← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

66114 - Penyelenggaraan Perdagangan Kontrak Derivatif di Pasar Alternatif

Kelompok ini mencakup kegiatan jual beli kontrak derivatif selain kontrak berjangka dan kontrak derivatif syariah, untuk dan atas nama sendiri dalam mekanisme sistem perdagangan alternatif.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

66171 - Penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif, 66179 - Aktivitas Penunjang Perdagangan Berjangka Komoditi Lainnya, 66171

Risiko Tertinggi

Tinggi

Perizinan

Persetujuan Penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

TinggiPersetujuan Penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif3 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

FORMULIR NOMOR I.SPA.1

Kewajiban
1

Sesuai ketentuan Kementerian/Lembaga

Usaha Kecil

TinggiPersetujuan Penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif3 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

FORMULIR NOMOR I.SPA.1

Kewajiban
1

Sesuai ketentuan Kementerian/Lembaga

Usaha Menengah

TinggiPersetujuan Penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif3 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

FORMULIR NOMOR I.SPA.1

Kewajiban
1

Sesuai ketentuan Kementerian/Lembaga

Usaha Besar

TinggiPersetujuan Penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif3 Hari
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

FORMULIR NOMOR I.SPA.1

Kewajiban
1

Sesuai ketentuan Kementerian/Lembaga

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 66114?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

66114

Penyelenggaraan Perdagangan Kontrak Derivatif di Pasar Alternatif

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 66114: Penyelenggaraan Perdagangan Kontrak Derivatif di Pasar Alternatif

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 66114.

Pengertian KBLI 66114

KBLI 66114, berjudul Penyelenggaraan Perdagangan Kontrak Derivatif di Pasar Alternatif, didefinisikan pada uraian resmi sebagai kegiatan jual beli kontrak derivatif selain kontrak berjangka dan kontrak derivatif syariah, untuk dan atas nama sendiri dalam mekanisme sistem perdagangan alternatif. Uraian resmi ini menjadi sumber utama penjelasan ruang lingkup dan batasan kegiatan dalam klasifikasi ini.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 66114

Ruang lingkup KBLI 66114 mencakup penyelenggaraan perdagangan kontrak derivatif yang bukan kontrak berjangka maupun kontrak derivatif syariah, dilakukan untuk dan atas nama pelaku usaha itu sendiri, serta diselenggarakan melalui mekanisme sistem perdagangan alternatif. Keterangan ini mengikuti teks uraian resmi sebagai acuan utama.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 66114

  • Jual beli kontrak derivatif selain kontrak berjangka dan kontrak derivatif syariah.
  • Perdagangan dilakukan untuk dan atas nama sendiri (trading untuk rekening sendiri).
  • Pelaksanaan melalui mekanisme sistem perdagangan alternatif (pasar alternatif).

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang tidak termasuk dalam KBLI 66114 adalah:

  • Perdagangan kontrak berjangka.
  • Perdagangan kontrak derivatif syariah.

Aktivitas yang berkaitan dengan kontrak berjangka atau derivatif syariah perlu dibedakan dari KBLI ini sesuai pembatasan pada uraian resmi.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi penyelenggaraan transaksi jual beli kontrak derivatif (diluar kontrak berjangka dan derivatif syariah) yang dilakukan untuk dan atas nama entitas penyelenggara melalui suatu sistem perdagangan alternatif. Contoh-contoh ini menggambarkan bentuk dasar aktivitas yang termasuk dalam kode KBLI ini sesuai teks resmi.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data resmi menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut (dicantumkan persis sesuai data):

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Tinggi

Setiap kombinasi skala usaha dan tingkat risiko tercantum di atas sesuai data; penetapan tingkat risiko tambahan atau interpretasi lebih lanjut tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 66114 adalah:

  • Izin
  • Izin - Persetujuan Penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif
  • Izin - Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Keterangan ini mengikuti persis daftar perizinan yang tersedia dalam data. Detail persyaratan untuk setiap jenis izin tidak tercantum dalam data yang digunakan di sini.

Jangka Waktu Penerbitan

Data menyebutkan jangka waktu penerbitan: 3 Hari. Informasi jangka waktu ini dicantumkan sebagaimana tercantum dalam data namun bukan jaminan bahwa izin akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut untuk setiap kasus.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercantum pada data adalah:

  • 66171 - Penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif
  • 66179 - Aktivitas Penunjang Perdagangan Berjangka Komoditi Lainnya

Padanan ini disajikan sesuai data untuk tujuan perbandingan kode lama dan kode saat ini.

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum pada data: Recoding/Pindah Kode. Informasi ini menunjukkan klasifikasi mengalami pemindahan/penyesuaian kode menurut data yang tersedia.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  1. Pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi: jual beli kontrak derivatif selain kontrak berjangka dan derivatif syariah, untuk dan atas nama sendiri, melalui sistem perdagangan alternatif.
  2. Periksa jenis perizinan yang tercantum pada data dan persiapkan dokumen yang relevan; detail persyaratan perizinan tidak tersedia dalam data ini.
  3. Perhatikan tingkatan risiko yang tercantum per skala usaha sebagaimana data; penilaian risiko tambahan atau kriteria penentuan skala usaha tidak disertakan dalam data.
  4. Jangka waktu penerbitan yang tercantum adalah informasi pada data dan bukan jaminan penerbitan dalam semua kondisi.
  5. Data yang digunakan tidak mencantumkan ketentuan teknis, modal, lokasi, atau persyaratan operasional lain; informasi tersebut harus diperoleh dari sumber resmi pelaksana perizinan jika diperlukan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan "kontrak derivatif selain kontrak berjangka dan kontrak derivatif syariah" dalam konteks KBLI 66114?

Berdasarkan uraian resmi, frasa tersebut menunjukkan bahwa KBLI 66114 mencakup perdagangan kontrak derivatif yang bukan termasuk kontrak berjangka maupun kontrak derivatif yang diformulasikan sebagai derivatif syariah. Penjabaran jenis kontrak derivatif spesifik tidak tercantum dalam data.

Apakah kegiatan perdagangan untuk pihak ketiga termasuk dalam KBLI ini?

Uraian resmi menyebutkan kegiatan untuk dan atas nama sendiri; oleh karena itu, pengertian pada data merujuk pada perdagangan untuk rekening sendiri. Informasi mengenai perdagangan untuk pihak ketiga tidak tercantum dalam uraian resmi yang digunakan.

Perizinan apa saja yang tercantum untuk KBLI 66114?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah: Izin; Izin - Persetujuan Penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif; dan Izin - Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Detail persyaratan perizinan tidak disediakan dalam data ini.

Berapa tingkat risiko untuk tiap skala usaha menurut data?

Data menyatakan tingkat risiko untuk setiap skala usaha sebagai berikut: Usaha Mikro — Tinggi; Usaha Kecil — Tinggi; Usaha Menengah — Tinggi; Usaha Besar — Tinggi. Informasi ini disajikan persis sesuai data yang tersedia.