Status Perubahan
Pecah Kode
Kelompok ini mencakup kegiatan pembelian piutang usaha (misalnya faktur) dari pihak ketiga dengan tingkat diskonto (pengembalian) tertentu.
Status Perubahan
Pecah Kode
Padanan KBLI 2020
64911 - Perusahaan Pembiayaan Konvensional, 64911
Risiko Tertinggi
Tinggi
Perizinan
Izin
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
64930
Aktivitas Anjak Piutang
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 64930.
KBLI 64930 berjudul Aktivitas Anjak Piutang. Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan pembelian piutang usaha (misalnya faktur) dari pihak ketiga dengan tingkat diskonto (pengembalian) tertentu.
Ruang lingkup KBLI 64930 ditetapkan oleh uraian resmi yang menjadi sumber utama: kegiatan yang termasuk adalah pembelian piutang usaha dari pihak ketiga dengan pengaturan tingkat diskonto atau pengembalian. Uraian resmi menjadi acuan utama untuk menentukan kegiatan yang relevan dalam klasifikasi ini.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk dalam KBLI 64930 adalah:
Uraian resmi untuk KBLI 64930 tidak mencantumkan keterangan eksplisit mengenai kegiatan yang tidak termasuk atau pengecualian. Oleh karena itu, data yang diberikan tidak menyediakan daftar kegiatan yang harus dibedakan dari aktivitas anjak piutang.
Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi adalah:
Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 64930 sebagai berikut. Setiap kombinasi tercantum secara lengkap sesuai data:
Informasi di atas berasal langsung dari data skala risiko yang tersedia untuk KBLI 64930. Data ini menunjukkan bahwa seluruh skala usaha pada kode ini diklasifikasikan dengan tingkat risiko tinggi.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 64930 adalah: Izin. Istilah tersebut tercantum persis sesuai data dan menjadi rujukan untuk jenis perizinan yang terkait dengan kegiatan ini.
Informasi jangka waktu penerbitan untuk KBLI 64930 dalam data adalah tanda hubung ("-"). Data yang digunakan tidak mencantumkan rincian jangka waktu penerbitan. Pernyataan ini bukan jaminan penerbitan izin dalam jangka waktu tertentu; data hanya mencerminkan bahwa jangka waktu tidak tercantum dalam sumber yang diberikan.
Padanan KBLI 64930 dengan KBLI 2020 sebagaimana tercantum dalam data adalah:
Jenis perubahan yang dicatat untuk KBLI 64930 dalam data adalah: Pecah Kode. Informasi ini mencerminkan perubahan klasifikasi dari versi sebelumnya sesuai data yang tersedia.
Sebelum mendaftarkan kegiatan sebagai KBLI 64930, perhatikan hal-hal berikut yang tercantum dalam data:
KBLI 64930 berjudul Aktivitas Anjak Piutang dan menurut uraian resmi mencakup kegiatan pembelian piutang usaha (misalnya faktur) dari pihak ketiga dengan tingkat diskonto (pengembalian) tertentu.
Kegiatan yang termasuk adalah pembelian piutang usaha dari pihak ketiga, termasuk pembelian faktur, dengan penetapan tingkat diskonto atau pengembalian tertentu sesuai uraian resmi.
Data menyatakan bahwa tingkat risiko untuk semua skala usaha—Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Besar—adalah Tinggi.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 64930 adalah Izin.
Data yang digunakan menunjukkan tanda hubung ("-") pada bagian jangka waktu penerbitan; informasi jangka waktu tidak tercantum dalam sumber tersebut dan bukan jaminan atas waktu penerbitan izin.