← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Gabung Kode

64992 - Aktivitas Modal Ventura Syariah

Kelompok ini mencakup kegiatan modal ventura syariah, pengelolaan dana ventura, dan kegiatan usaha lainnya yang seluruhnya dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah, meliputi pembiayaan melalui penyertaan saham (equity participation) dan/atau pembiayaan untuk jangka waktu tertentu dalam rangka pengembangan usaha pasangan usaha pada tahap rintisan awal (start-up); pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil; pelayanan jasa; dan/atau kegiatan lainnya.

Status Perubahan

Gabung Kode

Padanan KBLI 2020

64932 - Perusahaan Modal Ventura Syariah, 64933 - Unit Usaha Syariah Modal Ventura, 64932

Risiko Tertinggi

Tinggi

Perizinan

Izin

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Badan usaha yang melakukan kegiatan usaha modal ventura syariah, pengelolaan dana ventura, dan kegiatan usaha lain dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan yang seluruhnya dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah, dengan kegiatan usaha meliputi: investasi yang terdiri dari penyertaan saham (equity participation), pembelian sukuk atau obligasi syariah konversi, pembelian sukuk atau obligasi syariah yang diterbitkan pasangan usaha pada tahap rintisan awal (start-up) dan/atau pengembangan usaha, dan/atau pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil; pelayanan jasa, dan/atau kegiatan usaha lain berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.

Usaha Mikro

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Usaha Kecil

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Usaha Menengah

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Usaha Besar

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 64992?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

64992

Aktivitas Modal Ventura Syariah

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 64992: Aktivitas Modal Ventura Syariah

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 64992.

Pengertian KBLI 64992

KBLI 64992 berjudul "Aktivitas Modal Ventura Syariah". Berdasarkan uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan modal ventura yang seluruhnya dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah, termasuk pengelolaan dana ventura dan kegiatan usaha lain yang sesuai prinsip tersebut.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 64992

Ruang lingkup KBLI 64992 menurut uraian resmi meliputi aktivitas modal ventura syariah, pengelolaan dana ventura, dan kegiatan usaha lain yang seluruhnya dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah. Uraian resmi menegaskan bahwa cakupan meliputi pembiayaan melalui penyertaan saham (equity participation) dan/atau pembiayaan untuk jangka waktu tertentu dalam rangka pengembangan usaha pasangan usaha pada tahap rintisan awal (start-up); pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil; pelayanan jasa; dan/atau kegiatan lainnya.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 64992

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah:

  • Pelaksanaan modal ventura syariah secara umum;
  • Pengelolaan dana ventura yang dijalankan berdasarkan prinsip syariah;
  • Pembiayaan melalui penyertaan saham (equity participation) untuk pengembangan usaha pasangan usaha pada tahap rintisan (start-up);
  • Pembiayaan untuk jangka waktu tertentu dengan tujuan pengembangan usaha start-up;
  • Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (share profit/revenue sharing) sesuai prinsip syariah;
  • Penyediaan pelayanan jasa terkait kegiatan modal ventura syariah; dan
  • Kegiatan lainnya yang seluruhnya dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah sebagaimana disebutkan dalam uraian resmi.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi untuk KBLI 64992 tidak mencantumkan keterangan spesifik tentang kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan. Dengan demikian, data tidak menyediakan daftar kegiatan eksklusi atau pemisahan terhadap kode lain.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:

  • Penyertaan modal berupa equity participation pada start-up yang dijalankan berdasarkan prinsip syariah;
  • Pembiayaan jangka tertentu untuk mendukung pengembangan usaha pasangan usaha tahap rintisan dengan skema bagi hasil sesuai prinsip syariah;
  • Pengelolaan dana ventura yang mengelola portofolio investasi syariah;
  • Penyediaan jasa konsultasi atau manajemen yang terkait dengan operasional modal ventura syariah (sejalan dengan uraian resmi tentang "pelayanan jasa").

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data skala risiko untuk KBLI 64992 menyebutkan kombinasi lengkap sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Tinggi

Perizinan Berusaha

Dalam data, perizinan berusaha untuk KBLI 64992 tercantum sebagai "Izin". Data tidak merinci jenis izin sektoral atau instrumen legalitas lain seperti NIB atau Sertifikat Standar.

Jangka Waktu Penerbitan

Bagian jangka waktu penerbitan pada data menunjukkan nilai "-" yang berarti informasi tentang jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam sumber yang digunakan. Pernyataan ini bukan jaminan tentang proses atau waktu penerbitan izin di sistem perizinan manapun.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 sebagaimana tercantum dalam data:

  • 64932 - Perusahaan Modal Ventura Syariah
  • 64933 - Unit Usaha Syariah Modal Ventura

Status Perubahan KBLI

Data menyebutkan "Gabung Kode" sebagai jenis perubahan yang tercatat. Informasi ini disajikan sebagaimana tercantum dalam sumber data dan tidak dijabarkan lebih lanjut dalam data yang digunakan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sesuai data, poin yang perlu diperhatikan meliputi kecocokan kegiatan usaha dengan uraian resmi KBLI 64992 (kegiatan harus seluruhnya dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah jika ingin masuk dalam kelompok ini), status perizinan berusaha yang tercantum sebagai "Izin", serta tingkat risiko yang untuk semua skala usaha tercatat sebagai Tinggi. Data tidak memuat persyaratan teknis, daftar dokumen, lokasi, modal, atau waktu penerbitan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KBLI 64992 mencakup pembiayaan dengan skema equity participation?

Ya. Uraian resmi menyebutkan pembiayaan melalui penyertaan saham (equity participation) sebagai salah satu kegiatan yang termasuk dalam KBLI 64992.

Bagaimana tingkat risiko untuk usaha modal ventura syariah menurut data?

Data menunjukkan bahwa tingkat risiko untuk KBLI 64992 adalah "Tinggi" untuk semua skala usaha: Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Besar.

Jenis perizinan berusaha apa yang tercantum untuk KBLI 64992?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah "Izin". Data tidak merinci jenis izin lebih lanjut atau instrumen legalitas lain.

Apakah data menyebutkan jangka waktu penerbitan izin?

Tidak. Bagian jangka waktu penerbitan pada data berisi "-", yang menunjukkan bahwa informasi tentang jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam sumber.