← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

65131 - Penjaminan Konvensional

Kelompok ini mencakup kegiatan pemberian penjaminan oleh penjamin atas pemenuhan kewajiban finansial terjamin kepada penerima jaminan yang diselenggarakan secara konvensional, termasuk - penjaminan kredit dan pembiayaan yang diberikan oleh lembaga keuangan;

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

65131 - Perusahaan Penjaminan Konvensional, 65131

Risiko Tertinggi

Tinggi

Perizinan

Izin

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

$4a

Usaha Mikro

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Usaha Kecil

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Usaha Menengah

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Usaha Besar

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 65131?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

65131

Penjaminan Konvensional

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 65131: Penjaminan Konvensional

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 65131.

Pengertian KBLI 65131

KBLI 65131 berjudul "Penjaminan Konvensional". Data resmi mendeskripsikan kelompok ini sebagai kegiatan pemberian penjaminan oleh penjamin atas pemenuhan kewajiban finansial terjamin kepada penerima jaminan yang diselenggarakan secara konvensional.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 65131

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi: "Kelompok ini mencakup kegiatan pemberian penjaminan oleh penjamin atas pemenuhan kewajiban finansial terjamin kepada penerima jaminan yang diselenggarakan secara konvensional, termasuk - penjaminan kredit dan pembiayaan yang diberikan oleh lembaga keuangan;". Uraian ini menjadi acuan utama untuk menentukan apakah suatu kegiatan masuk dalam KBLI 65131.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 65131

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah:

  • Pemberian penjaminan atas pemenuhan kewajiban finansial terjamin secara konvensional.
  • Penjaminan kredit.
  • Penjaminan pembiayaan yang diberikan oleh lembaga keuangan.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Data KBLI 65131 tidak mencantumkan frasa "tidak termasuk" atau daftar kegiatan yang harus dibedakan secara eksplisit. Oleh karena itu, uraian resmi tidak memberikan batasan eksplisit terhadap kegiatan lain yang mungkin serupa; rincian perbedaan tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh usaha yang diturunkan langsung dari uraian resmi:

  • Perusahaan yang memberikan penjaminan kredit kepada debitur atas fasilitas pinjaman.
  • Lembaga yang memberikan penjaminan pembiayaan atas produk pembiayaan yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyajikan tingkat risiko untuk setiap skala usaha. Seluruh kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum adalah sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Tinggi

Perizinan Berusaha

Menurut data KBLI, jenis perizinan berusaha untuk KBLI 65131 tercantum sebagai: Izin. Keterangan ini berasal dari data resmi dan disajikan apa adanya tanpa penambahan detail prosedural atau administratif lain yang tidak tercantum.

Jangka Waktu Penerbitan

Informasi jangka waktu penerbitan dalam data KBLI adalah "-". Artinya, data yang digunakan tidak mencantumkan jangka waktu penerbitan. Pernyataan ini bukan jaminan terkait waktu proses penerbitan perizinan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum untuk KBLI 65131 adalah: "65131 - Perusahaan Penjaminan Konvensional". Ini merupakan padanan resmi yang ada dalam data.

Status Perubahan KBLI

Bagian jenis perubahan pada data menunjukkan nilai "-". Dengan demikian, data tidak mencantumkan keterangan perubahan untuk entri ini.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha dengan KBLI 65131, perhatikan hal-hal berikut sesuai dengan data resmi: pastikan kegiatan usaha Anda sesuai dengan uraian resmi yang menyebutkan penjaminan konvensional termasuk penjaminan kredit dan penjaminan pembiayaan oleh lembaga keuangan; catat bahwa perizinan berusaha yang tercantum adalah "Izin"; dan perhatikan bahwa semua skala usaha yang tercantum memiliki tingkat risiko "Tinggi" menurut data. Untuk rincian administratif dan persyaratan operasional lebih lanjut, data ini tidak memuat informasi tambahan sehingga verifikasi pada sumber resmi yang relevan diperlukan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 65131?

KBLI 65131 adalah entri berjudul "Penjaminan Konvensional" yang, menurut uraian resmi, mencakup pemberian penjaminan atas pemenuhan kewajiban finansial terjamin secara konvensional, termasuk penjaminan kredit dan penjaminan pembiayaan oleh lembaga keuangan.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI 65131?

Data resmi menyebutkan secara khusus: pemberian penjaminan atas kewajiban finansial secara konvensional, penjaminan kredit, dan penjaminan pembiayaan yang diberikan oleh lembaga keuangan.

Jenis perizinan apa yang diperlukan menurut data?

Dalam data KBLI untuk kode ini, perizinan berusaha tercatat sebagai "Izin". Data tidak menyediakan rincian prosedural atau jangka waktu penerbitan.

Bagaimana tingkat risiko untuk skala usaha berbeda?

Data menunjukkan bahwa untuk semua skala usaha — Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Besar — tingkat risikonya tercatat sebagai "Tinggi".

Apakah data ini mencantumkan jangka waktu penerbitan izin?

Tidak. Field jangka waktu penerbitan pada data berisi "-" sehingga tidak tercantum informasi mengenai jangka waktu penerbitan dalam data yang digunakan.