Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Kelompok ini mencakup aktivitas jasa konsultansi, perancangan, dan pembuatan solusi sistem terintegrasi berdasarkan pesanan (bukan siap pakai) dengan cara memodifikasi perangkat keras/hardware yang sudah ada, seperti sensor dan mikrokontroler. Modifikasi tersebut dilakukan pada perangkat keras IoT dan/atau perangkat lunak/software yang tertanam di dalamnya. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan cip, lihat kelompok 26120; - penerbitan perangkat lunak berbasis internet of things (IoT), lihat kelompok 58290; - aktivitas pengembangan perangkat lunak berbasis IoT, lihat kelompok 62199; - pembuatan peralatan transmisi atau modul konektivitas, seperti bluetooth, Radio Frequency (RF), GSM, dan bentuk konektivitas lainnya yang digunakan dalam IoT, lihat kelompok 26399; - kegiatan manufaktur produk berbasis IoT diklasifikasikan dalam kelompok masing-masing sesuai dengan jenis produk akhirnya, seperti: - perangkat/modul monitoring dan pengontrolan kelistrikan dengan kemampuan konektivitas (IoT), lihat kelompok 26512; - perangkat/modul monitoring dan pengontrolan elektronik dengan kemampuan konektivitas (IoT), termasuk embedded system, data logger, real-time monitoring unit, early warning system, dan perangkat sejenisnya, lihat kelompok 26513; - pembuatan perangkat elektromedik dan elektroterapi yang dilengkapi dengan fitur IoT, lihat kelompok 26602.
Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Padanan KBLI 2020
62024 - Aktivitas Konsultasi dan Perancangan Internet of Things (IoT), 62024
Risiko Tertinggi
Menengah Rendah
Perizinan
Sertifikat Standar
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memenuhi Standar Aktivitas Konsultasi dan Perancangan Internet of Things (IoT)
Memenuhi self declare untuk tenaga ahli sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Telekomunikasi bidang Internet of Things (IoT)
Pelaporan kegiatan usaha secara berkala setiap 1 (satu) tahun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memenuhi Standar Aktivitas Konsultasi dan Perancangan Internet of Things (IoT)
Memenuhi self declare untuk tenaga ahli sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Telekomunikasi bidang Internet of Things (IoT)
Pelaporan kegiatan usaha secara berkala setiap 1 (satu) tahun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memenuhi Standar Aktivitas Konsultasi dan Perancangan Internet of Things (IoT)
Memenuhi self declare untuk tenaga ahli sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Telekomunikasi bidang Internet of Things (IoT)
Pelaporan kegiatan usaha secara berkala setiap 1 (satu) tahun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memenuhi Standar Aktivitas Konsultasi dan Perancangan Internet of Things (IoT)
Memenuhi self declare untuk tenaga ahli sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Telekomunikasi bidang Internet of Things (IoT)
Pelaporan kegiatan usaha secara berkala setiap 1 (satu) tahun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
62204
Aktivitas Konsultansi dan Perancangan Internet of Things (IoT)
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 62204.
KBLI 62204 berjudul "Aktivitas Konsultansi dan Perancangan Internet of Things (IoT)". Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup aktivitas jasa konsultansi, perancangan, dan pembuatan solusi sistem terintegrasi berdasarkan pesanan (bukan siap pakai) yang melibatkan modifikasi perangkat keras yang sudah ada (misalnya sensor dan mikrokontroler) serta/atau perangkat lunak yang tertanam di dalamnya.
Ruang lingkup sesuai uraian resmi difokuskan pada penyediaan solusi sistem IoT yang dirancang dan dibuat berdasarkan permintaan klien, bukan produk siap pakai. Kegiatan meliputi pengubahan pada perangkat keras IoT dan/atau perangkat lunak terbenam (embedded software) pada perangkat yang sudah ada untuk menghasilkan solusi terintegrasi.
Uraian resmi secara eksplisit menyebut beberapa kegiatan yang tidak termasuk dalam KBLI 62204 dan perlu dibedakan menurut kelompok masing‑masing:
Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:
Berdasarkan data, kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 62204 adalah sebagai berikut. Setiap kombinasi tercantum secara terpisah sesuai data resmi:
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 62204 adalah: Sertifikat Standar. Informasi ini diambil langsung dari data yang tersedia.
Data menunjukkan nilai jangka waktu penerbitan: "-". Informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan, sehingga tidak tersedia keterangan lebih lanjut mengenai durasi penerbitan perizinan.
Padanan KBLI 2020 yang tercantum untuk KBLI 62204 adalah:
Jenis perubahan yang tercatat pada data adalah: Recoding/Pindah Kode.
Sebelum mendaftarkan KBLI 62204, perhatikan hal‑hal berikut sesuai uraian resmi:
Tidak. Uraian resmi menyatakan bahwa kegiatan manufaktur produk berbasis IoT diklasifikasikan dalam kelompok masing‑masing sesuai dengan jenis produk akhirnya (misalnya kelompok 26512, 26513, 26602) sehingga pembuatan massal produk akhir tidak termasuk dalam KBLI 62204.
Tidak. Uraian resmi secara tegas mengecualikan penerbitan perangkat lunak berbasis IoT (lihat kelompok 58290) dan aktivitas pengembangan perangkat lunak berbasis IoT (lihat kelompok 62199) dari KBLI 62204.
Data resmi mencantumkan satu perizinan berusaha: Sertifikat Standar. Detail lebih lanjut mengenai prosedur atau penerbitan tidak tersedia dalam data yang digunakan.
Tidak. Uraian resmi menyebut bahwa pembuatan peralatan transmisi atau modul konektivitas seperti Bluetooth, RF, GSM, dan bentuk konektivitas lainnya yang digunakan dalam IoT termasuk dalam kelompok 26399, sehingga bukan bagian dari KBLI 62204.