Status Perubahan
Gabung Kode
Kelompok ini mencakup kegiatan modal ventura syariah, pengelolaan dana ventura, dan kegiatan usaha lainnya yang seluruhnya dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah, meliputi pembiayaan melalui penyertaan saham (equity participation) dan/atau pembiayaan untuk jangka waktu tertentu dalam rangka pengembangan usaha pasangan usaha pada tahap rintisan awal (start-up); pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil; pelayanan jasa; dan/atau kegiatan lainnya.
Status Perubahan
Gabung Kode
Padanan KBLI 2020
64932 - Perusahaan Modal Ventura Syariah, 64933 - Unit Usaha Syariah Modal Ventura, 64932
Risiko Tertinggi
Tinggi
Perizinan
Izin
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
64992
Aktivitas Modal Ventura Syariah
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 64992.
KBLI 64992 berjudul "Aktivitas Modal Ventura Syariah". Berdasarkan uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan modal ventura yang seluruhnya dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah, termasuk pengelolaan dana ventura dan kegiatan usaha lain yang sesuai prinsip tersebut.
Ruang lingkup KBLI 64992 menurut uraian resmi meliputi aktivitas modal ventura syariah, pengelolaan dana ventura, dan kegiatan usaha lain yang seluruhnya dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah. Uraian resmi menegaskan bahwa cakupan meliputi pembiayaan melalui penyertaan saham (equity participation) dan/atau pembiayaan untuk jangka waktu tertentu dalam rangka pengembangan usaha pasangan usaha pada tahap rintisan awal (start-up); pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil; pelayanan jasa; dan/atau kegiatan lainnya.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah:
Uraian resmi untuk KBLI 64992 tidak mencantumkan keterangan spesifik tentang kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan. Dengan demikian, data tidak menyediakan daftar kegiatan eksklusi atau pemisahan terhadap kode lain.
Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:
Data skala risiko untuk KBLI 64992 menyebutkan kombinasi lengkap sebagai berikut:
Dalam data, perizinan berusaha untuk KBLI 64992 tercantum sebagai "Izin". Data tidak merinci jenis izin sektoral atau instrumen legalitas lain seperti NIB atau Sertifikat Standar.
Bagian jangka waktu penerbitan pada data menunjukkan nilai "-" yang berarti informasi tentang jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam sumber yang digunakan. Pernyataan ini bukan jaminan tentang proses atau waktu penerbitan izin di sistem perizinan manapun.
Padanan KBLI 2020 sebagaimana tercantum dalam data:
Data menyebutkan "Gabung Kode" sebagai jenis perubahan yang tercatat. Informasi ini disajikan sebagaimana tercantum dalam sumber data dan tidak dijabarkan lebih lanjut dalam data yang digunakan.
Sesuai data, poin yang perlu diperhatikan meliputi kecocokan kegiatan usaha dengan uraian resmi KBLI 64992 (kegiatan harus seluruhnya dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah jika ingin masuk dalam kelompok ini), status perizinan berusaha yang tercantum sebagai "Izin", serta tingkat risiko yang untuk semua skala usaha tercatat sebagai Tinggi. Data tidak memuat persyaratan teknis, daftar dokumen, lokasi, modal, atau waktu penerbitan.
Ya. Uraian resmi menyebutkan pembiayaan melalui penyertaan saham (equity participation) sebagai salah satu kegiatan yang termasuk dalam KBLI 64992.
Data menunjukkan bahwa tingkat risiko untuk KBLI 64992 adalah "Tinggi" untuk semua skala usaha: Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Besar.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah "Izin". Data tidak merinci jenis izin lebih lanjut atau instrumen legalitas lain.
Tidak. Bagian jangka waktu penerbitan pada data berisi "-", yang menunjukkan bahwa informasi tentang jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam sumber.