Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Kelompok ini mencakup aktivitas pengembangan video gim, meliputi perancangan struktur dan konten, serta penulisan, modifikasi (termasuk pembaruan dan patch), kustomisasi, pengujian, dan dukungan terhadap kode program komputer yang diperlukan untuk membuat dan mengimplementasikan - perangkat lunak video gim; - aplikasi video gim; - perangkat lunak pendukung video gim; - middleware video gim. Subgolongan ini tidak mencakup - aktivitas penerbitan perangkat lunak video gim, lihat subgolongan 5821; - aktivitas situs permainan video gim atau gim daring (online), lihat subgolongan 6039; - aktivitas situs perjudian, lihat subgolongan 9200.
Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Padanan KBLI 2020
62011 - Aktivitas Pengembangan Video game, 62011
Risiko Tertinggi
Menengah Tinggi
Perizinan
Sertifikat Standar
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa
Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa
Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa
Menjamin konten dalam produk tidak mengandung konten SARA dan
Memberikan rekomendasi batas usia pengguna produk
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa
Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa
Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa
Menjamin konten dalam produk tidak mengandung konten SARA dan
Memberikan rekomendasi batas usia pengguna produk
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa
Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa
Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa
Menjamin konten dalam produk tidak mengandung konten SARA dan
Memberikan rekomendasi batas usia pengguna produk
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan
Kewenangan: Gubernur
Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen perjanjian kerja antara perusahaan dengan tenaga kerja kompeten untuk memberikan jasa yang berstatus pegawai tetap atau pegawai kontrak minimal 1 tahun, dengan jumlah pegawai paling sedikit: 2 orang level manajer, 2 orang level profesional/supervisor 4 orang level teknis/operasional/staff
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen bagan alur bisnis proses penjualan jasa a) Memiliki dokumen berupa daftar peralatan prasarana pendukung dan b) foto peralatan prasarana pendukung
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa
Jangka Waktu: 7 Hari
Menjamin konten dalam produk tidak mengandung konten SARA dan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memberikan rekomendasi batas usia pengguna produk
Jangka Waktu: 7 Hari
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
62110
Pengembangan Video Gim, Perangkat Lunak Video Gim, dan Perangkat Lunak Pendukungnya
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 62110.
KBLI 62110 berjudul Pengembangan Video Gim, Perangkat Lunak Video Gim, dan Perangkat Lunak Pendukungnya. Klasifikasi ini mencakup aktivitas teknis yang berkaitan dengan pembuatan dan pemeliharaan kode program yang diperlukan untuk menghasilkan dan mengimplementasikan perangkat lunak video gim serta perangkat lunak pendukungnya.
Ruang lingkup menurut uraian resmi meliputi perancangan struktur dan konten video gim, penulisan kode, modifikasi termasuk pembaruan dan patch, kustomisasi, pengujian, serta dukungan teknis terhadap kode program untuk: perangkat lunak video gim, aplikasi video gim, perangkat lunak pendukung video gim, dan middleware video gim.
Uraian resmi menyebutkan beberapa aktivitas yang tidak termasuk dalam KBLI 62110 dan perlu dibedakan secara tegas:
Contoh-contoh unit kegiatan yang dapat dikategorikan dalam KBLI ini, diturunkan langsung dari uraian resmi, antara lain:
Data resmi memetakan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Semua kombinasi tercantum sesuai data tanpa penafsiran tambahan:
Perlu dicatat bahwa data menunjukkan variasi tingkat risiko pada beberapa skala usaha; hal ini berarti tidak semua entitas dalam satu skala memiliki tingkat risiko yang sama menurut data yang tersedia.
Berdasarkan data, perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 62110 adalah:
Informasi tersebut diambil langsung dari data KBLI; detail proses, persyaratan teknis, atau lembaga penerbit tidak tercantum dalam data yang digunakan di sini.
Data menyebutkan jangka waktu penerbitan sebagai "7 Hari". Keterangan ini dikutip dari data KBLI dan bukan merupakan jaminan bahwa perizinan pasti akan terbit dalam jangka waktu tersebut untuk setiap kasus.
Padanan pada KBLI 2020 menurut data adalah:
Status perubahan yang tercatat dalam data untuk KBLI ini adalah: Recoding/Pindah Kode.
Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha pada KBLI 62110, perhatikan hal-hal yang tercantum dalam data resmi:
Menurut uraian resmi, kegiatan utama meliputi perancangan struktur dan konten video gim, penulisan dan modifikasi kode (termasuk pembaruan dan patch), kustomisasi, pengujian, dan dukungan terhadap kode program untuk perangkat lunak video gim, aplikasi video gim, perangkat lunak pendukung, dan middleware video gim.
Tidak. Uraian resmi menyatakan bahwa aktivitas penerbitan perangkat lunak video gim tidak termasuk dalam KBLI 62110 dan merujuk ke subgolongan 5821 untuk kegiatan penerbitan.
Data resmi mencantumkan dua perizinan berusaha: NIB dan Sertifikat Standar. Detail persyaratan atau prosedur penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Data menyebutkan jangka waktu penerbitan "7 Hari". Informasi ini diambil dari data KBLI dan tidak dapat ditafsirkan sebagai jaminan waktu penerbitan untuk setiap kasus.