Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Kelompok ini mencakup aktivitas pemrograman dan/atau pengembangan perangkat lunak aplikasi berbasis media imersif, seperti virtual reality (VR), augmented reality (AR), dan mixed reality (MR). Aktivitas ini meliputi perancangan struktur dan konten, serta penulisan, modifikasi (termasuk pembaruan dan patch), kustomisasi, pengujian, dan dukungan teknis terhadap kode program komputer untuk membuat dan mengimplementasikan perangkat lunak berbasis media imersif. Kelompok ini juga mencakup aktivitas pembuatan atau kustomisasi konten digital seperti visual tiga dimensi (3D visual), video 360 derajat, atau modifikasinya khusus untuk ditampilkan dan dioperasikan melalui media imersif. Kelompok ini tidak mencakup aktivitas konsultansi dan penyediaan saran/masukan mengenai kebutuhan perangkat lunak yang sudah tercakup dalam kelompok 62209.
Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Padanan KBLI 2020
62013 - Aktivitas Pemrograman dan Produksi Konten Media Imersif, 62013
Risiko Tertinggi
Menengah Tinggi
Perizinan
Sertifikat Standar
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa dan
Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa
Menjamin konten dalam produk tidak mengandung konten SARA dan
Memberikan rekomendasi batas usia pengguna produk
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa dan
Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa
Menjamin konten dalam produk tidak mengandung konten SARA dan
Memberikan rekomendasi batas usia pengguna produk
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa dan
Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa
Menjamin konten dalam produk tidak mengandung konten SARA dan
Memberikan rekomendasi batas usia pengguna produk
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen perjanjian kerja antara perusahaan dengan tenaga kerja kompeten untuk memberikan jasa yang berstatus pegawai tetap atau pegawai kontrak minimal 1 tahun, dengan jumlah pegawai paling sedikit: 2 orang level manajer, 2 orang level profesional/ supervisor 4 orang level teknis/operasional/staff
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen bagan alur bisnis proses penjualan jasa
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa: a) daftar peralatan prasarana pendukung dan b) foto peralatan prasarana pendukung
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa dan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa
Jangka Waktu: 7 Hari
Menjamin konten dalam produk tidak mengandung konten SARA dan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memberikan rekomendasi batas usia pengguna produk
Jangka Waktu: 7 Hari
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
62192
Aktivitas Pengembangan Aplikasi dan Produksi Konten Berbasis Media Imersif
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 62192.
KBLI 62192 berjudul "Aktivitas Pengembangan Aplikasi dan Produksi Konten Berbasis Media Imersif". Uraian resmi menjelaskan bahwa kelompok ini meliputi aktivitas pemrograman dan/atau pengembangan perangkat lunak aplikasi berbasis media imersif seperti virtual reality (VR), augmented reality (AR), dan mixed reality (MR), serta pembuatan atau kustomisasi konten digital yang khusus dirancang untuk media imersif.
Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi mencakup perancangan struktur dan konten aplikasi berbasis media imersif; penulisan, modifikasi (termasuk pembaruan dan patch), kustomisasi, pengujian, dan dukungan teknis terhadap kode program komputer untuk membuat dan mengimplementasikan perangkat lunak media imersif. Selain itu, termasuk pembuatan atau kustomisasi konten digital seperti visual tiga dimensi (3D visual) dan video 360 derajat yang ditujukan untuk ditampilkan dan dioperasikan melalui media imersif.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah:
Uraian resmi menyatakan secara tegas bahwa kelompok ini tidak mencakup aktivitas konsultansi dan penyediaan saran/masukan mengenai kebutuhan perangkat lunak yang sudah tercakup dalam kelompok 62209. Dengan demikian, layanan konsultansi fungsional atau analisis kebutuhan perangkat lunak harus dibedakan dari kegiatan pengembangan dan produksi konten yang dimaksud oleh KBLI 62192.
Contoh usaha yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi antara lain:
Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Seluruh kombinasi tercantum sesuai uraian resmi:
Catatan: tingkat risiko berbeda antar skala usaha sebagaimana tercantum; tidak semua skala memiliki tingkat risiko yang sama.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 62192 adalah:
Data menyebutkan jangka waktu penerbitan "7 Hari". Informasi ini disajikan sebagai data; bukan merupakan pernyataan bahwa izin pasti akan terbit dalam jangka waktu tersebut dalam semua kondisi.
Padanan yang tercantum dengan KBLI 2020 adalah:
Jenis perubahan yang tercatat untuk KBLI 62192 adalah: Recoding/Pindah Kode.
Sebelum mendaftarkan KBLI 62192, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan data resmi:
KBLI 62192 adalah kategori kegiatan usaha yang mencakup pengembangan perangkat lunak aplikasi berbasis media imersif (VR, AR, MR) dan produksi atau kustomisasi konten digital seperti 3D visual dan video 360 derajat yang ditujukan untuk media imersif, sesuai uraian resmi.
Tidak. Uraian resmi menyatakan bahwa aktivitas konsultansi dan penyediaan saran/masukan mengenai kebutuhan perangkat lunak tidak termasuk dan dicakup pada kelompok lain (sebagaimana disebutkan, kelompok 62209).
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah NIB dan Sertifikat Standar.
Data menunjukkan kombinasi tingkat risiko yang berbeda menurut skala usaha: Usaha Mikro (Rendah; Menengah Rendah), Usaha Kecil (Rendah; Menengah Rendah), Usaha Menengah (Rendah; Menengah Rendah), dan Usaha Besar (Menengah Tinggi).