Status Perubahan
Gabung Kode
Kelompok ini mencakup kegiatan penyelenggaraan dan penyediaan sistem dan/atau sarana untuk mempertemukan penawaran (jual dan beli) efek (termasuk unit karbon) berbagai pihak dengan tujuan memperdagangkan efek diantara mereka, termasuk yang melalui bursa atau melalui sistem perdagangan alternatif.
Status Perubahan
Gabung Kode
Padanan KBLI 2020
66111 - Bursa Efek, 66117 - Penyelenggara Pasar Alternatif, 66111
Risiko Tertinggi
Tinggi
Perizinan
Izin
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
66111
Penyelenggaraan Sistem Perdagangan Efek
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 66111.
KBLI 66111 berjudul "Penyelenggaraan Sistem Perdagangan Efek". Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan penyelenggaraan dan penyediaan sistem dan/atau sarana untuk mempertemukan penawaran (jual dan beli) efek (termasuk unit karbon) berbagai pihak dengan tujuan memperdagangkan efek diantara mereka, termasuk yang melalui bursa atau melalui sistem perdagangan alternatif.
Ruang lingkup KBLI 66111 dibatasi pada penyelenggaraan dan penyediaan sistem atau sarana yang secara spesifik mempertemukan penawaran jual dan beli efek antara pihak-pihak. Ruang lingkup ini mencakup penyelenggaraan baik yang dilakukan melalui mekanisme bursa maupun melalui sistem perdagangan alternatif, serta mencakup efek dalam bentuk unit karbon sebagaimana disebutkan dalam uraian resmi.
Dalam data uraian resmi untuk KBLI 66111 tidak terdapat pernyataan eksplisit mengenai kegiatan yang "tidak termasuk" atau perlu dibedakan. Oleh karena itu, data yang digunakan tidak mencantumkan batasan kegiatan tambahan di luar uraian resmi yang telah disebutkan.
Contoh usaha yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:
Data menyajikan tingkat risiko untuk setiap skala usaha sebagai berikut. Semua kombinasi skala usaha yang tercantum memiliki tingkat risiko yang sama menurut data:
Jenis perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 66111 adalah: Izin. Informasi ini berasal langsung dari data dan merupakan penunjuk jenis perizinan yang tercantum; data tidak merinci izin sektoral atau dokumen tambahan lainnya.
Informasi jangka waktu penerbitan dalam data disajikan sebagai "-". Dalam konteks data ini, tanda tersebut menunjukkan bahwa jangka waktu penerbitan tidak dicantumkan dalam sumber yang digunakan. Informasi tersebut bukan jaminan mengenai waktu penerbitan izin.
Padanan KBLI 2020 sebagaimana tercantum dalam data:
Status perubahan menurut data tercantum sebagai: Gabung Kode. Keterangan ini diambil langsung dari data perubahan yang tersedia.
KBLI 66111 berjudul "Penyelenggaraan Sistem Perdagangan Efek" dan mencakup kegiatan penyelenggaraan serta penyediaan sistem atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek antar pihak, termasuk perdagangan melalui bursa atau sistem perdagangan alternatif serta termasuk efek berupa unit karbon.
Kegiatan yang termasuk adalah penyelenggaraan sistem dan/atau penyediaan sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek antara berbagai pihak; termasuk penyelenggaraan melalui bursa atau sistem perdagangan alternatif dan perdagangan efek berupa unit karbon.
Data menyebutkan jenis perizinan berusaha sebagai "Izin". Data tidak merinci izin sektoral atau persyaratan dokumen lain.
Menurut data, seluruh skala usaha (Mikro, Kecil, Menengah, Besar) untuk KBLI 66111 memiliki tingkat risiko yang tercatat sebagai Tinggi.