Status Perubahan
Kode/Cakupan Baru
Kelompok ini mencakup aktivitas penjualan kembali dan jasa intermediasi untuk telekomunikasi lainnya, termasuk - aktivitas penjualan kembali jasa telekomunikasi kabel, nirkabel, dan satelit (misalnya membeli dan menjual kembali kapasitas jaringan), termasuk kegiatan broker telekomunikasi dan penjualan kembali kartu panggil prabayar, serta aktivitas terkait; - aktivitas jasa intermediasi untuk kegiatan telekomunikasi kabel, nirkabel, dan satelit, termasuk aktivitas agen untuk operator telekomunikasi, penjualan paket layanan telepon seluler atas dasar keagenan, aktivitas agen penjualan paket layanan telepon nirkabel yang menjual atas nama operator telekomunikasi nirkabel, serta aktivitas agen untuk operator jaringan virtual seluler (MVNO); - aktivitas penyediaan akses telepon dan internet di fasilitas yang terbuka untuk publik, seperti warung telepon (wartel) dan warung internet (warnet).
Status Perubahan
Kode/Cakupan Baru
Padanan KBLI 2020
61994 - Jasa Jual Kembali Jasa Telekomunikasi, 61999 - Aktivitas Telekomunikasi Lainnya YTDL, 63122 - Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial
Risiko Tertinggi
Menengah Rendah
Perizinan
Sertifikat Penyelenggaraan Jual Kembali Jasa Telekomunikasi
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memenuhi standar usaha aktivitas jasa jual kembali jasa telekomunikasi
$46
Menjamin perlindungan konsumen
Penyelenggara jasa telekomunikasi yang melakukan kerja sama jual kembali jasa telekomunikasi wajib menjamin keberlangsungan seluruh layanan telekomunikasi yang diselenggarakannya
Melaksanakan kewajiban penyelenggaraan telekomunikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memenuhi standar usaha aktivitas jasa jual kembali jasa telekomunikasi
$48
Menjamin perlindungan konsumen
Penyelenggara jasa telekomunikasi yang melakukan kerja sama jual kembali jasa telekomunikasi wajib menjamin keberlangsungan seluruh layanan telekomunikasi yang diselenggarakannya
Melaksanakan kewajiban penyelenggaraan telekomunikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memenuhi standar usaha aktivitas jasa jual kembali jasa telekomunikasi
$4a
Menjamin perlindungan konsumen
Penyelenggara jasa telekomunikasi yang melakukan kerja sama jual kembali jasa telekomunikasi wajib menjamin keberlangsungan seluruh layanan telekomunikasi yang diselenggarakannya
Melaksanakan kewajiban penyelenggaraan telekomunikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memenuhi standar usaha aktivitas jasa jual kembali jasa telekomunikasi
$4c
Menjamin perlindungan konsumen
Penyelenggara jasa telekomunikasi yang melakukan kerja sama jual kembali jasa telekomunikasi wajib menjamin keberlangsungan seluruh layanan telekomunikasi yang diselenggarakannya
Melaksanakan kewajiban penyelenggaraan telekomunikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
61209
Aktivitas Penjualan Kembali dan Jasa Intermediasi untuk Telekomunikasi Lainnya
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 61209.
KBLI 61209 berjudul "Aktivitas Penjualan Kembali dan Jasa Intermediasi untuk Telekomunikasi Lainnya". Definisi resmi mengelompokkan kegiatan yang berkaitan dengan penjualan kembali jasa telekomunikasi, jasa intermediasi untuk operator telekomunikasi, serta penyediaan akses telepon dan internet bagi publik pada fasilitas seperti wartel dan warnet.
Ruang lingkup didasarkan pada uraian resmi yang mencakup tiga bidang utama: penjualan kembali jasa telekomunikasi (kabel, nirkabel, satelit), jasa intermediasi untuk kegiatan telekomunikasi (agen untuk operator, penjualan paket layanan atas dasar keagenan, agen untuk MVNO), serta penyediaan akses telepon dan internet di fasilitas terbuka untuk publik.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk meliputi:
Uraian resmi pada data ini tidak secara eksplisit menyebutkan kegiatan yang tidak termasuk atau pengecualian. Jika informasi terkait kegiatan yang dikecualikan diperlukan, data yang digunakan tidak mencantumkannya.
Contoh penerapan yang diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:
Data mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Semua kombinasi tercantum apa adanya dari sumber data:
Perlu diperhatikan bahwa informasi di atas disajikan sesuai data dan tidak menyatakan bahwa seluruh skala usaha memiliki tingkat risiko yang sama; kombinasi yang tercantum harus dibaca sebagaimana tercantum dalam sumber.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 61209 adalah:
Daftar di atas disajikan persis sesuai data; informasi lebih lanjut mengenai persyaratan penerbitan masing-masing izin tidak tercantum dalam data ini.
Data mencantumkan jangka waktu penerbitan sebagai "3 Hari" dan "7 Hari". Informasi ini hanya berasal dari data yang digunakan dan bukan merupakan jaminan bahwa perizinan akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.
Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah:
Data menunjukkan jenis perubahan: "Kode/Cakupan Baru". Informasi ini menunjukkan status perubahan sesuai data yang tersedia.
Sebelum mendaftarkan KBLI 61209, perhatikan hal-hal yang tercantum dalam data: pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi, tinjau kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang relevan, serta catat perizinan berusaha yang tercantum. Jika informasi spesifik lain diperlukan (misalnya pengecualian, persyaratan teknis, atau dokumen pendukung), data yang digunakan tidak mencantumkan detail tersebut.
KBLI 61209 adalah kelompok kegiatan yang mencakup penjualan kembali jasa telekomunikasi, jasa intermediasi untuk operator telekomunikasi, serta penyediaan akses telepon dan internet di fasilitas terbuka untuk publik seperti wartel dan warnet, sesuai uraian resmi.
Kegiatan termasuk penjualan kembali jasa telekomunikasi (kabel, nirkabel, satelit), broker telekomunikasi, penjualan kembali kartu panggil prabayar, agen untuk operator telekomunikasi dan MVNO, serta pengelolaan wartel dan warnet, sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.
Perizinan yang tercantum dalam data adalah: Izin - Surat Izin Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUPMSE), NIB, Sertifikat Standar, dan Sertifikat Standar - Sertifikat Penyelenggaraan Jual Kembali Jasa Telekomunikasi.
Data mencantumkan kombinasi tingkat risiko untuk setiap skala usaha (Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Besar) dengan variasi dari Rendah hingga Tinggi. Semua kombinasi tercantum sesuai sumber data.