← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

62201 - Aktivitas Konsultansi dan Manajemen Keamanan Siber

Kelompok ini mencakup aktivitas penyelenggaraan jasa konsultansi di bidang keamanan siber, termasuk perencanaan dan pengawasan keamanan informasi, audit atau penjaminan (assurance) keamanan, serta pengembangan dan penerapan sistem keamanan informasi. Kelompok ini juga mencakup aktivitas pengujian sistem, analisis kerentanan, perencanaan proteksi data, serta penyusunan kebijakan dan prosedur keamanan informasi.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

62021 - Aktivitas Konsultasi Keamanan Informasi, 62021

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen perjanjian kerja antara perusahaan dengan tenaga kerja kompeten untuk memberikan jasa yang berstatus pegawai tetap atau pegawai kontrak minimal 1 tahun, dengan jumlah pegawai paling sedikit: a) Industri skala kecil: 1 orang level teknis/ operasional/staff b) Industri skala menengah: 1 orang level manajer, 1 orang level professional/ supervisor, dan 1 orang level teknis/ operasional/staff

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen bagan alur bisnis proses penjualan jasa

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen berupa: a) daftar peralatan prasarana pendukung dan b) foto peralatan prasarana pendukung

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa dan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Kecil

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen perjanjian kerja antara perusahaan dengan tenaga kerja kompeten untuk memberikan jasa yang berstatus pegawai tetap atau pegawai kontrak minimal 1 tahun, dengan jumlah pegawai paling sedikit: a) Industri skala kecil: 1 orang level teknis/ operasional/staff b) Industri skala menengah: 1 orang level manajer, 1 orang level professional/ supervisor, dan 1 orang level teknis/ operasional/staff

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen bagan alur bisnis proses penjualan jasa

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen berupa: a) daftar peralatan prasarana pendukung dan b) foto peralatan prasarana pendukung

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa dan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Menengah

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen perjanjian kerja antara perusahaan dengan tenaga kerja kompeten untuk memberikan jasa yang berstatus pegawai tetap atau pegawai kontrak minimal 1 tahun, dengan jumlah pegawai paling sedikit: a) Industri skala kecil: 1 orang level teknis/ operasional/staff b) Industri skala menengah: 1 orang level manajer, 1 orang level professional/ supervisor, dan 1 orang level teknis/ operasional/staff

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen bagan alur bisnis proses penjualan jasa

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen berupa: a) daftar peralatan prasarana pendukung dan b) foto peralatan prasarana pendukung

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa dan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan
1

Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen perjanjian kerja antara perusahaan dengan tenaga kerja kompeten untuk memberikan jasa yang berstatus pegawai tetap atau pegawai kontrak minimal 1 tahun, dengan jumlah pegawai paling sedikit: 2 orang level manajer, 2 orang level profesional/ supervisor 4 orang level teknis/ operasional/ staff

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen bagan alur bisnis proses penjualan jasa

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen berupa: a) daftar peralatan prasarana pendukung dan b) foto peralatan prasarana pendukung

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa dan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa

Jangka Waktu: 7 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 62201?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

62201

Aktivitas Konsultansi dan Manajemen Keamanan Siber

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 62201: Aktivitas Konsultansi dan Manajemen Keamanan Siber

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 62201.

Pengertian KBLI 62201

KBLI 62201, berjudul "Aktivitas Konsultansi dan Manajemen Keamanan Siber", mengelompokkan kegiatan penyelenggaraan jasa konsultansi dalam bidang keamanan siber. Uraian resmi menekankan peran konsultansi dalam merencanakan, mengawasi, mengaudit, serta mengembangkan dan menerapkan praktik dan sistem keamanan informasi.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 62201

Ruang lingkup KBLI 62201 mencakup seluruh aktivitas konsultansi yang berkaitan dengan keamanan siber dan keamanan informasi. Menurut uraian resmi, ruang lingkup meliputi perencanaan dan pengawasan keamanan informasi, audit atau penjaminan (assurance) keamanan, pengembangan dan penerapan sistem keamanan informasi, pengujian sistem, analisis kerentanan, perencanaan proteksi data, serta penyusunan kebijakan dan prosedur keamanan informasi.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 62201

  • Perencanaan dan pengawasan keamanan informasi.
  • Audit atau penjaminan (assurance) keamanan informasi.
  • Pengembangan dan penerapan sistem keamanan informasi.
  • Pengujian sistem dan analisis kerentanan.
  • Perencanaan proteksi data.
  • Penyusunan kebijakan dan prosedur keamanan informasi.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi yang digunakan sebagai sumber tidak mencantumkan daftar kegiatan yang secara eksplisit dikecualikan atau perlu dibedakan dari KBLI 62201. Jika diperlukan pembeda terhadap kegiatan lain, data resmi ini tidak menyediakan informasi tersebut.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan kegiatan usaha yang diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:

  • Menyusun dan meninjau kebijakan keamanan informasi untuk suatu organisasi.
  • Melakukan audit keamanan informasi atau assurance untuk mengevaluasi kontrol keamanan.
  • Mendesain, mengembangkan, dan menerapkan sistem keamanan informasi, termasuk alat dan prosedur teknis.
  • Mengadakan pengujian sistem dan analisis kerentanan untuk mengidentifikasi titik lemah teknis.
  • Menyusun rencana proteksi data untuk menjaga integritas, kerahasiaan, dan ketersediaan data.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data resmi menyajikan tingkat risiko untuk setiap skala usaha. Seluruh kombinasi skala usaha dengan tingkat risikonya menurut data adalah sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Menengah Tinggi
  • Usaha Kecil — Menengah Tinggi
  • Usaha Menengah — Menengah Tinggi
  • Usaha Besar — Menengah Tinggi

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 62201 adalah: Sertifikat Standar. Informasi ini diambil langsung dari data KBLI yang digunakan sebagai sumber.

Jangka Waktu Penerbitan

Jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah 7 Hari. Informasi jangka waktu ini hanya merupakan data yang tercantum dan bukan merupakan jaminan bahwa penerbitan akan selalu selesai dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercatat untuk KBLI 62201 adalah: 62021 - Aktivitas Konsultasi Keamanan Informasi. Informasi ini menunjukkan hubungan kode antara edisi KBLI yang digunakan sebagai data referensi.

Status Perubahan KBLI

Status perubahan yang tercantum dalam data untuk KBLI 62201 adalah: Recoding/Pindah Kode. Keterangan ini berasal dari metadata perubahan yang disediakan bersama uraian resmi.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan KBLI 62201, perhatikan kesesuaian kegiatan usaha dengan uraian resmi sehingga aktivitas yang dijalankan termasuk dalam ruang lingkup yang tercantum. Perhatikan pula perizinan berusaha yang tercantum, yaitu Sertifikat Standar, serta tingkat risiko yang terdaftar untuk masing‑masing skala usaha. Jangka waktu penerbitan tercantum sebagai 7 Hari dalam data, namun informasi itu tidak dapat dianggap sebagai kepastian hasil atau waktu akhir penerbitan di setiap kasus.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian singkat KBLI 62201?

KBLI 62201, "Aktivitas Konsultansi dan Manajemen Keamanan Siber", mencakup jasa konsultansi terkait perencanaan, pengawasan, audit/assurance, pengembangan dan penerapan sistem keamanan informasi, serta pengujian dan analisis kerentanan.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI 62201?

Kegiatan yang termasuk antara lain perencanaan dan pengawasan keamanan informasi, audit atau assurance keamanan, pengembangan dan penerapan sistem keamanan informasi, pengujian sistem, analisis kerentanan, perencanaan proteksi data, serta penyusunan kebijakan dan prosedur keamanan informasi.

Perizinan berusaha apa yang tercantum untuk KBLI ini?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah Sertifikat Standar.

Berapa tingkat risiko untuk usaha dengan KBLI 62201?

Data menyatakan tingkat risiko Menengah Tinggi untuk setiap skala usaha: Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Besar. Informasi ini diambil langsung dari data yang tersedia.

Berapa jangka waktu penerbitan yang tercantum?

Jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah 7 Hari; informasi ini bukan jaminan bahwa penerbitan akan selalu selesai dalam jangka waktu tersebut.