Status Perubahan
Pecah Kode
Kelompok ini mencakup aktivitas perbankan yang utamanya menerima simpanan logam mulia (seperti emas atau perak) dalam bentuk batangan
Status Perubahan
Pecah Kode
Padanan KBLI 2020
64999 - Aktivitas Jasa Keuangan Lainnya YTDL, Bukan Asuransi dan Dana Pensiun, 64999
Risiko Tertinggi
Tinggi
Perizinan
Izin
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Pusat
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Izin Usaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan.
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan.
Pusat
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Izin Usaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan.
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan.
Pusat
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Izin Usaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan.
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan.
Pusat
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Izin Usaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan.
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan.
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
64996
Aktivitas Perbankan Bulion Konvensional
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 64996.
KBLI 64996 berjudul Aktivitas Perbankan Bulion Konvensional. Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup aktivitas perbankan yang utamanya menerima simpanan logam mulia (seperti emas atau perak) dalam bentuk batangan.
Ruang lingkup KBLI 64996 ditentukan oleh uraian resmi yang menjelaskan fokus utama pada penerimaan simpanan logam mulia dalam bentuk batangan. Uraian resmi menjadi acuan utama untuk menentukan apakah suatu kegiatan usaha termasuk dalam kelompok ini.
Dalam data yang digunakan, uraian resmi KBLI 64996 tidak secara eksplisit mencantumkan kegiatan yang tidak termasuk atau yang perlu dibedakan dari kelompok ini. Informasi mengenai kegiatan yang dikecualikan atau perlu dibedakan tidak tercantum dalam data.
Contoh penerapan yang secara langsung diturunkan dari uraian resmi meliputi:
Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 64996 sebagai berikut. Setiap kombinasi tercantum secara terpisah sesuai data:
Dalam data, perizinan berusaha untuk KBLI 64996 tercantum sebagai: Izin. Keterangan ini merupakan informasi yang tercantum dalam DATA KBLI dan bukan jaminan bahwa izin akan diterbitkan dalam waktu atau syarat tertentu.
Informasi jangka waktu penerbitan dalam data tercantum sebagai tanda hubung ("-"). Data tidak memuat nilai jangka waktu penerbitan, sehingga tidak tersedia informasi durasi penerbitan dalam dataset yang digunakan.
Padanan yang tercantum dalam data terhadap KBLI 2020 adalah:
Jenis perubahan yang tercatat untuk entri ini adalah: Pecah Kode, sebagaimana terdaftar dalam data.
Uraian resmi menyebutkan penerimaan simpanan logam mulia dalam bentuk batangan (contoh: emas atau perak). Informasi mengenai penerimaan bentuk lain seperti perhiasan tidak tercantum dalam data.
Data menyajikan tingkat risiko untuk setiap skala usaha secara terpisah: Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Besar semuanya tercatat dengan tingkat risiko "Tinggi" dalam dataset. Informasi ini hanya mencerminkan data yang tersedia.
Dalam data, perizinan berusaha untuk KBLI 64996 tercantum sebagai "Izin". Rincian lebih lanjut tentang proses atau persyaratan penerbitan izin tidak tercantum dalam data.
Data menampilkan jangka waktu penerbitan sebagai "-", yang berarti informasi jangka waktu tidak tersedia dalam dataset yang digunakan.