Status Perubahan
Pecah Kode, Gabung Kode
Kelompok ini mencakup kegiatan jasa penitipan aset keuangan yang ditransaksikan di pasar keuangan, seperti efek, harta yang berkaitan dengan portofolio investasi kolektif, kontrak komoditas berjangka, aset keuangan bulion, dan aset keuangan digital.
Status Perubahan
Pecah Kode, Gabung Kode
Padanan KBLI 2020
66159 - Perantara Perdagangan Berjangka Komoditi Lainnya, 66192 - Kustodian (Custodian), 66159
Risiko Tertinggi
Tinggi
Perizinan
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sesuai ketentuan perundangan
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sesuai ketentuan perundangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sesuai ketentuan perundangan
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sesuai ketentuan perundangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sesuai ketentuan perundangan
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sesuai ketentuan perundangan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sesuai ketentuan perundangan
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sesuai ketentuan perundangan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
66132
Aktivitas Penyimpanan Aset Keuangan dan Kontrak Komoditas Berjangka
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 66132.
KBLI 66132 dengan judul resmi "Aktivitas Penyimpanan Aset Keuangan dan Kontrak Komoditas Berjangka" mencakup kegiatan jasa penitipan aset keuangan yang ditransaksikan di pasar keuangan. Uraian resmi menyebutkan contoh aset yang termasuk adalah efek, harta terkait portofolio investasi kolektif, kontrak komoditas berjangka, aset keuangan bulion, dan aset keuangan digital.
Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi adalah penyediaan layanan penitipan untuk berbagai bentuk aset keuangan yang diperdagangkan di pasar keuangan. Penjelasan resmi menempatkan kegiatan ini pada layanan penitipan khusus yang berkaitan dengan instrumen pasar modal, portofolio kolektif, kontrak berjangka komoditas, bulion, dan aset digital yang bersifat keuangan.
Uraian resmi tidak menyatakan pengecualian spesifik. Untuk pembedaan dengan kegiatan terkait pada klasifikasi sebelumnya, perhatikan padanan KBLI 2020 yang tercantum pada bagian tersendiri di bawah; padanan tersebut menunjukkan entitas kode yang terkait namun perlu dipertimbangkan pemisahan atau perbedaan aktivitas operasional.
Contoh kegiatan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:
Berdasarkan data, tingkat risiko untuk kombinasi skala usaha dan risiko tercantum sebagai berikut:
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data KBLI ini adalah:
Informasi jangka waktu penerbitan pada data menunjukkan tanda "-" untuk bagian ini. Artinya, jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan. Pernyataan ini bukan jaminan tentang waktu penerbitan perizinan.
Padanan dengan KBLI 2020 yang tercantum adalah:
Jenis perubahan yang dicatat untuk KBLI 66132 adalah:
KBLI 66132 adalah klasifikasi untuk aktivitas penyimpanan atau penitipan aset keuangan yang ditransaksikan di pasar keuangan, termasuk efek, harta portofolio investasi kolektif, kontrak komoditas berjangka, aset keuangan bulion, dan aset keuangan digital, sesuai uraian resmi.
Kegiatan yang termasuk meliputi penitipan efek, penitipan harta terkait portofolio investasi kolektif, penitipan kontrak komoditas berjangka, penitipan aset keuangan bulion, dan penitipan aset keuangan digital, sesuai uraian resmi.
Data mencantumkan dua entri perizinan: "Izin" dan "Izin - Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)".
Dalam data, tingkat risiko adalah Tinggi untuk setiap skala usaha yang tercantum: Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar.
Informasi jangka waktu penerbitan pada data ditandai dengan "-", yang menunjukkan bahwa jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan.