← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

64220 - Aktivitas Pembiayaan Conduit

Kelompok ini mencakup kegiatan pembiayaan conduit, misalnya unit yang dibentuk oleh grup lembaga keuangan atau bukan keuangan untuk mengumpulkan atau meminjam dana (mayoritas di pasar terbuka) dan mengirimkan dana tersebut ke induk perusahaan atau entitas lain di dalam grup perusahaan tersebut. Subgolongan ini juga mencakup - aktivitas institusi captive financial yang terlibat dalam pinjaman antar entitas di dalam grup; - brass plate companies yang terlibat dalam pengumpulan dana dan menyalurkannya kepada perusahaan induknya, misalnya unit yang dimiliki oleh unit nonresiden (baik secara langsung maupun tidak langsung) yang sebagian besar bagian neracanya terdiri dari klaim dan liabilitas terhadap unit nonresiden, memiliki sedikit karyawan atau tidak memiliki karyawan sama sekali serta terdapat lokasi fisik yang kecil atau tidak memiliki lokasi fisik sama sekali dalam yurisdiksi perusahaan. Subgolongan ini tidak mencakup - jasa pengelolaan dana dan utang masyarakat, lihat subgolongan 8411.

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

64200 - Aktivitas Perusahaan Holding, 64200

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan LKPM melalui Sistem OSS per triwulan

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan LKPM melalui Sistem OSS per triwulan

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan LKPM melalui Sistem OSS per triwulan

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan LKPM melalui Sistem OSS per triwulan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 64220?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

64220

Aktivitas Pembiayaan Conduit

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 64220: Aktivitas Pembiayaan Conduit

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 64220.

Pengertian KBLI 64220

KBLI 64220 berjudul Aktivitas Pembiayaan Conduit. Berdasarkan uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan pembiayaan conduit yang melibatkan unit yang dibentuk oleh grup lembaga keuangan atau bukan keuangan untuk menghimpun atau meminjam dana (mayoritas di pasar terbuka) dan menyalurkan dana tersebut kepada perusahaan induk atau entitas lain di dalam grup perusahaan yang sama.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 64220

Ruang lingkup KBLI 64220 menurut uraian resmi meliputi unit yang dibentuk dalam struktur grup perusahaan yang bertugas menghimpun atau meminjam dana di pasar terbuka dan kemudian meneruskan dana tersebut ke entitas lain dalam grup. Definisi ini mencakup bentuk-bentuk khusus seperti institusi captive financial yang melakukan pinjaman antar entitas di dalam grup serta brass plate companies yang mengumpulkan dana untuk disalurkan ke perusahaan induknya.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 64220

  • Pengumpulan atau peminjaman dana (mayoritas di pasar terbuka) oleh unit yang dibentuk oleh grup lembaga keuangan atau bukan lembaga keuangan untuk menyalurkan dana ke perusahaan induk atau entitas dalam grup.
  • Aktivitas institusi captive financial yang terlibat dalam pinjaman antar entitas di dalam grup.
  • Brass plate companies yang terlibat dalam pengumpulan dana dan penyaluran kepada perusahaan induknya, termasuk unit yang dimiliki oleh unit nonresiden dengan karakteristik neraca yang sebagian besar terdiri dari klaim dan liabilitas terhadap unit nonresiden.
  • Unit yang memiliki sedikit karyawan atau tidak memiliki karyawan sama sekali serta memiliki lokasi fisik yang kecil atau tidak memiliki lokasi fisik sama sekali dalam yurisdiksi perusahaan, sejauh fungsinya sesuai dengan uraian conduit.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi menyatakan secara tegas bahwa subgolongan ini tidak mencakup jasa pengelolaan dana dan utang masyarakat. Kegiatan tersebut perlu dibedakan dan dirujuk pada subgolongan lain yang disebutkan dalam uraian resmi.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

  • Unit yang dibentuk oleh grup lembaga keuangan untuk mengumpulkan atau meminjam dana di pasar terbuka dan menyalurkan dana tersebut ke perusahaan induk di dalam grup.
  • Institusi captive financial yang menyediakan pinjaman antar entitas dalam satu grup perusahaan.
  • Brass plate company milik unit nonresiden yang neracanya didominasi klaim dan liabilitas terhadap unit nonresiden, dengan sedikit atau tanpa karyawan dan lokasi fisik yang kecil atau tidak ada, yang berfungsi mengumpulkan dana untuk disalurkan ke induk perusahaan.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data resmi mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko berikut untuk KBLI 64220:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Rendah

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 64220 adalah: NIB. Informasi ini disajikan persis sesuai data yang tersedia.

Jangka Waktu Penerbitan

Informasi jangka waktu penerbitan untuk perizinan terkait KBLI 64220 tidak tercantum dalam data yang digunakan (ditandai dengan "-"). Pernyataan ini hanya menerangkan ketidaktersediaan informasi dalam data tersebut, bukan jaminan mengenai waktu penerbitan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum untuk KBLI 64220 pada KBLI 2020 adalah: 64200 - Aktivitas Perusahaan Holding.

Status Perubahan KBLI

Data untuk jenis perubahan pada KBLI 64220 menunjukkan tanda "-" pada sumber. Hal ini menunjukkan bahwa dalam data yang digunakan tidak tercantum informasi perubahan khusus untuk kode ini.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  • Pastikan kegiatan usaha yang akan didaftarkan sesuai dengan uraian resmi KBLI 64220, yaitu fokus pada pembiayaan conduit seperti pengumpulan/ peminjaman dana untuk disalurkan ke entitas dalam grup.
  • Perhatikan pengecualian: kegiatan pengelolaan dana dan utang masyarakat tidak termasuk dalam subgolongan ini dan harus dibedakan sesuai uraian resmi.
  • Catat karakteristik khusus yang disebutkan dalam uraian resmi untuk brass plate dan captive financial (misalnya dominasi klaim dan liabilitas terhadap unit nonresiden, jumlah karyawan, atau keberadaan lokasi fisik) jika relevan dengan struktur usaha.
  • Perizinan yang tercantum pada data adalah NIB; pastikan dokumentasi dan persyaratan administratif lain diperiksa sesuai ketentuan berwenang karena data ini hanya menyebutkan nama perizinan yang tercantum.
  • Periksa dan konfirmasi tingkat risiko berdasarkan skala usaha sebagaimana tercantum dalam data sebelum melanjutkan pendaftaran.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian KBLI 64220?

KBLI 64220 adalah kategori usaha berjudul "Aktivitas Pembiayaan Conduit" yang mencakup unit yang menghimpun atau meminjam dana (mayoritas di pasar terbuka) dan menyalurkannya ke perusahaan induk atau entitas lain dalam grup, termasuk captive financial dan brass plate companies, sesuai uraian resmi.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI 64220?

Termasuk kegiatan menghimpun atau meminjam dana untuk disalurkan ke entitas dalam grup, aktivitas captive financial yang melakukan pinjaman antar entitas grup, dan brass plate companies yang mengumpulkan dana untuk induk perusahaan, sesuai uraian resmi.

Kegiatan apa yang tidak termasuk dalam KBLI 64220?

Uraian resmi menyatakan bahwa jasa pengelolaan dana dan utang masyarakat tidak termasuk dalam subgolongan ini dan perlu dibedakan.

Perizinan apa yang diperlukan dan bagaimana tingkat risikonya?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah NIB. Tingkat risiko yang tercantum dalam data untuk semua skala usaha (Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Besar) adalah "Rendah".