Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Kelompok ini mencakup aktivitas jasa teknologi informasi dan jasa komputer lainnya yang belum tercakup dalam kelompok lain, seperti jasa pemulihan kerusakan komputer/disaster recovery, jasa instalasi penyiapan/setting-up personal komputer, dan jasa instalasi perangkat lunak. Kelompok ini juga mencakup jasa dukungan TI lainnya seperti manajemen insiden dan digital forensik, kecuali termasuk kegiatan konsultansi atau perencanaan sistem informasi (lihat subgolongan 6220).
Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Padanan KBLI 2020
62090 - Aktivitas Teknologi Informasi Dan Jasa Komputer Lainnya, 62090
Risiko Tertinggi
Menengah Rendah
Perizinan
Sertifikat Standar
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa dan
Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa dan
Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa dan
Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan
Kewenangan: Gubernur
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa dan
Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa dan
Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
62900
Aktivitas Jasa Teknologi Informasi dan Komputer Lainnya
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 62900.
KBLI 62900, dengan judul resmi "Aktivitas Jasa Teknologi Informasi dan Komputer Lainnya", adalah kelompok kegiatan jasa teknologi informasi dan jasa komputer yang mencakup layanan yang belum tercakup dalam kelompok lain sesuai uraian resmi.
Menurut uraian resmi, KBLI 62900 meliputi aktivitas seperti jasa pemulihan kerusakan komputer/disaster recovery, jasa instalasi penyiapan/setting-up personal komputer, jasa instalasi perangkat lunak, serta jasa dukungan TI lainnya seperti manajemen insiden dan digital forensik.
Uraian resmi menyebut secara eksplisit beberapa kegiatan yang termasuk dalam KBLI 62900: jasa pemulihan kerusakan komputer (disaster recovery), instalasi dan penyiapan personal komputer (setting-up), instalasi perangkat lunak, manajemen insiden TI, dan digital forensik.
Uraian resmi juga menunjukkan pengecualian: kegiatan konsultansi atau perencanaan sistem informasi tidak termasuk dalam kelompok ini dan perlu dibedakan (lihat subgolongan 6220 sebagaimana tercantum dalam uraian resmi).
Data KBLI 62900 mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut:
Informasi ini menunjukkan bahwa tingkat risiko berbeda berdasarkan skala usaha; seluruh kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum dimuat persis sesuai data.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 62900 adalah: NIB dan Sertifikat Standar. Penyebutan kedua jenis perizinan tersebut adalah sesuai data dan tidak menjelaskan mekanisme penerbitan atau persyaratan tambahan yang mungkin berlaku di sistem perizinan.
Dalam data KBLI 62900, bagian jangka waktu penerbitan berisi tanda "-". Ini berarti data tidak mencantumkan informasi mengenai jangka waktu penerbitan. Pernyataan ini hanya merefleksikan isi data dan bukan jaminan waktu penerbitan.
Padanan KBLI 2020 yang tercantum untuk kelompok ini adalah: "62090 - Aktivitas Teknologi Informasi Dan Jasa Komputer Lainnya". Informasi ini disajikan persis sebagaimana tercantum dalam data.
Data mencatat jenis perubahan untuk KBLI 62900 sebagai "Recoding/Pindah Kode". Keterangan ini merefleksikan perubahan pengkodean yang tercantum dalam data.
Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha dengan KBLI 62900, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan data: pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi KBLI 62900; perhatikan daftar perizinan berusaha yang tercantum (NIB dan Sertifikat Standar); dan verifikasi tingkat risiko sesuai skala usaha yang relevan. Data tidak memberikan detail persyaratan teknis, mekanisme pengajuan, atau jangka waktu penerbitan.
KBLI 62900 adalah kelompok kegiatan "Aktivitas Jasa Teknologi Informasi dan Komputer Lainnya" yang mencakup layanan TI dan komputer yang belum tercakup dalam kelompok lain, sesuai uraian resmi.
Tidak. Uraian resmi menyatakan kegiatan konsultansi atau perencanaan sistem informasi tidak termasuk dalam KBLI 62900 dan perlu dibedakan (lihat subgolongan 6220 dalam uraian resmi).
Data mencantumkan dua perizinan berusaha: NIB dan Sertifikat Standar. Penyebutan ini sesuai data dan tidak menjabarkan persyaratan atau proses penerbitannya.
Bagian jangka waktu penerbitan pada data KBLI 62900 berisi "-". Dengan demikian, data tidak menyediakan informasi tentang jangka waktu penerbitan.