← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

62194 - Aktivitas Pengembangan Komponen Dasar Kecerdasan Buatan

Kelompok ini mencakup aktivitas perancangan struktur dan konten, serta penulisan, modifikasi (termasuk pembaruan dan patch), kustomisasi, pengujian, dan dukungan terhadap kode program komputer yang diperlukan untuk menciptakan dan mengimplementasikan modul, pustaka (library), atau kerangka kerja (framework) kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) yang bersifat reusable dan tidak dikembangkan untuk kebutuhan pengguna akhir tertentu, melainkan untuk digunakan oleh pengembang lain sebagai komponen dalam membangun dan mengembangkan sistem atau aplikasi berbasis AI. Kelompok ini tidak mencakup - aktivitas penerbitan perangkat lunak berbasis kecerdasan buatan (AI), lihat subgolongan 5829.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

62015 - Aktivitas Pemrograman Berbasis Kecerdasan Artifisial, 62015

Risiko Tertinggi

Menengah Rendah

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Membuat dan menerapkan internal company policies mengenai data dan etika internal Kecerdasan Artifisial

2

Memenuhi self declare untuk tenaga ahli sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) minimal untuk Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer dan Kegiatan Yang Berhubungan Dengan Itu (YBDI) bidang Keahlian Artificial Intelligence Sub Bidang Data Science

3

Mempublikasikan inovasi dan pengembangan teknologi kepada publik melalui event, demo, maupun cara cara yang dapat diakses oleh publik dengan memperhatikan aspek privasi dan legalitas informasi

4

Pelaporan secara berkala setiap 1 (satu) tahun mengenai kegiatan manajemen dan keamanan data (data security and governance) yang dilakukan kepada Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Membuat dan menerapkan internal company policies mengenai data dan etika internal Kecerdasan Artifisial

2

Memenuhi self declare untuk tenaga ahli sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) minimal untuk Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer dan Kegiatan Yang Berhubungan Dengan Itu (YBDI) bidang Keahlian Artificial Intelligence Sub Bidang Data Science

3

Mempublikasikan inovasi dan pengembangan teknologi kepada publik melalui event, demo, maupun cara cara yang dapat diakses oleh publik dengan memperhatikan aspek privasi dan legalitas informasi

4

Pelaporan secara berkala setiap 1 (satu) tahun mengenai kegiatan manajemen dan keamanan data (data security and governance) yang dilakukan kepada Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Membuat dan menerapkan internal company policies mengenai data dan etika internal Kecerdasan Artifisial

2

Memenuhi self declare untuk tenaga ahli sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) minimal untuk Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer dan Kegiatan Yang Berhubungan Dengan Itu (YBDI) bidang Keahlian Artificial Intelligence Sub Bidang Data Science

3

Mempublikasikan inovasi dan pengembangan teknologi kepada publik melalui event, demo, maupun cara cara yang dapat diakses oleh publik dengan memperhatikan aspek privasi dan legalitas informasi

4

Pelaporan secara berkala setiap 1 (satu) tahun mengenai kegiatan manajemen dan keamanan data (data security and governance) yang dilakukan kepada Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika

Usaha Besar

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Membuat dan menerapkan internal company policies mengenai data dan etika internal Kecerdasan Artifisial

2

Memenuhi self declare untuk tenaga ahli sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) minimal untuk Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer dan Kegiatan Yang Berhubungan Dengan Itu (YBDI) bidang Keahlian Artificial Intelligence Sub Bidang Data Science

3

Mempublikasikan inovasi dan pengembangan teknologi kepada publik melalui event, demo, maupun cara cara yang dapat diakses oleh publik dengan memperhatikan aspek privasi dan legalitas informasi

4

Pelaporan secara berkala setiap 1 (satu) tahun mengenai kegiatan manajemen dan keamanan data (data security and governance) yang dilakukan kepada Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 62194?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

62194

Aktivitas Pengembangan Komponen Dasar Kecerdasan Buatan

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 62194: Aktivitas Pengembangan Komponen Dasar Kecerdasan Buatan

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 62194.

Pengertian KBLI 62194

KBLI 62194, berjudul "Aktivitas Pengembangan Komponen Dasar Kecerdasan Buatan", mencakup aktivitas perancangan struktur dan konten, penulisan, modifikasi (termasuk pembaruan dan patch), kustomisasi, pengujian, serta dukungan terhadap kode program komputer yang diperlukan untuk menciptakan dan mengimplementasikan modul, pustaka (library), atau kerangka kerja (framework) kecerdasan buatan (AI) yang bersifat reusable. Kegiatan ini ditujukan untuk menghasilkan komponen yang digunakan oleh pengembang lain dalam membangun sistem atau aplikasi berbasis AI, bukan untuk memenuhi kebutuhan pengguna akhir tertentu.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 62194

Ruang lingkup KBLI 62194 meliputi seluruh proses pengembangan teknis komponen dasar AI yang bersifat dapat digunakan ulang, termasuk perancangan struktur dan konten modul atau pustaka, penulisan dan pengujian kode, modifikasi seperti pembaruan dan patch, serta pemberian dukungan teknis terhadap komponen tersebut. Fokusnya adalah pada pembuatan artefak perangkat lunak yang menjadi building block untuk pengembang lain.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 62194

Kegiatan yang termasuk adalah: perancangan struktur dan konten modul/pustaka/kerangka kerja AI; penulisan kode program untuk modul, pustaka, atau framework AI yang reusable; modifikasi kode termasuk pembaruan dan patch; kustomisasi komponen agar dapat dipakai oleh pengembang lain; pengujian kode dan dukungan teknis terhadap komponen yang dikembangkan. Semua aktivitas tersebut harus menghasilkan komponen yang bukan ditujukan langsung kepada pengguna akhir.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan KBLI 62194

Uraian resmi menyatakan bahwa KBLI 62194 tidak mencakup aktivitas penerbitan perangkat lunak berbasis kecerdasan buatan (AI). Aktivitas penerbitan perangkat lunak berbasis AI termasuk dalam subgolongan lain yang secara tegas disebutkan berbeda dalam uraian resmi. Oleh karena itu, kegiatan penerbitan perangkat lunak untuk pasar end-user harus dibedakan dari pengembangan komponen dasar yang tercakup dalam KBLI 62194.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha KBLI 62194

Contoh penerapan yang sesuai dengan uraian resmi meliputi pembuatan pustaka (library) AI yang menyediakan fungsi-fungsi pemrosesan data untuk digunakan oleh developer lain; pengembangan framework AI yang menyediakan lapisan abstraksi untuk pembangunan model; penulisan modul AI yang dirancang sebagai komponen reusable; serta kegiatan pengujian dan patching kode pada komponen AI yang digunakan oleh pengembang lain.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha KBLI 62194

Berdasarkan data, kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 62194 adalah sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Menengah Rendah
  • Usaha Kecil — Menengah Rendah
  • Usaha Menengah — Menengah Rendah
  • Usaha Besar — Menengah Rendah

Informasi ini mencerminkan tingkat risiko menurut skala usaha sebagaimana tercantum dalam data. Tingkat risiko dapat menjadi acuan dalam mekanisme penentuan persyaratan perizinan dalam sistem OSS berbasis risiko.

Perizinan Berusaha KBLI 62194

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 62194 adalah: Sertifikat Standar. Keterangan ini hanya merepresentasikan perizinan yang tercantum dalam data dan tidak menjelaskan dokumen administrasi lain yang mungkin terkait di luar data tersebut.

Jangka Waktu Penerbitan KBLI 62194

Data menampilkan simbol "-" pada bagian jangka waktu penerbitan. Hal ini menunjukkan bahwa informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan. Karena itu, data tidak memberikan kepastian mengenai berapa lama proses penerbitan perizinan atau sertifikat terkait akan memakan waktu.

Padanan dengan KBLI 2020 KBLI 62194

Padanan KBLI 2020 yang tercantum untuk KBLI 62194 adalah: "62015 - Aktivitas Pemrograman Berbasis Kecerdasan Artifisial". Informasi ini berasal dari data padanan yang disediakan untuk memetakan perubahan klasifikasi dari versi sebelumnya.

Status Perubahan KBLI 62194

Status perubahan yang tercantum dalam data adalah: "Recoding/Pindah Kode". Keterangan ini menunjukkan bahwa klasifikasi mengalami pemindahan atau pengkodean ulang dari versi sebelumnya, sesuai data yang tersedia.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI 62194

Sebelum mendaftarkan KBLI 62194, perhatikan apakah aktivitas usaha Anda sesuai dengan uraian resmi, yaitu menghasilkan modul, pustaka, atau framework AI yang bersifat reusable dan ditujukan untuk pengembang lain, bukan pengguna akhir. Perlu juga memastikan bahwa layanan penerbitan perangkat lunak untuk pengguna akhir tidak tercampur dengan kegiatan ini karena penerbitan perangkat lunak berbasis AI termasuk dalam kategori lain menurut uraian resmi. Selain itu, perhatikan bahwa data menyebut perizinan berusaha "Sertifikat Standar" dan menyatakan tingkat risiko untuk setiap skala usaha sebagai Menengah Rendah; informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KBLI 62194 mencakup penerbitan perangkat lunak berbasis AI untuk pengguna akhir?

Tidak. Uraian resmi menyatakan bahwa KBLI 62194 tidak mencakup aktivitas penerbitan perangkat lunak berbasis AI; aktivitas tersebut termasuk dalam subgolongan lain (disebutkan sebagai subgolongan 5829 dalam uraian resmi) dan harus dibedakan dari pengembangan komponen dasar.

Apa saja contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 62194?

Contoh yang sesuai dengan uraian resmi meliputi perancangan struktur dan konten modul/pustaka/framework AI reusable, penulisan dan modifikasi kode (termasuk pembaruan dan patch), kustomisasi untuk penggunaan oleh pengembang lain, pengujian kode, serta dukungan teknis terhadap komponen tersebut.

Perizinan apa yang diperlukan untuk KBLI 62194 menurut data?

Data menyebutkan satu jenis perizinan berusaha untuk KBLI 62194, yaitu "Sertifikat Standar".

Berapa lama jangka waktu penerbitan perizinan untuk KBLI 62194?

Data menampilkan simbol "-" pada bagian jangka waktu penerbitan, yang berarti informasi tentang jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan. Oleh karena itu, data tidak memberikan keterangan durasi penerbitan.