Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan, pengelolaan, dan pengoperasian penawaran efek oleh penerbit yang secara langsung kepada pemodal melalui jaringan sistem elektronik yang bersifat terbuka.
Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Padanan KBLI 2020
66118 - Penyelenggara Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (Securities Crowdfunding), 66118
Risiko Tertinggi
Tinggi
Perizinan
Izin
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
66126
Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (Securities Crowdfunding)
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 66126.
KBLI 66126 berjudul "Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (Securities Crowdfunding)". Uraian resmi menyatakan bahwa kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan, pengelolaan, dan pengoperasian penawaran efek oleh penerbit yang secara langsung kepada pemodal melalui jaringan sistem elektronik yang bersifat terbuka.
Ruang lingkup KBLI 66126 meliputi aktivitas terkait platform atau layanan urun dana yang memungkinkan penerbit menawarkan efek secara langsung kepada pemodal menggunakan sistem elektronik terbuka. Fokusnya adalah pada penyelenggaraan proses penawaran efek yang dijalankan melalui jaringan elektronik yang dapat diakses oleh publik.
Dalam uraian resmi KBLI 66126 tidak tercantum frasa "tidak termasuk" atau daftar kegiatan yang dikecualikan. Dengan demikian data yang digunakan tidak menyebut secara eksplisit kegiatan lain yang harus dibedakan dari kelompok ini.
Contoh usaha yang dapat dikategorikan dalam KBLI 66126, berdasarkan uraian resmi, meliputi penyedia platform yang mempertemukan penerbit efek dengan pemodal secara langsung melalui jaringan sistem elektronik terbuka dan penyelenggara yang mengelola operasional penawaran efek pada platform tersebut.
Data resmi menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Setiap baris berikut adalah kombinasi yang tercantum dalam data:
Menurut data, perizinan berusaha untuk KBLI 66126 dikategorikan sebagai: "Izin". Informasi ini disampaikan persis seperti tercantum dalam DATA KBLI yang digunakan.
Kolom jangka waktu penerbitan pada DATA KBLI menunjukkan nilai "-" sehingga data yang tersedia tidak memberikan informasi tentang jangka waktu penerbitan izin. Informasi tersebut bukan pernyataan jaminan atau kepastian waktu penerbitan.
Padanan sesuai data dengan KBLI 2020 adalah:
Data mencatat jenis perubahan untuk KBLI 66126 sebagai: "Recoding/Pindah Kode".
Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha pada KBLI 66126 perlu diperhatikan hal-hal yang tercantum dalam DATA KBLI: pastikan kegiatan usaha memang sesuai dengan uraian resmi (penyediaan, pengelolaan, dan pengoperasian penawaran efek melalui jaringan sistem elektronik terbuka); catat bahwa perizinan berusaha yang tercantum adalah "Izin"; dan perhatikan tingkat risiko yang terkait dengan setiap skala usaha sesuai data. DATA KBLI tidak memuat persyaratan teknis, modal, lokasi, tenaga kerja, atau dokumen spesifik, sehingga informasi tersebut tidak dapat disimpulkan dari data yang digunakan di sini.
KBLI 66126 mencakup kegiatan penyediaan, pengelolaan, dan pengoperasian penawaran efek oleh penerbit yang dilakukan secara langsung kepada pemodal melalui jaringan sistem elektronik yang bersifat terbuka, sesuai uraian resmi dalam DATA KBLI.
DATA KBLI mencantumkan kombinasi untuk beberapa skala usaha. Secara rinci, data menyebutkan Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar—masing-masing dengan tingkat risiko yang tercantum dalam data.
Menurut DATA KBLI, tingkat risiko yang tercantum adalah: Usaha Mikro — Tinggi; Usaha Kecil — Tinggi; Usaha Menengah — Tinggi; Usaha Besar — Tinggi. Informasi ini disajikan sesuai data tanpa penjabaran tambahan.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam DATA KBLI adalah "Izin". Untuk jangka waktu penerbitan, DATA KBLI menampilkan tanda "-" yang berarti informasi jangka waktu tidak tercantum dalam data yang digunakan.