Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Kelompok ini mencakup aktivitas penyediaan infrastruktur komputasi dan hosting, serta berbagai jasa terkait lainnya yang mendukung aktivitas pengelolaan dan distribusi data secara digital, termasuk penyediaan infrastruktur komputasi awan (cloud computing), seperti layanan Infrastructure as a Service (Iaas) dan Platform as a Service (PaaS); penyediaan layanan hosting, seperti web hosting, hosting layanan streaming (tanpa mengelola atau mengkurasi konten), dan aplikasi hosting. Kelompok ini juga mencakup penyediaan fasilitas mainframe secara bersama (time sharing) kepada klien, penyewaan ruang server dan jaringan dalam pusat data (data center colocation), penyimpanan data dan dokumen secara elektronik untuk keperluan akses terbatas, serta layanan penyimpanan data komputer lainnya. Kelompok ini tidak mencakup aktivitas pengolahan data dan entri data atas permintaan pelanggan/klien, lihat kelompok 63101.
Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Padanan KBLI 2020
63112 - Aktivitas Hosting dan YBDI, 63112
Risiko Tertinggi
Menengah Tinggi
Perizinan
Sertifikat Standar
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen perjanjian kerja antara perusahaan dengan tenaga kerja kompeten untuk memberikan jasa yang berstatus pegawai tetap atau pegawai kontrak minimal 1 tahun, dengan jumlah pegawai paling sedikit: a) Industri skala kecil: 1 orang level teknis/ operasional/staff b) Industri skala menengah: 1 orang level manajer, 1 orang level profesional/ supervisor, dan 1 orang level teknis/ operasional/staff
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen bagan alur bisnis proses penjualan jasa
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa: a) daftar peralatan prasarana pendukung dan b) foto peralatan prasarana pendukung
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa dan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa
Jangka Waktu: 7 Hari
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen perjanjian kerja antara perusahaan dengan tenaga kerja kompeten untuk memberikan jasa yang berstatus pegawai tetap atau pegawai kontrak minimal 1 tahun, dengan jumlah pegawai paling sedikit: a) Industri skala kecil: 1 orang level teknis/ operasional/staff b) Industri skala menengah: 1 orang level manajer, 1 orang level profesional/ supervisor, dan 1 orang level teknis/ operasional/staff
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen bagan alur bisnis proses penjualan jasa
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa: a) daftar peralatan prasarana pendukung dan b) foto peralatan prasarana pendukung
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa dan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa
Jangka Waktu: 7 Hari
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen perjanjian kerja antara perusahaan dengan tenaga kerja kompeten untuk memberikan jasa yang berstatus pegawai tetap atau pegawai kontrak minimal 1 tahun, dengan jumlah pegawai paling sedikit: a) Industri skala kecil: 1 orang level teknis/ operasional/staff b) Industri skala menengah: 1 orang level manajer, 1 orang level profesional/ supervisor, dan 1 orang level teknis/ operasional/staff
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen bagan alur bisnis proses penjualan jasa
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa: a) daftar peralatan prasarana pendukung dan b) foto peralatan prasarana pendukung
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa dan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa
Jangka Waktu: 7 Hari
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan
Kewenangan: Gubernur
Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen perjanjian kerja antara perusahaan dengan tenaga kerja kompeten untuk memberikan jasa yang berstatus pegawai tetap atau pegawai kontrak minimal 1 tahun, dengan jumlah pegawai paling sedikit: 2 orang level manajer, 2 orang level profesional/ supervisor 4 orang level teknis/ operasional/ staff
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen bagan alur bisnis proses penjualan jasa
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa: a) daftar peralatan prasarana pendukung dan b) foto peralatan prasarana pendukung
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa dan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa
Jangka Waktu: 7 Hari
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
63102
Aktivitas Penyediaan Infrastruktur Komputasi, Hosting, dan Aktivitas Terkait
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 63102.
KBLI 63102 berjudul "Aktivitas Penyediaan Infrastruktur Komputasi, Hosting, dan Aktivitas Terkait". Uraian resmi menjelaskan bahwa kelompok ini mencakup penyediaan infrastruktur komputasi dan layanan hosting serta jasa terkait yang mendukung pengelolaan dan distribusi data secara digital.
Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi meliputi penyediaan infrastruktur komputasi awan (cloud computing) seperti layanan Infrastructure as a Service (IaaS) dan Platform as a Service (PaaS); layanan hosting termasuk web hosting, hosting layanan streaming (tanpa mengelola atau mengkurasi konten), dan aplikasi hosting; fasilitas mainframe secara bersama (time sharing); penyewaan ruang server dan jaringan dalam pusat data (data center colocation); penyimpanan data dan dokumen secara elektronik untuk akses terbatas; serta layanan penyimpanan data komputer lainnya.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk antara lain:
Uraian resmi menyatakan secara tegas bahwa kelompok ini tidak mencakup aktivitas pengolahan data dan entri data atas permintaan pelanggan/klien. Untuk kegiatan tersebut, uraian merujuk pada kelompok 63101, sehingga kegiatan pengolahan dan entri data harus dibedakan dari KBLI 63102.
Contoh kegiatan usaha yang boleh diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:
Data resmi menyajikan tingkat risiko menurut skala usaha dalam kerangka OSS berbasis risiko. Semua skala usaha yang tercantum—Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar—memiliki tingkat risiko "Menengah Tinggi". Dengan demikian, kombinasi skala dan tingkat risiko yang tersedia adalah:
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 63102 adalah "Sertifikat Standar". Informasi ini diambil langsung dari data resmi dan mencerminkan jenis perizinan yang terkait dengan kelompok kegiatan ini menurut catatan tersebut.
Data resmi mencantumkan jangka waktu penerbitan sebesar "7 Hari". Perlu dicatat bahwa jangka waktu ini disajikan sebagai informasi dalam data yang digunakan dan bukan merupakan jaminan atau kepastian bahwa perizinan akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.
Padanan menurut data menunjukkan bahwa KBLI 63102 pada KBLI 2025 merupakan padanan dari "63112 - Aktivitas Hosting dan YBDI" pada KBLI 2020.
Jenis perubahan yang tercantum dalam data adalah "Recoding/Pindah Kode", yang menunjukkan adanya pemindahan atau pengkodean ulang dari versi sebelumnya ke kode saat ini.
Sebelum mendaftarkan kegiatan pada KBLI 63102, penting untuk memastikan bahwa uraian kegiatan usaha sesuai dengan ruang lingkup resmi (misalnya layanan IaaS/PaaS, hosting, colocation, time sharing, dan penyimpanan data elektronik untuk akses terbatas). Perhatikan pula bahwa kegiatan pengolahan data dan entri data atas permintaan pelanggan tidak termasuk dalam KBLI ini dan perlu dibedakan sesuai keterangan resmi. Selain itu, data mencantumkan "Sertifikat Standar" sebagai perizinan berusaha yang terkait dan mencantumkan jangka waktu penerbitan sebesar 7 Hari sebagai informasi dalam data.
Tidak. Uraian resmi menyatakan bahwa kelompok ini tidak mencakup aktivitas pengolahan data dan entri data atas permintaan pelanggan/klien, dan merujuk pada kelompok 63101 untuk kegiatan tersebut.
Contoh layanan sesuai uraian resmi meliputi penyediaan infrastruktur komputasi awan (IaaS, PaaS), web hosting, hosting layanan streaming tanpa mengelola/kurasi konten, aplikasi hosting, fasilitas mainframe secara bersama (time sharing), data center colocation (penyewaan ruang server dan jaringan), serta penyimpanan data dan dokumen elektronik untuk akses terbatas.
Data resmi mencantumkan tingkat risiko "Menengah Tinggi" untuk semua skala usaha yang tercantum: Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah "Sertifikat Standar". Jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah "7 Hari", namun angka ini disajikan sebagai informasi dalam data dan tidak boleh ditafsirkan sebagai jaminan bahwa perizinan pasti akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.