Status Perubahan
Gabung Kode
Kelompok ini mencakup kegiatan pengelolaan risiko berdasarkan prinsip syariah atas risiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi syariah, perusahaan penjaminan syariah, atau perusahaan reasuransi syariah lainnya.
Status Perubahan
Gabung Kode
Padanan KBLI 2020
65212 - Reasuransi Syariah, 65213 - Unit Syariah Reasuransi, 65212
Risiko Tertinggi
Tinggi
Perizinan
Izin
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
65202
Reasuransi Syariah
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 65202.
KBLI 65202 berjudul Reasuransi Syariah. Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan pengelolaan risiko berdasarkan prinsip syariah atas risiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi syariah, perusahaan penjaminan syariah, atau perusahaan reasuransi syariah lainnya.
Ruang lingkup KBLI 65202 dibatasi pada kegiatan pengelolaan risiko yang dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah. Sasaran pengelolaan risiko adalah entitas syariah yang disebutkan dalam uraian resmi, yaitu perusahaan asuransi syariah, perusahaan penjaminan syariah, serta perusahaan reasuransi syariah lainnya.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk dalam KBLI 65202 meliputi:
Uraian resmi untuk KBLI 65202 tidak mencantumkan secara tegas kegiatan yang dikecualikan atau perlu dibedakan dari kelompok ini. Informasi mengenai batasan atau pengecualian tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Contoh penerapan yang diturunkan langsung dari uraian resmi KBLI 65202 antara lain:
Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Setiap entri berikut dicatat sebagaimana tercantum dalam data:
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 65202 adalah: Izin. Keterangan lebih lanjut mengenai jenis izin atau persyaratan teknis tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Informasi jangka waktu penerbitan dalam data adalah: -. Informasi ini hanya merupakan nilai yang tercantum dalam data dan bukan jaminan atau kepastian mengenai proses penerbitan izin.
Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah:
Jenis perubahan yang tercatat dalam data: Gabung Kode. Keterangan tersebut disajikan sebagaimana tercantum dalam data yang digunakan.
Sebelum memilih KBLI 65202, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan informasi resmi yang tersedia dalam data:
KBLI 65202, berjudul Reasuransi Syariah, mencakup kegiatan pengelolaan risiko berdasarkan prinsip syariah atas risiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi syariah, perusahaan penjaminan syariah, atau perusahaan reasuransi syariah lainnya, sesuai uraian resmi dalam data.
Kegiatan yang termasuk adalah pengelolaan risiko berbasis prinsip syariah untuk: perusahaan asuransi syariah; perusahaan penjaminan syariah; dan perusahaan reasuransi syariah lainnya, sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.
Data mencatat tingkat risiko untuk setiap skala usaha sebagai berikut: Usaha Mikro — Tinggi; Usaha Kecil — Tinggi; Usaha Menengah — Tinggi; Usaha Besar — Tinggi. Informasi ini disajikan sebagaimana tercantum dalam data.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah Izin. Informasi jangka waktu penerbitan dalam data tercantum sebagai -; nilai tersebut hanya merupakan informasi yang terdapat dalam data dan bukan jaminan waktu penerbitan.