← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Gabung Kode

66119 - Administrasi Pasar Keuangan, Pasar Berjangka Komoditas, dan Pasar Sejenisnya YTDL

Kelompok ini mencakup kegiatan administrasi pasar keuangan, pasar berjangka komoditas, dan pasar sejenisnya yang belum dicakup di tempat lain.

Status Perubahan

Gabung Kode

Padanan KBLI 2020

66119 - Penyelenggara Infrastruktur Perdagangan di Pasar Modal Lainnya, 66139 - Penyelenggara Infrastruktur Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Lainnya, 66119

Risiko Tertinggi

Tinggi

Perizinan

Izin

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Kegiatan badan usaha atau lembaga yang menyediakan dan menyelenggarakan infrastruktur terkait transaksi di pasar modal, selain peran sebagai berikut: menyediakan sarana pelaksanaan transaksi; menyelenggarakan kliring, dan mengelola risiko; melaksanakan penyelesaian transaksi (setelmen); menyelenggarakan penatausahaan, pencatatan, dan pelaporan transaksi; melakukan penilaian harga efek dalam rangka menetapkan harga pasar wajar; menyelenggarakan dan mengelola dana perlindungan pemodal; melakukan pendanaan transaksi efek; dan menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan penyelenggaraan layanan penawaran efek yang dilakukan oleh penerbit untuk menjual efek secara langsung kepada pemodal melalui jaringan sistem elektronik yang bersifat terbuka.

Usaha Mikro

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Usaha Kecil

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Usaha Menengah

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Usaha Besar

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 66119?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

66119

Administrasi Pasar Keuangan, Pasar Berjangka Komoditas, dan Pasar Sejenisnya YTDL

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 66119: Administrasi Pasar Keuangan, Pasar Berjangka Komoditas, dan Pasar Sejenisnya YTDL

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 66119.

Pengertian KBLI 66119

KBLI 66119 — Administrasi Pasar Keuangan, Pasar Berjangka Komoditas, dan Pasar Sejenisnya YTDL — mengelompokkan kegiatan administrasi yang berkaitan dengan pasar keuangan, pasar berjangka komoditas, serta pasar sejenis lainnya yang belum dicakup di tempat lain. Uraian resmi menyatakan fokus pada fungsi administrasi pasar sebagai kegiatan yang membedakan kelompok ini dari klasifikasi lain.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 66119

Ruang lingkup KBLI 66119 menurut uraian resmi mencakup penyelenggaraan administrasi untuk pasar keuangan dan pasar berjangka komoditas serta pasar sejenis yang tidak tercakup di klasifikasi lain. Istilah administrasi dalam konteks ini merujuk pada aktivitas yang mendukung operasi pasar sebagai entitas pasar (market administration), bukan kegiatan komersial atau jasa keuangan yang diklasifikasikan secara terpisah.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 66119

  • Administrasi pasar keuangan.
  • Administrasi pasar berjangka komoditas.
  • Administrasi pasar sejenisnya yang belum dicakup di tempat lain.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi menegaskan bahwa kelompok ini meliputi kegiatan yang belum dicakup di tempat lain. Oleh karena itu, kegiatan yang sudah secara khusus diklasifikasikan dalam KBLI lain tidak termasuk di sini dan perlu dibedakan. Data yang digunakan tidak merinci KBLI lain yang harus dibedakan selain menyatakan adanya pengecualian tersebut.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi penyelenggaraan administrasi untuk bursa atau pasar yang berfungsi sebagai infrastruktur pasar keuangan, administrasi untuk pasar berjangka komoditas, serta administrasi untuk pasar sejenis yang belum diklasifikasikan pada kelompok lain. Contoh ini dirumuskan berdasarkan terminologi dalam uraian resmi tanpa menambahkan layanan lain di luar administrasi pasar.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Berdasarkan data, tingkat risiko untuk seluruh skala usaha pada KBLI 66119 adalah sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Tinggi

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 66119 adalah: Izin. Informasi ini disajikan persis sebagaimana tercantum dalam data KBLI tanpa penjelasan prosedur, persyaratan teknis, atau penjaminan penerbitan yang tidak tersedia dalam sumber.

Jangka Waktu Penerbitan

Dalam data yang digunakan, kolom jangka waktu penerbitan berisi tanda "-" yang menunjukkan bahwa informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data. Pernyataan ini bukan jaminan waktu penerbitan izin dan tidak dapat ditafsirkan sebagai indikasi waktu proses administratif.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum dalam data untuk KBLI 66119 adalah:

  • 66119 - Penyelenggara Infrastruktur Perdagangan di Pasar Modal Lainnya
  • 66139 - Penyelenggara Infrastruktur Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Lainnya

Status Perubahan KBLI

Dalam data tercatat jenis perubahan: "Gabung Kode". Pernyataan ini disampaikan sebagai informasi yang tercantum dalam data tanpa pembahasan lebih lanjut mengenai implikasi historis atau administratif di luar yang tercantum.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha pada KBLI 66119, perhatikan hal-hal yang tercantum dalam data: kegiatan harus sesuai dengan uraian resmi (administrasi pasar keuangan, pasar berjangka komoditas, atau pasar sejenis yang belum diklasifikasikan), perizinan berusaha yang tercantum adalah "Izin", dan tingkat risiko untuk semua skala usaha tercatat sebagai Tinggi. Selain itu, jangka waktu penerbitan izin tidak tercantum dalam data, sehingga informasi tersebut perlu dikonfirmasi melalui mekanisme perizinan yang relevan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KBLI 66119 mencakup semua bentuk administrasi pasar keuangan?

Uraian resmi menyatakan bahwa KBLI 66119 mencakup kegiatan administrasi pasar keuangan, pasar berjangka komoditas, dan pasar sejenisnya yang belum dicakup di tempat lain. Jika suatu kegiatan administrasi pasar telah diklasifikasikan di KBLI lain, maka kegiatan tersebut perlu dibedakan dari kelompok ini.

Perizinan apa yang diperlukan untuk kegiatan di bawah KBLI 66119?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 66119 adalah "Izin". Data tidak menjelaskan persyaratan teknis, proses, atau jangka waktu penerbitan izin.

Bagaimana tingkat risiko usaha untuk KBLI 66119?

Menurut data, tingkat risiko untuk KBLI 66119 pada semua skala usaha (Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, Usaha Besar) tercatat sebagai Tinggi.

Apakah ada informasi jangka waktu penerbitan izin untuk KBLI 66119?

Data menunjukkan tanda "-" pada kolom jangka waktu penerbitan, yang berarti informasi jangka waktu tidak tercantum dalam data yang digunakan. Informasi waktu penerbitan izin tidak dapat disimpulkan dari data ini.