← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

62193 - Aktivitas Pengembangan Aplikasi Berbasis Teknologi Blockchain

Kelompok ini mencakup aktivitas pemrograman dan/atau pengembangan aplikasi berbasis teknologi blockchain, seperti perancangan dan penulisan kode program untuk membuat dan mengimplementasikan smart contract, perancangan infrastruktur blockchain publik dan blockchain privat, serta pengembangan aplikasi berbasis teknologi ledger terdistribusi lainnya. Kelompok ini tidak mencakup - perdagangan aset kripto atau bursa berjangka komoditas kripto, lihat subgolongan 6612; - aktivitas jasa pengolahan data berbasis teknologi blockchain dan/atau teknologi pencatatan terdistribusi lainnya, lihat subgolongan 6310; - aktivitas konsultansi dan perencanaan sistem yang mengintegrasikan teknologi blockchain, lihat subgolongan 6220.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

62014 - Aktivitas Pengembangan Teknologi Blockchain, 62014

Risiko Tertinggi

Menengah Rendah

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyerahkan perencanaan/ Roadmap teknologi Blockchain termasuk rencana menerapkan aktivitas usaha lainnya kepada Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika

2

Pelaporan secara berkala setiap minimal 1 (satu) tahun sekali dan/atau jika terjadi perubahan mengenai perkembangan proyek kepada Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyerahkan perencanaan/ Roadmap teknologi Blockchain termasuk rencana menerapkan aktivitas usaha lainnya kepada Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika

2

Pelaporan secara berkala setiap minimal 1 (satu) tahun sekali dan/atau jika terjadi perubahan mengenai perkembangan proyek kepada Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyerahkan perencanaan/ Roadmap teknologi Blockchain termasuk rencana menerapkan aktivitas usaha lainnya kepada Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika

2

Pelaporan secara berkala setiap minimal 1 (satu) tahun sekali dan/atau jika terjadi perubahan mengenai perkembangan proyek kepada Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika

Usaha Besar

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyerahkan perencanaan/ Roadmap teknologi Blockchain termasuk rencana menerapkan aktivitas usaha lainnya kepada Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika

2

Pelaporan secara berkala setiap minimal 1 (satu) tahun sekali dan/atau jika terjadi perubahan mengenai perkembangan proyek kepada Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 62193?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

62193

Aktivitas Pengembangan Aplikasi Berbasis Teknologi Blockchain

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 62193: Aktivitas Pengembangan Aplikasi Berbasis Teknologi Blockchain

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 62193.

Pengertian KBLI 62193

KBLI 62193 berjudul "Aktivitas Pengembangan Aplikasi Berbasis Teknologi Blockchain". Definisi resmi untuk kelompok ini menyatakan bahwa kegiatan meliputi pemrograman dan/atau pengembangan aplikasi yang menggunakan teknologi blockchain serta teknologi ledger terdistribusi lainnya.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 62193

Ruang lingkup menurut uraian resmi mencakup perancangan dan penulisan kode program untuk membuat dan mengimplementasikan smart contract; perancangan infrastruktur blockchain publik dan blockchain privat; serta pengembangan aplikasi berbasis teknologi ledger terdistribusi lainnya. Uraian resmi menjadi sumber utama penentuan ruang lingkup ini.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 62193

  • Perancangan dan penulisan kode program untuk membuat dan mengimplementasikan smart contract.
  • Perancangan infrastruktur blockchain publik.
  • Perancangan infrastruktur blockchain privat.
  • Pengembangan aplikasi berbasis teknologi ledger terdistribusi lainnya.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi secara tegas menyebut beberapa kegiatan yang tidak termasuk dan perlu dibedakan dari KBLI 62193:

  • Perdagangan aset kripto atau bursa berjangka komoditas kripto, yang dirujuk ke subgolongan 6612.
  • Aktivitas jasa pengolahan data berbasis teknologi blockchain dan/atau teknologi pencatatan terdistribusi lainnya, yang dirujuk ke subgolongan 6310.
  • Aktivitas konsultansi dan perencanaan sistem yang mengintegrasikan teknologi blockchain, yang dirujuk ke subgolongan 6220.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang secara langsung diturunkan dari uraian resmi meliputi:

  1. Pembuatan dan implementasi smart contract melalui penulisan kode program untuk aplikasi berbasis blockchain.
  2. Perancangan arsitektur dan komponen untuk infrastruktur blockchain yang bersifat publik.
  3. Perancangan arsitektur dan komponen untuk infrastruktur blockchain yang bersifat privat.
  4. Pengembangan aplikasi yang memanfaatkan teknologi ledger terdistribusi selain blockchain konvensional sesuai kebutuhan aplikasi.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Berdasarkan data resmi, kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 62193 adalah sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Menengah Rendah
  • Usaha Kecil — Menengah Rendah
  • Usaha Menengah — Menengah Rendah
  • Usaha Besar — Menengah Rendah

Informasi ini menyajikan seluruh kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagaimana tercantum dalam data resmi.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data resmi untuk KBLI 62193 adalah: Sertifikat Standar. Penulisan perizinan ini mengikuti kata-kata persis dari data yang tersedia.

Jangka Waktu Penerbitan

Untuk jangka waktu penerbitan, data resmi menampilkan simbol "-" pada bidang ini. Artinya, informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan dan oleh karena itu tidak tersedia dalam uraian ini.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercatat untuk kode ini adalah:

  • 62014 - Aktivitas Pengembangan Teknologi Blockchain

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang dicatat pada data resmi adalah: Recoding/Pindah Kode. Keterangan ini menunjukkan adanya penyesuaian kode dari versi KBLI sebelumnya sesuai data yang tersedia.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan berdasarkan data resmi dan uraian kegiatan:

  • Pastikan kegiatan usaha yang didaftarkan sesuai dengan uraian resmi KBLI 62193, yaitu fokus pada pengembangan aplikasi berbasis blockchain dan ledger terdistribusi sebagaimana disebutkan.
  • Perhatikan kegiatan yang secara eksplisit tidak termasuk dalam KBLI ini, karena kegiatan tersebut dirujuk ke subgolongan lain (6612, 6310, 6220) dan harus dibedakan saat pendaftaran.
  • Catat bahwa perizinan yang tercantum pada data adalah "Sertifikat Standar"; pastikan dokumen yang diperlukan sesuai dengan jenis perizinan tersebut sesuai ketentuan resmi yang relevan.
  • Informasi tentang jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data; untuk kepastian jangka waktu, rujuk pada sumber resmi yang berwenang di luar data ini.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 62193?

KBLI 62193 berjudul "Aktivitas Pengembangan Aplikasi Berbasis Teknologi Blockchain" dan mencakup pemrograman serta pengembangan aplikasi berbasis blockchain dan teknologi ledger terdistribusi sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.

Kegiatan apa saja yang tidak termasuk dalam KBLI 62193?

Data resmi menyatakan bahwa kegiatan yang tidak termasuk antara lain perdagangan aset kripto atau bursa berjangka komoditas kripto (lihat subgolongan 6612), jasa pengolahan data berbasis teknologi blockchain (lihat subgolongan 6310), serta konsultansi dan perencanaan sistem yang mengintegrasikan blockchain (lihat subgolongan 6220).

Perizinan apa yang diperlukan menurut data resmi?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data resmi untuk KBLI 62193 adalah "Sertifikat Standar".

Berapa jangka waktu penerbitan perizinan untuk KBLI ini?

Data resmi menampilkan "-" pada informasi jangka waktu penerbitan; oleh karena itu jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Apakah KBLI 62193 memiliki padanan di KBLI 2020?

Ya. Padanan yang tercatat adalah 62014 - Aktivitas Pengembangan Teknologi Blockchain sesuai data resmi.