← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Pecah Kode

66131 - Kliring dan Setelmen Transaksi di Pasar Keuangan

Kelompok ini mencakup kegiatan kliring dan setelmen transaksi di pasar keuangan, termasuk kliring dan setelmen transaksi efek, kontrak komoditas, transaksi pasar uang dan valuta asing, aset keuangan digital, dan transaksi pasar keuangan lainnya.

Status Perubahan

Pecah Kode

Padanan KBLI 2020

66199 - Aktivitas Penunjang Jasa Keuangan Lainnya YTDL, 66199

Risiko Tertinggi

Tinggi

Perizinan

Izin

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Usaha kegiatan penunjang keuangan lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain, seperti penasihat keuangan, mortgage advisers and brokers.

Usaha Mikro

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Menteri Keuangan cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), sesuai ketentuan perundangan.

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) sesuai ketentuan perundangan.

Usaha Kecil

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Menteri Keuangan cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), sesuai ketentuan perundangan.

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) sesuai ketentuan perundangan.

Usaha Menengah

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Menteri Keuangan cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), sesuai ketentuan perundangan.

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) sesuai ketentuan perundangan.

Usaha Besar

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Menteri Keuangan cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), sesuai ketentuan perundangan.

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) sesuai ketentuan perundangan.

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 66131?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

66131

Kliring dan Setelmen Transaksi di Pasar Keuangan

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 66131: Kliring dan Setelmen Transaksi di Pasar Keuangan

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 66131.

Pengertian KBLI 66131

KBLI 66131 berjudul Kliring dan Setelmen Transaksi di Pasar Keuangan. Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan kliring dan setelmen transaksi di pasar keuangan, termasuk kliring dan setelmen transaksi efek, kontrak komoditas, transaksi pasar uang dan valuta asing, aset keuangan digital, dan transaksi pasar keuangan lainnya.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 66131

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi meliputi seluruh aktivitas yang berkaitan dengan proses kliring (penyelesaian kewajiban antar pihak) dan setelmen (penyampaian aset dan/atau pembayaran) pada berbagai instrumen pasar keuangan. Ruang lingkup ini secara eksplisit menyebutkan efek, kontrak komoditas, pasar uang dan valuta asing, aset keuangan digital, serta transaksi pasar keuangan lainnya.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 66131

  • Kliring dan setelmen transaksi efek.
  • Kliring dan setelmen kontrak komoditas.
  • Kliring dan setelmen transaksi pasar uang dan valuta asing.
  • Kliring dan setelmen untuk aset keuangan digital.
  • Kliring dan setelmen untuk transaksi pasar keuangan lainnya sebagaimana disebutkan dalam uraian resmi.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Data KBLI yang digunakan tidak mencantumkan pernyataan eksplisit mengenai kegiatan yang tidak termasuk atau harus dibedakan dari KBLI 66131. Oleh karena itu, daftar pengecualian atau kode lain yang perlu dibedakan tidak tersedia dalam data ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh kegiatan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:

  • Penyelenggaraan kliring dan setelmen untuk transaksi efek (misalnya penyelesaian jual-beli saham atau obligasi).
  • Pelaksanaan kliring dan setelmen untuk kontrak komoditas (misalnya penyelesaian perdagangan kontrak komoditas tertentu).
  • Penyelesaian transaksi pasar uang dan valuta asing melalui mekanisme kliring dan setelmen.
  • Kliring dan setelmen yang terkait dengan aset keuangan digital.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI menyajikan tingkat risiko menurut skala usaha sebagai berikut. Semua kombinasi skala usaha yang tercantum memiliki tingkat risiko yang sama:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Tinggi

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha sesuai data: Izin. Data tidak memuat rincian jenis izin sektoral, mekanisme penerbitan, atau persyaratan teknis lain.

Jangka Waktu Penerbitan

Informasi jangka waktu penerbitan pada data ini tercantum sebagai "-" sehingga detail jangka waktu tidak tersedia dalam data yang digunakan. Ini bukan pernyataan tentang lamanya proses penerbitan di lembaga mana pun, melainkan menunjukkan bahwa data resmi tidak mencantumkan nilai jangka waktu.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercantum untuk kode ini adalah:

  • 66199 - Aktivitas Penunjang Jasa Keuangan Lainnya YTDL

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercatat untuk KBLI 66131: Pecah Kode. Data tidak memuat penjelasan rinci tentang ruang lingkup perubahan selain penetapan jenis perubahan tersebut.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  • Pastikan kegiatan usaha yang akan didaftarkan sesuai dengan uraian resmi KBLI 66131, yaitu kliring dan setelmen pada jenis transaksi yang disebutkan.
  • Catat bahwa data menyatakan perizinan berusaha adalah Izin; rincian persyaratan perizinan tidak tersedia dalam data ini.
  • Perhatikan bahwa semua skala usaha pada data ini diklasifikasikan dengan tingkat risiko Tinggi; variasi implikasi risiko antar skala tidak dijelaskan lebih lanjut dalam data.
  • Ketahui padanan ke KBLI 2020 (66199) dan status perubahan (Pecah Kode) sebagaimana tercantum dalam data untuk keperluan pencocokan klasifikasi.
  • Jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data; informasi waktu proses terbit tidak tersedia di sumber yang digunakan di sini.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 66131?

Menurut uraian resmi, KBLI 66131 adalah kegiatan kliring dan setelmen transaksi di pasar keuangan, mencakup kliring dan setelmen untuk efek, kontrak komoditas, pasar uang dan valuta asing, aset keuangan digital, serta transaksi pasar keuangan lainnya.

Aktivitas apa saja yang termasuk dalam KBLI 66131?

Data resmi menyebutkan secara eksplisit: kliring dan setelmen transaksi efek; kontrak komoditas; transaksi pasar uang dan valuta asing; aset keuangan digital; dan transaksi pasar keuangan lainnya.

Bagaimana tingkat risiko untuk usaha dengan KBLI 66131?

Data menunjukkan semua skala usaha—Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Besar—diklasifikasikan dengan tingkat risiko Tinggi untuk KBLI 66131.

Perizinan berusaha apa yang tercantum untuk KBLI 66131?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah Izin. Data tidak merinci jenis izin sektoral atau persyaratan tambahan.