Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Kelompok ini mencakup aktivitas perancangan struktur dan konten, serta penulisan, modifikasi (termasuk pembaruan dan patch), kustomisasi, pengujian, dan dukungan terhadap kode program komputer yang diperlukan untuk menciptakan dan mengimplementasikan modul, pustaka (library), atau kerangka kerja (framework) kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) yang bersifat reusable dan tidak dikembangkan untuk kebutuhan pengguna akhir tertentu, melainkan untuk digunakan oleh pengembang lain sebagai komponen dalam membangun dan mengembangkan sistem atau aplikasi berbasis AI. Kelompok ini tidak mencakup - aktivitas penerbitan perangkat lunak berbasis kecerdasan buatan (AI), lihat subgolongan 5829.
Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Padanan KBLI 2020
62015 - Aktivitas Pemrograman Berbasis Kecerdasan Artifisial, 62015
Risiko Tertinggi
Menengah Rendah
Perizinan
Sertifikat Standar
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Membuat dan menerapkan internal company policies mengenai data dan etika internal Kecerdasan Artifisial
Memenuhi self declare untuk tenaga ahli sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) minimal untuk Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer dan Kegiatan Yang Berhubungan Dengan Itu (YBDI) bidang Keahlian Artificial Intelligence Sub Bidang Data Science
Mempublikasikan inovasi dan pengembangan teknologi kepada publik melalui event, demo, maupun cara cara yang dapat diakses oleh publik dengan memperhatikan aspek privasi dan legalitas informasi
Pelaporan secara berkala setiap 1 (satu) tahun mengenai kegiatan manajemen dan keamanan data (data security and governance) yang dilakukan kepada Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Membuat dan menerapkan internal company policies mengenai data dan etika internal Kecerdasan Artifisial
Memenuhi self declare untuk tenaga ahli sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) minimal untuk Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer dan Kegiatan Yang Berhubungan Dengan Itu (YBDI) bidang Keahlian Artificial Intelligence Sub Bidang Data Science
Mempublikasikan inovasi dan pengembangan teknologi kepada publik melalui event, demo, maupun cara cara yang dapat diakses oleh publik dengan memperhatikan aspek privasi dan legalitas informasi
Pelaporan secara berkala setiap 1 (satu) tahun mengenai kegiatan manajemen dan keamanan data (data security and governance) yang dilakukan kepada Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Membuat dan menerapkan internal company policies mengenai data dan etika internal Kecerdasan Artifisial
Memenuhi self declare untuk tenaga ahli sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) minimal untuk Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer dan Kegiatan Yang Berhubungan Dengan Itu (YBDI) bidang Keahlian Artificial Intelligence Sub Bidang Data Science
Mempublikasikan inovasi dan pengembangan teknologi kepada publik melalui event, demo, maupun cara cara yang dapat diakses oleh publik dengan memperhatikan aspek privasi dan legalitas informasi
Pelaporan secara berkala setiap 1 (satu) tahun mengenai kegiatan manajemen dan keamanan data (data security and governance) yang dilakukan kepada Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Membuat dan menerapkan internal company policies mengenai data dan etika internal Kecerdasan Artifisial
Memenuhi self declare untuk tenaga ahli sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) minimal untuk Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer dan Kegiatan Yang Berhubungan Dengan Itu (YBDI) bidang Keahlian Artificial Intelligence Sub Bidang Data Science
Mempublikasikan inovasi dan pengembangan teknologi kepada publik melalui event, demo, maupun cara cara yang dapat diakses oleh publik dengan memperhatikan aspek privasi dan legalitas informasi
Pelaporan secara berkala setiap 1 (satu) tahun mengenai kegiatan manajemen dan keamanan data (data security and governance) yang dilakukan kepada Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
62194
Aktivitas Pengembangan Komponen Dasar Kecerdasan Buatan
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 62194.
KBLI 62194, berjudul "Aktivitas Pengembangan Komponen Dasar Kecerdasan Buatan", mencakup aktivitas perancangan struktur dan konten, penulisan, modifikasi (termasuk pembaruan dan patch), kustomisasi, pengujian, serta dukungan terhadap kode program komputer yang diperlukan untuk menciptakan dan mengimplementasikan modul, pustaka (library), atau kerangka kerja (framework) kecerdasan buatan (AI) yang bersifat reusable. Kegiatan ini ditujukan untuk menghasilkan komponen yang digunakan oleh pengembang lain dalam membangun sistem atau aplikasi berbasis AI, bukan untuk memenuhi kebutuhan pengguna akhir tertentu.
Ruang lingkup KBLI 62194 meliputi seluruh proses pengembangan teknis komponen dasar AI yang bersifat dapat digunakan ulang, termasuk perancangan struktur dan konten modul atau pustaka, penulisan dan pengujian kode, modifikasi seperti pembaruan dan patch, serta pemberian dukungan teknis terhadap komponen tersebut. Fokusnya adalah pada pembuatan artefak perangkat lunak yang menjadi building block untuk pengembang lain.
Kegiatan yang termasuk adalah: perancangan struktur dan konten modul/pustaka/kerangka kerja AI; penulisan kode program untuk modul, pustaka, atau framework AI yang reusable; modifikasi kode termasuk pembaruan dan patch; kustomisasi komponen agar dapat dipakai oleh pengembang lain; pengujian kode dan dukungan teknis terhadap komponen yang dikembangkan. Semua aktivitas tersebut harus menghasilkan komponen yang bukan ditujukan langsung kepada pengguna akhir.
Uraian resmi menyatakan bahwa KBLI 62194 tidak mencakup aktivitas penerbitan perangkat lunak berbasis kecerdasan buatan (AI). Aktivitas penerbitan perangkat lunak berbasis AI termasuk dalam subgolongan lain yang secara tegas disebutkan berbeda dalam uraian resmi. Oleh karena itu, kegiatan penerbitan perangkat lunak untuk pasar end-user harus dibedakan dari pengembangan komponen dasar yang tercakup dalam KBLI 62194.
Contoh penerapan yang sesuai dengan uraian resmi meliputi pembuatan pustaka (library) AI yang menyediakan fungsi-fungsi pemrosesan data untuk digunakan oleh developer lain; pengembangan framework AI yang menyediakan lapisan abstraksi untuk pembangunan model; penulisan modul AI yang dirancang sebagai komponen reusable; serta kegiatan pengujian dan patching kode pada komponen AI yang digunakan oleh pengembang lain.
Berdasarkan data, kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 62194 adalah sebagai berikut:
Informasi ini mencerminkan tingkat risiko menurut skala usaha sebagaimana tercantum dalam data. Tingkat risiko dapat menjadi acuan dalam mekanisme penentuan persyaratan perizinan dalam sistem OSS berbasis risiko.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 62194 adalah: Sertifikat Standar. Keterangan ini hanya merepresentasikan perizinan yang tercantum dalam data dan tidak menjelaskan dokumen administrasi lain yang mungkin terkait di luar data tersebut.
Data menampilkan simbol "-" pada bagian jangka waktu penerbitan. Hal ini menunjukkan bahwa informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan. Karena itu, data tidak memberikan kepastian mengenai berapa lama proses penerbitan perizinan atau sertifikat terkait akan memakan waktu.
Padanan KBLI 2020 yang tercantum untuk KBLI 62194 adalah: "62015 - Aktivitas Pemrograman Berbasis Kecerdasan Artifisial". Informasi ini berasal dari data padanan yang disediakan untuk memetakan perubahan klasifikasi dari versi sebelumnya.
Status perubahan yang tercantum dalam data adalah: "Recoding/Pindah Kode". Keterangan ini menunjukkan bahwa klasifikasi mengalami pemindahan atau pengkodean ulang dari versi sebelumnya, sesuai data yang tersedia.
Sebelum mendaftarkan KBLI 62194, perhatikan apakah aktivitas usaha Anda sesuai dengan uraian resmi, yaitu menghasilkan modul, pustaka, atau framework AI yang bersifat reusable dan ditujukan untuk pengembang lain, bukan pengguna akhir. Perlu juga memastikan bahwa layanan penerbitan perangkat lunak untuk pengguna akhir tidak tercampur dengan kegiatan ini karena penerbitan perangkat lunak berbasis AI termasuk dalam kategori lain menurut uraian resmi. Selain itu, perhatikan bahwa data menyebut perizinan berusaha "Sertifikat Standar" dan menyatakan tingkat risiko untuk setiap skala usaha sebagai Menengah Rendah; informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data.
Tidak. Uraian resmi menyatakan bahwa KBLI 62194 tidak mencakup aktivitas penerbitan perangkat lunak berbasis AI; aktivitas tersebut termasuk dalam subgolongan lain (disebutkan sebagai subgolongan 5829 dalam uraian resmi) dan harus dibedakan dari pengembangan komponen dasar.
Contoh yang sesuai dengan uraian resmi meliputi perancangan struktur dan konten modul/pustaka/framework AI reusable, penulisan dan modifikasi kode (termasuk pembaruan dan patch), kustomisasi untuk penggunaan oleh pengembang lain, pengujian kode, serta dukungan teknis terhadap komponen tersebut.
Data menyebutkan satu jenis perizinan berusaha untuk KBLI 62194, yaitu "Sertifikat Standar".
Data menampilkan simbol "-" pada bagian jangka waktu penerbitan, yang berarti informasi tentang jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan. Oleh karena itu, data tidak memberikan keterangan durasi penerbitan.