← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

65303 - Aktivitas Dana Pensiun Lembaga Keuangan Konvensional

Kelompok ini mencakup pengelolaan dana pensiun lembaga keuangan yang diselenggarakan secara konvensional dengan kegiatan usaha meliputi penyelenggaraan program pensiun iuran pasti bagi perorangan, baik karyawan maupun pekerja mandiri yang terpisah dari dana pensiun pemberi kerja bagi karyawan bank atau perusahaan asuransi jiwa yang bersangkutan.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

65321 - Dana Pensiun Lembaga Keuangan Konvensional, 65321

Risiko Tertinggi

Tinggi

Perizinan

Izin

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Usaha dana pensiun lembaga keuangan yang diselenggarakan secara konvensional, dengan kegiatan usaha meliputi penyelenggaraan program pensiun iuran pasti bagi perorangan, baik karyawan maupun pekerja mandiri yang terpisah dari dana pensiun pemberi kerja bagi karyawan bank atau perusahaan asuransi jiwa yang bersangkutan.

Usaha Mikro

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Usaha Kecil

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Usaha Menengah

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Usaha Besar

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 65303?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

65303

Aktivitas Dana Pensiun Lembaga Keuangan Konvensional

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 65303: Aktivitas Dana Pensiun Lembaga Keuangan Konvensional

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 65303.

Pengertian KBLI 65303

KBLI 65303 berjudul Aktivitas Dana Pensiun Lembaga Keuangan Konvensional. Berdasarkan uraian resmi, kelompok ini mencakup pengelolaan dana pensiun yang diselenggarakan secara konvensional oleh lembaga keuangan, dengan kegiatan usaha yang dijabarkan dalam bagian-bagian berikut.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 65303

Ruang lingkup KBLI 65303 adalah pengelolaan dana pensiun lembaga keuangan yang diselenggarakan secara konvensional. Uraian resmi menegaskan bahwa kegiatan usaha meliputi penyelenggaraan program pensiun iuran pasti bagi perorangan, dan pengelolaan ini dilakukan oleh lembaga keuangan konvensional.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 65303

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah:

  • Penyelenggaraan program pensiun iuran pasti bagi perorangan, baik untuk karyawan maupun pekerja mandiri.
  • Pengelolaan dana pensiun yang diselenggarakan oleh lembaga keuangan secara konvensional.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi secara tegas menyebutkan bahwa kegiatan dalam kelompok ini adalah terpisah dari dana pensiun pemberi kerja bagi karyawan bank atau perusahaan asuransi jiwa yang bersangkutan. Dengan kata lain, dana pensiun pemberi kerja untuk karyawan bank atau perusahaan asuransi jiwa perlu dibedakan dari kegiatan yang tercakup dalam KBLI 65303. Selain pengecualian tersebut, data tidak mencantumkan daftar lain kegiatan yang tidak termasuk.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:

  • Penyelenggaraan program pensiun iuran pasti yang ditujukan untuk perorangan karyawan, dikelola oleh lembaga keuangan secara konvensional.
  • Penyelenggaraan program pensiun iuran pasti untuk pekerja mandiri, dikelola oleh lembaga keuangan secara konvensional.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut (seluruh kombinasi tercantum persis sesuai data):

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Tinggi

Informasi ini menunjukkan bahwa menurut data, setiap skala usaha pada KBLI 65303 dikategorikan dengan tingkat risiko tinggi. Penjelasan mengenai implikasi administratif atau teknis dari tingkat risiko tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 65303 adalah: Izin. Keterangan lebih lanjut mengenai jenis izin spesifik, persyaratan, atau proses penerbitan tidak tercantum dalam data ini.

Jangka Waktu Penerbitan

Dalam data, bagian jangka waktu penerbitan mencantumkan tanda "-", sehingga informasi mengenai jangka waktu penerbitan tidak tersedia dalam data yang digunakan. Oleh karena itu, data ini tidak memberikan keterangan tentang lamanya proses penerbitan perizinan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum dengan KBLI 2020 adalah:

  • 65321 - Dana Pensiun Lembaga Keuangan Konvensional

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang dicatat pada data adalah: Recoding/Pindah Kode. Data tidak memuat rincian lebih lanjut mengenai mekanisme atau waktu perubahan tersebut.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sesuai data yang tersedia, hal-hal yang perlu diperhatikan meliputi:

  • Pastikan kegiatan usaha yang akan didaftarkan sesuai dengan uraian resmi KBLI 65303, yaitu pengelolaan dana pensiun lembaga keuangan yang diselenggarakan secara konvensional dan penyelenggaraan program pensiun iuran pasti bagi perorangan.
  • Perhatikan pengecualian yang disebutkan: kegiatan harus dibedakan dari dana pensiun pemberi kerja bagi karyawan bank atau perusahaan asuransi jiwa yang bersangkutan.
  • Ketahui bahwa data mencantumkan perizinan berusaha sebagai Izin; rincian persyaratan atau jenis izin spesifik tidak tersedia dalam data ini.
  • Periksa bahwa skala usaha Anda termasuk salah satu skala yang tercantum dan catat bahwa data menyatakan tingkat risikonya adalah Tinggi untuk semua skala; konsekuensi administratif atau teknis dari tingkat risiko tidak dijelaskan dalam data ini.
  • Informasi mengenai jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data, sehingga jangka waktu tidak dapat dipastikan dari data ini.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 65303?

KBLI 65303 adalah kode untuk kegiatan "Aktivitas Dana Pensiun Lembaga Keuangan Konvensional", yang mencakup pengelolaan dana pensiun secara konvensional termasuk penyelenggaraan program pensiun iuran pasti bagi perorangan.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI 65303?

Yang termasuk adalah penyelenggaraan program pensiun iuran pasti bagi perorangan (karyawan dan pekerja mandiri) yang dikelola oleh lembaga keuangan secara konvensional.

Apakah dana pensiun pemberi kerja untuk karyawan bank termasuk KBLI ini?

Tidak. Uraian resmi menyatakan bahwa kegiatan dalam KBLI 65303 terpisah dari dana pensiun pemberi kerja bagi karyawan bank atau perusahaan asuransi jiwa yang bersangkutan; oleh karena itu, hal tersebut perlu dibedakan.

Apa perizinan yang diperlukan menurut data untuk KBLI 65303?

Data mencantumkan perizinan berusaha sebagai "Izin". Detail jenis izin dan persyaratannya tidak tersedia dalam data yang digunakan.

Berapa lama jangka waktu penerbitan izin untuk KBLI ini?

Data mencantumkan tanda "-" pada bagian jangka waktu penerbitan, sehingga informasi mengenai jangka waktu tidak tersedia dalam data yang digunakan.