← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Pecah Kode

66123 - Kepialangan Aset Keuangan Digital

Kelompok ini mencakup kegiatan yang memfasilitasi perdagangan aset keuangan yang direpresentasikan secara digital, seperti kripto, yaitu

Status Perubahan

Pecah Kode

Padanan KBLI 2020

66159 - Perantara Perdagangan Berjangka Komoditi Lainnya, 66159

Risiko Tertinggi

Tinggi

Perizinan

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Kelompok usaha ini mencakup kegiatan yang belum termasuk di dalam kelompok 66151, 66152, 66153 dan 66154. Kegiatan pada kelompok ini untuk aktivitas yang sebagian besar dilakukan dengan menjalankan fungsi keperantaraan yang berkaitan dengan nasabah, klien atau pelanggan.

Usaha Mikro

TinggiSurat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sesuai ketentuan perundangan

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sesuai ketentuan perundangan

Usaha Kecil

TinggiSurat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sesuai ketentuan perundangan

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sesuai ketentuan perundangan

Usaha Menengah

TinggiSurat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sesuai ketentuan perundangan

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sesuai ketentuan perundangan

Usaha Besar

TinggiSurat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sesuai ketentuan perundangan

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sesuai ketentuan perundangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 66123?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

66123

Kepialangan Aset Keuangan Digital

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 66123: Kepialangan Aset Keuangan Digital

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 66123.

Pengertian KBLI 66123

KBLI 66123 dengan judul resmi "Kepialangan Aset Keuangan Digital" mengkategorikan kegiatan yang memfasilitasi perdagangan aset keuangan yang direpresentasikan secara digital. Uraian resmi menyatakan: "Kelompok ini mencakup kegiatan yang memfasilitasi perdagangan aset keuangan yang direpresentasikan secara digital, seperti kripto, yaitu".

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 66123

Ruang lingkup menurut uraian resmi adalah memfasilitasi perdagangan aset keuangan yang direpresentasikan secara digital, termasuk contoh yang disebutkan yaitu kripto. Uraian resmi berhenti setelah kata "yaitu" sehingga rincian kegiatan turunan tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 66123

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah kegiatan yang memfasilitasi perdagangan aset keuangan yang direpresentasikan secara digital, seperti kripto. Data tidak merinci daftar layanan atau bentuk usaha spesifik lainnya di luar pernyataan tersebut.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi yang tersedia tidak menyebutkan secara eksplisit kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan. Jika diperlukan pemisahan lebih lanjut, informasi tersebut tidak tercantum dalam data KBLI yang digunakan di sini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh usaha yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi penyediaan fasilitas perdagangan untuk aset keuangan digital, dengan contoh eksplisit "kripto". Data tidak mencantumkan contoh lain selain yang disebut dalam uraian resmi.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Tinggi

Informasi di atas merupakan pencantuman semua kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tersedia dalam data.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data KBLI 66123 adalah:

  • Izin
  • Izin - Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Data tidak memuat rincian lebih lanjut mengenai mekanisme penerbitan perizinan, persyaratan administratif spesifik, atau peran sistem OSS, NIB, atau sertifikat standar teknis.

Jangka Waktu Penerbitan

Informasi jangka waktu penerbitan dalam data ditunjukkan sebagai "-" tanpa keterangan tambahan. Catatan ini hanya merefleksikan isi data dan bukan pernyataan jaminan atau kepastian tentang waktu penerbitan perizinan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang dicantumkan untuk KBLI 66123 adalah:

  • 66159 - Perantara Perdagangan Berjangka Komoditi Lainnya

Status Perubahan KBLI

Status perubahan yang tercatat untuk kode ini adalah: Pecah Kode. Keterangan ini sesuai dengan data perubahan yang disediakan dan tidak menjelaskan detail operasional pemecahan kode.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan di bawah KBLI 66123, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan data yang tersedia: pastikan kegiatan usaha yang akan didaftarkan sesuai dengan uraian resmi yang menyatakan fokus pada fasilitasi perdagangan aset keuangan digital (misalnya kripto); catat bahwa perizinan berusaha yang tercantum adalah "Izin" dan "Izin - Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)"; perhatikan tingkat risiko yang dicatat sebagai "Tinggi" untuk semua skala usaha; dan sadari bahwa data tidak memuat persyaratan teknis, prosedur OSS, NIB, atau jangka waktu penerbitan sehingga rincian tersebut perlu dikonfirmasi melalui sumber resmi yang relevan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian KBLI 66123?

KBLI 66123 berjudul "Kepialangan Aset Keuangan Digital" dan menurut uraian resmi mencakup kegiatan yang memfasilitasi perdagangan aset keuangan yang direpresentasikan secara digital, seperti kripto.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI 66123?

Data resmi menyebut kegiatan yang memfasilitasi perdagangan aset keuangan yang direpresentasikan secara digital, termasuk contoh "kripto". Rincian layanan spesifik selain pernyataan tersebut tidak tercantum dalam data.

Perizinan berusaha apa yang diperlukan menurut data?

Perizinan yang tercantum dalam data adalah "Izin" dan "Izin - Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)". Data tidak menyediakan detail prosedural atau persyaratan tambahan.

Bagaimana tingkat risiko usaha untuk KBLI 66123?

Data menunjukkan tingkat risiko "Tinggi" untuk semua skala usaha yang dicantumkan: Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar. Ini adalah pencantuman semua kombinasi yang tersedia dalam data.