← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Gabung Kode

66111 - Penyelenggaraan Sistem Perdagangan Efek

Kelompok ini mencakup kegiatan penyelenggaraan dan penyediaan sistem dan/atau sarana untuk mempertemukan penawaran (jual dan beli) efek (termasuk unit karbon) berbagai pihak dengan tujuan memperdagangkan efek diantara mereka, termasuk yang melalui bursa atau melalui sistem perdagangan alternatif.

Status Perubahan

Gabung Kode

Padanan KBLI 2020

66111 - Bursa Efek, 66117 - Penyelenggara Pasar Alternatif, 66111

Risiko Tertinggi

Tinggi

Perizinan

Izin

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Kelompok ini mencakup kegiatan badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/ atau sarana untuk mempertemukan penawaran (jual dan beli) efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek diantara mereka.

Usaha Mikro

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Usaha Kecil

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Usaha Menengah

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Usaha Besar

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 66111?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

66111

Penyelenggaraan Sistem Perdagangan Efek

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 66111: Penyelenggaraan Sistem Perdagangan Efek

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 66111.

Pengertian KBLI 66111

KBLI 66111 berjudul "Penyelenggaraan Sistem Perdagangan Efek". Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan penyelenggaraan dan penyediaan sistem dan/atau sarana untuk mempertemukan penawaran (jual dan beli) efek (termasuk unit karbon) berbagai pihak dengan tujuan memperdagangkan efek diantara mereka, termasuk yang melalui bursa atau melalui sistem perdagangan alternatif.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 66111

Ruang lingkup KBLI 66111 dibatasi pada penyelenggaraan dan penyediaan sistem atau sarana yang secara spesifik mempertemukan penawaran jual dan beli efek antara pihak-pihak. Ruang lingkup ini mencakup penyelenggaraan baik yang dilakukan melalui mekanisme bursa maupun melalui sistem perdagangan alternatif, serta mencakup efek dalam bentuk unit karbon sebagaimana disebutkan dalam uraian resmi.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 66111

  • Penyelenggaraan sistem untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek antara berbagai pihak.
  • Penyediaan sarana yang memungkinkan perdagangan efek di antara para pelaku pasar.
  • Penyelenggaraan perdagangan efek yang melibatkan unit karbon sebagai salah satu jenis efek.
  • Penyelenggaraan melalui bursa efek atau melalui sistem perdagangan alternatif.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Dalam data uraian resmi untuk KBLI 66111 tidak terdapat pernyataan eksplisit mengenai kegiatan yang "tidak termasuk" atau perlu dibedakan. Oleh karena itu, data yang digunakan tidak mencantumkan batasan kegiatan tambahan di luar uraian resmi yang telah disebutkan.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh usaha yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:

  • Penyelenggaraan bursa efek yang mempertemukan penawaran jual dan beli efek antar pelaku pasar.
  • Penyelenggaraan sistem perdagangan alternatif yang menyediakan platform untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek.
  • Penyediaan sarana perdagangan yang memungkinkan pertukaran unit karbon antara pihak-pihak yang menawarkan dan meminta unit karbon sebagai efek.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyajikan tingkat risiko untuk setiap skala usaha sebagai berikut. Semua kombinasi skala usaha yang tercantum memiliki tingkat risiko yang sama menurut data:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Tinggi

Perizinan Berusaha

Jenis perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 66111 adalah: Izin. Informasi ini berasal langsung dari data dan merupakan penunjuk jenis perizinan yang tercantum; data tidak merinci izin sektoral atau dokumen tambahan lainnya.

Jangka Waktu Penerbitan

Informasi jangka waktu penerbitan dalam data disajikan sebagai "-". Dalam konteks data ini, tanda tersebut menunjukkan bahwa jangka waktu penerbitan tidak dicantumkan dalam sumber yang digunakan. Informasi tersebut bukan jaminan mengenai waktu penerbitan izin.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 sebagaimana tercantum dalam data:

  • 66111 - Bursa Efek
  • 66117 - Penyelenggara Pasar Alternatif

Status Perubahan KBLI

Status perubahan menurut data tercantum sebagai: Gabung Kode. Keterangan ini diambil langsung dari data perubahan yang tersedia.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  • Pastikan kegiatan usaha yang akan didaftarkan sesuai dengan uraian resmi, yaitu penyelenggaraan atau penyediaan sistem/sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek antara pihak-pihak.
  • Perhatikan bahwa uraian resmi menyebutkan secara tegas bahwa efek dapat mencakup unit karbon; hal ini relevan jika platform menyalurkan perdagangan unit karbon.
  • Data menyatakan jenis perizinan sebagai Izin; verifikasi kebutuhan administratif dan dokumen lebih lanjut perlu merujuk ke sumber perizinan terkait karena data tidak merinci persyaratan tambahan.
  • Semua skala usaha dalam data memiliki tingkat risiko yang tercatat sebagai Tinggi; hal ini penting untuk dipertimbangkan dalam perencanaan kepatuhan dan manajemen risiko usaha.
  • Jangka waktu penerbitan tidak dicantumkan dalam data yang digunakan; data tidak memberikan estimasi waktu terbit izin.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 66111?

KBLI 66111 berjudul "Penyelenggaraan Sistem Perdagangan Efek" dan mencakup kegiatan penyelenggaraan serta penyediaan sistem atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek antar pihak, termasuk perdagangan melalui bursa atau sistem perdagangan alternatif serta termasuk efek berupa unit karbon.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI 66111?

Kegiatan yang termasuk adalah penyelenggaraan sistem dan/atau penyediaan sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek antara berbagai pihak; termasuk penyelenggaraan melalui bursa atau sistem perdagangan alternatif dan perdagangan efek berupa unit karbon.

Jenis perizinan apa yang tercantum untuk KBLI 66111?

Data menyebutkan jenis perizinan berusaha sebagai "Izin". Data tidak merinci izin sektoral atau persyaratan dokumen lain.

Berapa tingkat risiko untuk usaha dengan KBLI 66111?

Menurut data, seluruh skala usaha (Mikro, Kecil, Menengah, Besar) untuk KBLI 66111 memiliki tingkat risiko yang tercatat sebagai Tinggi.