Status Perubahan
Pecah Kode
Kelompok ini mencakup kegiatan kliring dan setelmen transaksi di pasar keuangan, termasuk kliring dan setelmen transaksi efek, kontrak komoditas, transaksi pasar uang dan valuta asing, aset keuangan digital, dan transaksi pasar keuangan lainnya.
Status Perubahan
Pecah Kode
Padanan KBLI 2020
66199 - Aktivitas Penunjang Jasa Keuangan Lainnya YTDL, 66199
Risiko Tertinggi
Tinggi
Perizinan
Izin
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Menteri Keuangan cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), sesuai ketentuan perundangan.
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) sesuai ketentuan perundangan.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Menteri Keuangan cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), sesuai ketentuan perundangan.
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) sesuai ketentuan perundangan.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Menteri Keuangan cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), sesuai ketentuan perundangan.
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) sesuai ketentuan perundangan.
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Menteri Keuangan cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), sesuai ketentuan perundangan.
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) sesuai ketentuan perundangan.
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
66131
Kliring dan Setelmen Transaksi di Pasar Keuangan
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 66131.
KBLI 66131 berjudul Kliring dan Setelmen Transaksi di Pasar Keuangan. Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan kliring dan setelmen transaksi di pasar keuangan, termasuk kliring dan setelmen transaksi efek, kontrak komoditas, transaksi pasar uang dan valuta asing, aset keuangan digital, dan transaksi pasar keuangan lainnya.
Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi meliputi seluruh aktivitas yang berkaitan dengan proses kliring (penyelesaian kewajiban antar pihak) dan setelmen (penyampaian aset dan/atau pembayaran) pada berbagai instrumen pasar keuangan. Ruang lingkup ini secara eksplisit menyebutkan efek, kontrak komoditas, pasar uang dan valuta asing, aset keuangan digital, serta transaksi pasar keuangan lainnya.
Data KBLI yang digunakan tidak mencantumkan pernyataan eksplisit mengenai kegiatan yang tidak termasuk atau harus dibedakan dari KBLI 66131. Oleh karena itu, daftar pengecualian atau kode lain yang perlu dibedakan tidak tersedia dalam data ini.
Contoh kegiatan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:
Data KBLI menyajikan tingkat risiko menurut skala usaha sebagai berikut. Semua kombinasi skala usaha yang tercantum memiliki tingkat risiko yang sama:
Perizinan berusaha sesuai data: Izin. Data tidak memuat rincian jenis izin sektoral, mekanisme penerbitan, atau persyaratan teknis lain.
Informasi jangka waktu penerbitan pada data ini tercantum sebagai "-" sehingga detail jangka waktu tidak tersedia dalam data yang digunakan. Ini bukan pernyataan tentang lamanya proses penerbitan di lembaga mana pun, melainkan menunjukkan bahwa data resmi tidak mencantumkan nilai jangka waktu.
Padanan KBLI 2020 yang tercantum untuk kode ini adalah:
Jenis perubahan yang tercatat untuk KBLI 66131: Pecah Kode. Data tidak memuat penjelasan rinci tentang ruang lingkup perubahan selain penetapan jenis perubahan tersebut.
Menurut uraian resmi, KBLI 66131 adalah kegiatan kliring dan setelmen transaksi di pasar keuangan, mencakup kliring dan setelmen untuk efek, kontrak komoditas, pasar uang dan valuta asing, aset keuangan digital, serta transaksi pasar keuangan lainnya.
Data resmi menyebutkan secara eksplisit: kliring dan setelmen transaksi efek; kontrak komoditas; transaksi pasar uang dan valuta asing; aset keuangan digital; dan transaksi pasar keuangan lainnya.
Data menunjukkan semua skala usaha—Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Besar—diklasifikasikan dengan tingkat risiko Tinggi untuk KBLI 66131.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah Izin. Data tidak merinci jenis izin sektoral atau persyaratan tambahan.