← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

64991 - Aktivitas Modal Ventura Konvensional

Kelompok ini mencakup aktivtias pembiayaan melalui penyertaan modal dan/atau pembiayaan untuk jangka waktu tertentu dalam rangka pengembangan usaha pasangan usaha atau debitur, pengelolaan dana ventura, dan kegiatan usaha lain yang diselenggarakan secara konvensional.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

64931 - Perusahaan Modal Ventura Konvensional, 64931

Risiko Tertinggi

Tinggi

Perizinan

Izin

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Usaha modal ventura yang diselenggarakan secara konvensional, dengan kegiatan usaha meliputi: penyertaan saham (equity participation); penyertaan melalui pembelian obligasi konversi (quasi equity participation); pembiayaan melalui pembelian surat utang yang diterbitkan pasangan usaha pada tahap rintisan awal (start-up) dan/atau pengembangan usaha; dan/atau pembiayaan usaha produktif. Dalam melakukan usaha modal ventura, perusahaan modal ventura dapat mengelola dana ventura. Selain usaha modal ventura, perusahaan modal ventura dapat menyelenggarakan kegiatan usaha lain yaitu kegiatan jasa berbasis fee dan/atau kegiatan usaha lain dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan. Kegiatan usaha modal ventura dapat disertai dengan pendampingan kepada pasangan usaha dan/atau debitur.

Usaha Mikro

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Usaha Kecil

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Usaha Menengah

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Usaha Besar

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 64991?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

64991

Aktivitas Modal Ventura Konvensional

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 64991: Aktivitas Modal Ventura Konvensional

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 64991.

Pengertian KBLI 64991

KBLI 64991 berjudul "Aktivitas Modal Ventura Konvensional". Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup aktivitas pembiayaan melalui penyertaan modal dan/atau pembiayaan untuk jangka waktu tertentu dalam rangka pengembangan usaha pasangan usaha atau debitur, pengelolaan dana ventura, dan kegiatan usaha lain yang diselenggarakan secara konvensional.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 64991

Ruang lingkup KBLI 64991 ditetapkan oleh uraian resmi yang menjadi sumber utama: kegiatan yang termasuk adalah pembiayaan melalui penyertaan modal dan/atau pembiayaan berjangka untuk tujuan pengembangan usaha pasangan usaha atau debitur; pengelolaan dana ventura; serta kegiatan usaha lain yang diselenggarakan secara konvensional. Uraian resmi menjadi acuan utama untuk menentukan apakah suatu kegiatan sesuai dengan kode ini.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 64991

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk dalam KBLI 64991 meliputi:

  • Pembiayaan melalui penyertaan modal untuk pengembangan usaha pasangan usaha atau debitur.
  • Pembiayaan untuk jangka waktu tertentu yang ditujukan untuk pengembangan usaha pasangan usaha atau debitur.
  • Pengelolaan dana ventura yang diselenggarakan secara konvensional.
  • Kegiatan usaha lain yang diselenggarakan secara konvensional dan relevan dengan pembiayaan dan pengelolaan dana ventura sebagaimana disebutkan dalam uraian resmi.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi untuk KBLI 64991 tidak mencantumkan pernyataan eksplisit tentang kegiatan yang dikecualikan atau kegiatan lain yang perlu dibedakan. Dengan demikian, data resmi tidak memberikan daftar kegiatan yang tidak termasuk atau harus dibedakan dari kode ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:

  • Penyertaan modal oleh entitas ventura pada mitra usaha untuk tujuan pengembangan usaha.
  • Pemberian pembiayaan berjangka kepada debitur yang ditujukan untuk mendukung ekspansi atau pengembangan usaha.
  • Pengelolaan portofolio dana ventura yang ditempatkan secara konvensional pada beberapa entitas usaha.

Semua contoh di atas diambil langsung dari elemen uraian resmi dan disajikan tanpa penambahan kegiatan di luar deskripsi tersebut.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data resmi menyajikan penilaian tingkat risiko menurut skala usaha untuk KBLI 64991. Kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum adalah sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Tinggi

Informasi ini merupakan penilaian risiko sebagaimana tercantum dalam data; penjelasan lebih rinci terkait kriteria penilaian risiko tidak tercantum dalam data yang digunakan di sini.

Perizinan Berusaha

Dalam data resmi, perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 64991 adalah: Izin. Data tersebut tidak merinci jenis izin spesifik atau izin sektoral lainnya.

Jangka Waktu Penerbitan

Nilai jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah "-". Informasi ini hanya merupakan keterangan yang tercantum dalam data resmi dan bukan jaminan atau kepastian mengenai lamanya waktu penerbitan izin.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercantum untuk kode ini adalah:

  • 64931 - Perusahaan Modal Ventura Konvensional

Status Perubahan KBLI

Status perubahan yang terdaftar dalam data adalah: Recoding/Pindah Kode. Ini menunjukkan bahwa perubahan untuk kode ini bersifat pemindahan atau pengkodean ulang dari padanan sebelumnya.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum memilih KBLI 64991 dalam proses pendaftaran usaha, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan data resmi:

  • Pastikan uraian kegiatan usaha Anda sesuai dengan uraian resmi KBLI 64991, yaitu fokus pada pembiayaan melalui penyertaan modal dan/atau pembiayaan berjangka untuk pengembangan usaha, serta pengelolaan dana ventura secara konvensional.
  • Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah "Izin"; data tidak merinci jenis izin lebih lanjut.
  • Tingkat risiko menurut skala usaha tercantum sebagai tinggi untuk semua skala usaha dalam data ini; gunakan informasi tersebut sebagai bagian dari pertimbangan kepatuhan dan penilaian internal.
  • Padanan dengan KBLI 2020 dan status perubahan tercantum untuk referensi administratif, yakni padanan 64931 dan status Recoding/Pindah Kode.
  • Jika ada aspek yang tidak tercantum dalam data resmi (mis. rincian jenis izin, jangka waktu penerbitan, atau pengecualian kegiatan), data resmi tidak menyediakan informasi tersebut.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian KBLI 64991?

KBLI 64991, "Aktivitas Modal Ventura Konvensional", mencakup aktivitas pembiayaan melalui penyertaan modal dan/atau pembiayaan berjangka untuk pengembangan usaha pasangan usaha atau debitur, pengelolaan dana ventura, serta kegiatan usaha lain yang diselenggarakan secara konvensional, sesuai uraian resmi.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI ini?

Termasuk pembiayaan melalui penyertaan modal, pembiayaan untuk jangka waktu tertentu bagi pengembangan usaha pasangan usaha atau debitur, pengelolaan dana ventura, dan kegiatan usaha lain yang diselenggarakan secara konvensional, sesuai uraian resmi.

Apa tingkat risiko untuk berbagai skala usaha pada KBLI 64991?

Data resmi mencantumkan tingkat risiko sebagai berikut: Usaha Mikro — Tinggi; Usaha Kecil — Tinggi; Usaha Menengah — Tinggi; Usaha Besar — Tinggi.

Perizinan berusaha apa yang tercantum untuk KBLI 64991?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data resmi adalah "Izin". Data tidak memerinci jenis izin lebih lanjut.