Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Kelompok ini mencakup kegiatan jual dan beli uang kertas asing serta pembelian cek pelawat.
Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Padanan KBLI 2020
66160 - Kegiatan Penukaran Valuta Asing (Money Changer), 66160
Risiko Tertinggi
Tinggi
Perizinan
Izin
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Bank Indonesia (BI) sesuai ketentuan perundangan.
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) sesuai ketentuan perundangan.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Bank Indonesia (BI) sesuai ketentuan perundangan.
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) sesuai ketentuan perundangan.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Bank Indonesia (BI) sesuai ketentuan perundangan.
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) sesuai ketentuan perundangan.
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Bank Indonesia (BI) sesuai ketentuan perundangan.
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) sesuai ketentuan perundangan.
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
66125
Aktivitas Penukaran Valuta Asing (Money Changer)
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 66125.
KBLI 66125 berjudul "Aktivitas Penukaran Valuta Asing (Money Changer)". Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan jual dan beli uang kertas asing serta pembelian cek pelawat.
Ruang lingkup didasarkan pada uraian resmi yang menyatakan bahwa kegiatan utama adalah jual dan beli uang kertas asing serta pembelian cek pelawat. Uraian resmi menjadi acuan utama untuk menentukan apakah suatu kegiatan termasuk dalam KBLI ini.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah:
Uraian resmi untuk KBLI 66125 tidak menyebutkan secara eksplisit kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan dengan kode lain. Informasi tentang pengecualian atau pemisahan kegiatan tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Contoh-contoh kegiatan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi adalah:
Data menyatakan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut (semua tercantum dalam data):
Perlu diperhatikan bahwa tingkat risiko "Tinggi" tercatat untuk setiap skala usaha menurut data; hal ini menunjukkan bahwa semua skala usaha pada KBLI ini dikategorikan dengan tingkat risiko yang sama dalam data yang tersedia.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 66125 adalah: Izin. Pernyataan ini diambil langsung dari data dan tidak menjelaskan persyaratan teknis atau tahapan penerbitan perizinan tersebut.
Dalam data yang tersedia, bagian jangka waktu penerbitan tercantum sebagai "-". Informasi tentang jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan dan oleh karena itu tidak dapat dijadikan jaminan atau patokan waktu penerbitan izin.
Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah:
Jenis perubahan yang tercantum untuk KBLI ini adalah: Recoding/Pindah Kode. Informasi ini menunjukkan bahwa perubahan yang terjadi berkaitan dengan pengkodean, sesuai data yang tersedia.
Sebelum memilih KBLI 66125 pada pendaftaran usaha, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan data:
Ya. Uraian resmi menyatakan bahwa kelompok ini mencakup kegiatan jual dan beli uang kertas asing serta pembelian cek pelawat.
Data menyatakan tingkat risiko "Tinggi" untuk semua skala usaha: Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah "Izin". Data tidak merinci persyaratan atau proses teknis penerbitan izin tersebut.
Informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data (tercatat sebagai "-"). Oleh karena itu jangka waktu penerbitan tidak dapat dipastikan dari data yang digunakan.