← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

64210 - Aktivitas Perusahaan Induk

Kelompok ini mencakup kegiatan dari perusahaan induk (holding companies), misalnya unit yang memegang aset (memiliki dan mengelola tingkat ekuitas) dari satu atau lebih anak perusahaan dan hanya bertanggung jawab sebagai pemilik anak perusahaan. Perusahaan induk dalam kelompok ini tidak memberikan jasa lain kepada perusahaan yang ekuitasnya dipegang oleh perusahaan induk, misalnya perusahaan induk tidak mengatur dan mengelola unit-unit lain. Perusahaan induk ini dapat melakukan aktivitas seperti pengendalian, konsolidasi keuangan, dan bertanggung jawab terhadap aktivitas setiap anak perusahaan, tetapi bukan aktivitas manajemen aktif anak perusahaan tersebut, misalnya perusahaan induk konglomerasi keuangan. Kelompok ini tidak mencakup - bertransaksi di pasar keuangan dengan rekening perusahaan induk itu sendiri, lihat subgolongan 6499; - aktivitas pengelolaan aset atas dasar balas jasa atau kontrak, lihat subgolongan 6630; - provisi jasa manajerial, misalnya perencana strategi, pengambilan keputusan, dan jasa administrasi kantor pusat, lihat subgolongan 7010;

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

64200 - Aktivitas Perusahaan Holding, 64200

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan LKPM melalui Sistem OSS per triwulan

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan LKPM melalui Sistem OSS per triwulan

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan LKPM melalui Sistem OSS per triwulan

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan LKPM melalui Sistem OSS per triwulan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 64210?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

64210

Aktivitas Perusahaan Induk

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 64210: Aktivitas Perusahaan Induk

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 64210.

Pengertian KBLI 64210

KBLI 64210, berjudul "Aktivitas Perusahaan Induk", mengklasifikasikan kegiatan perusahaan induk (holding companies) yang memegang aset atau ekuitas pada satu atau lebih anak perusahaan dan bertanggung jawab sebagai pemilik. Definisi ini disusun berdasarkan uraian resmi DATA KBLI yang menjadi sumber utama penjelasan berikut.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 64210

Ruang lingkup KBLI 64210 meliputi unit yang memiliki dan mengelola tingkat ekuitas pada anak perusahaan serta melakukan aktivitas pengendalian dan konsolidasi keuangan. Perusahaan induk dalam kelompok ini bertanggung jawab terhadap aktivitas anak perusahaan dalam kapasitas pemilik, namun tidak menjalankan manajemen aktif sehari-hari terhadap operasi anak perusahaan.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 64210

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah:

  • Memegang aset dan kepemilikan ekuitas pada satu atau lebih anak perusahaan.
  • Melakukan pengendalian struktural sebagai pemilik terhadap anak perusahaan.
  • Melaksanakan konsolidasi keuangan yang menggabungkan laporan keuangan entitas anak.
  • Menanggung tanggung jawab atas aktivitas anak perusahaan dari sisi kepemilikan, bukan manajemen operasional harian.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi menyebutkan secara tegas kegiatan yang tidak termasuk dalam KBLI 64210 dan harus dibedakan, yaitu:

  • Bertransaksi di pasar keuangan dengan rekening perusahaan induk itu sendiri (lihat subgolongan lain yang relevan).
  • Aktivitas pengelolaan aset atas dasar balas jasa atau kontrak (pengelolaan aset untuk pihak ketiga).
  • Provisi jasa manajerial seperti perencanaan strategi, pengambilan keputusan operasional, dan jasa administrasi kantor pusat yang merupakan jasa aktif manajerial.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh kegiatan yang secara langsung diturunkan dari uraian resmi meliputi:

  • Sebuah unit yang memiliki saham mayoritas di beberapa anak perusahaan dan memegang peran pemilik tanpa mengurus manajemen operasional sehari-hari.
  • Perusahaan induk yang menyusun dan menyajikan laporan keuangan konsolidasi untuk kelompok usaha yang sahamnya dimiliki oleh perusahaan induk.
  • Perusahaan induk yang bertanggung jawab atas kebijakan kepemilikan dan pengendalian korporasi, tanpa memberikan jasa manajerial aktif kepada anak perusahaan.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

DATA KBLI mencantumkan tingkat risiko untuk setiap skala usaha. Seluruh kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 64210 adalah sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Menengah — Rendah
  • Usaha Besar — Rendah

Perlu diperhatikan bahwa meskipun semua skala usaha pada KBLI ini tertera sebagai "Rendah", ini merupakan informasi spesifik dari DATA KBLI dan bukan pernyataan bahwa semua aspek usaha otomatis bebas dari persyaratan lain atau pemeriksaan sektoral.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam DATA KBLI untuk KBLI 64210 adalah:

  • NIB

Informasi ini menunjukkan jenis perizinan yang tercatat pada data; rincian prosedur atau persyaratan teknis penerbitan NIB tidak tercantum di data yang digunakan di sini.

Jangka Waktu Penerbitan

DATA KBLI untuk KBLI 64210 mencantumkan tanda "-" pada bagian jangka waktu penerbitan. Ini berarti informasi mengenai jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan dan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyatakan jangka waktu pasti penerbitan perizinan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum dalam DATA KBLI adalah:

  • 64200 - Aktivitas Perusahaan Holding

Status Perubahan KBLI

Data bagian "jenis_perubahan" berisi nilai "-" menurut DATA KBLI. Dengan demikian, DATA KBLI tidak menyajikan rincian perubahan yang spesifik untuk KBLI 64210 dalam informasi yang digunakan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan KBLI 64210 dalam sistem perizinan, perhatikan hal-hal berikut sesuai uraian resmi:

  • Pastikan kegiatan usaha utama perusahaan induk sesuai dengan uraian resmi, yaitu fokus pada kepemilikan ekuitas, pengendalian, dan konsolidasi keuangan, bukan manajemen operasional aktif.
  • Perbedaan antara kegiatan yang termasuk dan yang tidak termasuk perlu diperhatikan agar KBLI yang dipilih mencerminkan kegiatan usaha yang sebenarnya.
  • Perizinan berusaha yang dicantumkan dalam data adalah NIB; detail lebih lanjut mengenai dokumentasi dan proses tidak tercantum dalam DATA KBLI ini.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KBLI 64210 mencakup pemberian jasa manajerial kepada anak perusahaan?

Tidak. Uraian resmi menyebutkan provisi jasa manajerial seperti perencanaan strategi, pengambilan keputusan, dan jasa administrasi kantor pusat tidak termasuk dalam KBLI 64210 dan perlu dibedakan.

Perizinan apa yang diperlukan untuk kegiatan di bawah KBLI 64210?

DATA KBLI mencantumkan NIB sebagai perizinan berusaha yang terkait dengan KBLI 64210. Rincian persyaratan penerbitan NIB tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Apakah kegiatan pengelolaan aset atas dasar balas jasa termasuk dalam KBLI 64210?

Tidak. Uraian resmi secara tegas menyatakan aktivitas pengelolaan aset atas dasar balas jasa atau kontrak tidak termasuk dan harus dibedakan dari KBLI 64210.

Apa jangka waktu penerbitan perizinan untuk KBLI 64210?

DATA KBLI menandai bagian jangka waktu penerbitan dengan "-" yang berarti informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan dan tidak dapat disimpulkan dari dokumen ini.