← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

62204 - Aktivitas Konsultansi dan Perancangan Internet of Things (IoT)

Kelompok ini mencakup aktivitas jasa konsultansi, perancangan, dan pembuatan solusi sistem terintegrasi berdasarkan pesanan (bukan siap pakai) dengan cara memodifikasi perangkat keras/hardware yang sudah ada, seperti sensor dan mikrokontroler. Modifikasi tersebut dilakukan pada perangkat keras IoT dan/atau perangkat lunak/software yang tertanam di dalamnya. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan cip, lihat kelompok 26120; - penerbitan perangkat lunak berbasis internet of things (IoT), lihat kelompok 58290; - aktivitas pengembangan perangkat lunak berbasis IoT, lihat kelompok 62199; - pembuatan peralatan transmisi atau modul konektivitas, seperti bluetooth, Radio Frequency (RF), GSM, dan bentuk konektivitas lainnya yang digunakan dalam IoT, lihat kelompok 26399; - kegiatan manufaktur produk berbasis IoT diklasifikasikan dalam kelompok masing-masing sesuai dengan jenis produk akhirnya, seperti: - perangkat/modul monitoring dan pengontrolan kelistrikan dengan kemampuan konektivitas (IoT), lihat kelompok 26512; - perangkat/modul monitoring dan pengontrolan elektronik dengan kemampuan konektivitas (IoT), termasuk embedded system, data logger, real-time monitoring unit, early warning system, dan perangkat sejenisnya, lihat kelompok 26513; - pembuatan perangkat elektromedik dan elektroterapi yang dilengkapi dengan fitur IoT, lihat kelompok 26602.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

62024 - Aktivitas Konsultasi dan Perancangan Internet of Things (IoT), 62024

Risiko Tertinggi

Menengah Rendah

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memenuhi Standar Aktivitas Konsultasi dan Perancangan Internet of Things (IoT)

2

Memenuhi self declare untuk tenaga ahli sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Telekomunikasi bidang Internet of Things (IoT)

3

Pelaporan kegiatan usaha secara berkala setiap 1 (satu) tahun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memenuhi Standar Aktivitas Konsultasi dan Perancangan Internet of Things (IoT)

2

Memenuhi self declare untuk tenaga ahli sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Telekomunikasi bidang Internet of Things (IoT)

3

Pelaporan kegiatan usaha secara berkala setiap 1 (satu) tahun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memenuhi Standar Aktivitas Konsultasi dan Perancangan Internet of Things (IoT)

2

Memenuhi self declare untuk tenaga ahli sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Telekomunikasi bidang Internet of Things (IoT)

3

Pelaporan kegiatan usaha secara berkala setiap 1 (satu) tahun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan

Usaha Besar

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memenuhi Standar Aktivitas Konsultasi dan Perancangan Internet of Things (IoT)

2

Memenuhi self declare untuk tenaga ahli sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Telekomunikasi bidang Internet of Things (IoT)

3

Pelaporan kegiatan usaha secara berkala setiap 1 (satu) tahun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 62204?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

62204

Aktivitas Konsultansi dan Perancangan Internet of Things (IoT)

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 62204: Aktivitas Konsultansi dan Perancangan Internet of Things (IoT)

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 62204.

Pengertian KBLI 62204

KBLI 62204 berjudul "Aktivitas Konsultansi dan Perancangan Internet of Things (IoT)". Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup aktivitas jasa konsultansi, perancangan, dan pembuatan solusi sistem terintegrasi berdasarkan pesanan (bukan siap pakai) yang melibatkan modifikasi perangkat keras yang sudah ada (misalnya sensor dan mikrokontroler) serta/atau perangkat lunak yang tertanam di dalamnya.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 62204

Ruang lingkup sesuai uraian resmi difokuskan pada penyediaan solusi sistem IoT yang dirancang dan dibuat berdasarkan permintaan klien, bukan produk siap pakai. Kegiatan meliputi pengubahan pada perangkat keras IoT dan/atau perangkat lunak terbenam (embedded software) pada perangkat yang sudah ada untuk menghasilkan solusi terintegrasi.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 62204

  • Jasa konsultansi terkait desain solusi Internet of Things (IoT) atas pesanan.
  • Perancangan solusi sistem terintegrasi berbasis IoT sesuai kebutuhan pengguna (custom/bukan produk siap pakai).
  • Pembuatan solusi sistem terintegrasi berdasarkan pesanan yang memodifikasi perangkat keras yang sudah ada, seperti sensor dan mikrokontroler.
  • Modifikasi pada perangkat keras IoT dan/atau perangkat lunak yang tertanam di dalam perangkat tersebut.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi secara eksplisit menyebut beberapa kegiatan yang tidak termasuk dalam KBLI 62204 dan perlu dibedakan menurut kelompok masing‑masing:

  • Pembuatan cip — lihat kelompok 26120.
  • Penerbitan perangkat lunak berbasis Internet of Things (IoT) — lihat kelompok 58290.
  • Aktivitas pengembangan perangkat lunak berbasis IoT — lihat kelompok 62199.
  • Pembuatan peralatan transmisi atau modul konektivitas (misalnya bluetooth, Radio Frequency (RF), GSM, dan bentuk konektivitas lainnya yang digunakan dalam IoT) — lihat kelompok 26399.
  • Kegiatan manufaktur produk berbasis IoT diklasifikasikan menurut jenis produk akhirnya, misalnya:
    • Perangkat/modul monitoring dan pengontrolan kelistrikan dengan kemampuan konektivitas (IoT) — lihat kelompok 26512.
    • Perangkat/modul monitoring dan pengontrolan elektronik dengan kemampuan konektivitas (IoT), termasuk embedded system, data logger, real-time monitoring unit, early warning system, dan perangkat sejenisnya — lihat kelompok 26513.
    • Pembuatan perangkat elektromedik dan elektroterapi yang dilengkapi dengan fitur IoT — lihat kelompok 26602.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:

  • Perancangan dan pembuatan sistem pengukuran berbasis sensor yang memodifikasi sensor komersial dan mikrokontroler untuk kebutuhan tertentu pelanggan (solusi pesanan).
  • Konsultansi dan integrasi solusi embedded software pada perangkat IoT yang sudah ada agar dapat berkomunikasi dan berfungsi sesuai spesifikasi pemesan.
  • Pembuatan satuan sistem terintegrasi yang memodifikasi hardware/mikrokontroler serta firmware untuk aplikasi khusus (bukan produksi massal produk siap pakai).

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Berdasarkan data, kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 62204 adalah sebagai berikut. Setiap kombinasi tercantum secara terpisah sesuai data resmi:

  • Usaha Mikro — Menengah Rendah
  • Usaha Kecil — Menengah Rendah
  • Usaha Menengah — Menengah Rendah
  • Usaha Besar — Menengah Rendah

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 62204 adalah: Sertifikat Standar. Informasi ini diambil langsung dari data yang tersedia.

Jangka Waktu Penerbitan

Data menunjukkan nilai jangka waktu penerbitan: "-". Informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan, sehingga tidak tersedia keterangan lebih lanjut mengenai durasi penerbitan perizinan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercantum untuk KBLI 62204 adalah:

  • 62024 - Aktivitas Konsultasi dan Perancangan Internet of Things (IoT)

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercatat pada data adalah: Recoding/Pindah Kode.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan KBLI 62204, perhatikan hal‑hal berikut sesuai uraian resmi:

  • Pastikan kegiatan usaha yang didaftarkan sesuai dengan definisi: fokus pada solusi terintegrasi berdasarkan pesanan (bukan produk siap pakai) dan melibatkan modifikasi perangkat keras yang sudah ada dan/atau perangkat lunak terbenam.
  • Periksa apakah kegiatan yang dilakukan termasuk dalam daftar pengecualian; jika kegiatan adalah manufaktur produk akhir, pembuatan cip, penerbitan atau pengembangan perangkat lunak IoT, atau pembuatan modul konektivitas, pilih kelas KBLI yang sesuai sebagaimana disebutkan dalam uraian resmi.
  • Catat bahwa perizinan berusaha yang tercantum pada data adalah "Sertifikat Standar" dan bahwa data tidak memuat keterangan jangka waktu penerbitan.
  • Gunakan uraian resmi sebagai acuan utama saat menentukan kecocokan kegiatan usaha dengan KBLI ini untuk keperluan klasifikasi dan pendaftaran.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah pembuatan perangkat IoT secara massal termasuk dalam KBLI 62204?

Tidak. Uraian resmi menyatakan bahwa kegiatan manufaktur produk berbasis IoT diklasifikasikan dalam kelompok masing‑masing sesuai dengan jenis produk akhirnya (misalnya kelompok 26512, 26513, 26602) sehingga pembuatan massal produk akhir tidak termasuk dalam KBLI 62204.

Apakah pengembangan atau penerbitan perangkat lunak IoT termasuk dalam KBLI 62204?

Tidak. Uraian resmi secara tegas mengecualikan penerbitan perangkat lunak berbasis IoT (lihat kelompok 58290) dan aktivitas pengembangan perangkat lunak berbasis IoT (lihat kelompok 62199) dari KBLI 62204.

Perizinan apa yang tercantum untuk KBLI 62204?

Data resmi mencantumkan satu perizinan berusaha: Sertifikat Standar. Detail lebih lanjut mengenai prosedur atau penerbitan tidak tersedia dalam data yang digunakan.

Apakah pembuatan modul konektivitas (misalnya Bluetooth, RF, GSM) termasuk dalam KBLI 62204?

Tidak. Uraian resmi menyebut bahwa pembuatan peralatan transmisi atau modul konektivitas seperti Bluetooth, RF, GSM, dan bentuk konektivitas lainnya yang digunakan dalam IoT termasuk dalam kelompok 26399, sehingga bukan bagian dari KBLI 62204.