← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Kode/Cakupan Baru

61209 - Aktivitas Penjualan Kembali dan Jasa Intermediasi untuk Telekomunikasi Lainnya

Kelompok ini mencakup aktivitas penjualan kembali dan jasa intermediasi untuk telekomunikasi lainnya, termasuk - aktivitas penjualan kembali jasa telekomunikasi kabel, nirkabel, dan satelit (misalnya membeli dan menjual kembali kapasitas jaringan), termasuk kegiatan broker telekomunikasi dan penjualan kembali kartu panggil prabayar, serta aktivitas terkait; - aktivitas jasa intermediasi untuk kegiatan telekomunikasi kabel, nirkabel, dan satelit, termasuk aktivitas agen untuk operator telekomunikasi, penjualan paket layanan telepon seluler atas dasar keagenan, aktivitas agen penjualan paket layanan telepon nirkabel yang menjual atas nama operator telekomunikasi nirkabel, serta aktivitas agen untuk operator jaringan virtual seluler (MVNO); - aktivitas penyediaan akses telepon dan internet di fasilitas yang terbuka untuk publik, seperti warung telepon (wartel) dan warung internet (warnet).

Status Perubahan

Kode/Cakupan Baru

Padanan KBLI 2020

61994 - Jasa Jual Kembali Jasa Telekomunikasi, 61999 - Aktivitas Telekomunikasi Lainnya YTDL, 63122 - Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial

Risiko Tertinggi

Menengah Rendah

Perizinan

Sertifikat Penyelenggaraan Jual Kembali Jasa Telekomunikasi

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Penyelenggaraan Jual Kembali Jasa Telekomunikasi
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memenuhi standar usaha aktivitas jasa jual kembali jasa telekomunikasi

2

$46

3

Menjamin perlindungan konsumen

4

Penyelenggara jasa telekomunikasi yang melakukan kerja sama jual kembali jasa telekomunikasi wajib menjamin keberlangsungan seluruh layanan telekomunikasi yang diselenggarakannya

5

Melaksanakan kewajiban penyelenggaraan telekomunikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Penyelenggaraan Jual Kembali Jasa Telekomunikasi
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memenuhi standar usaha aktivitas jasa jual kembali jasa telekomunikasi

2

$48

3

Menjamin perlindungan konsumen

4

Penyelenggara jasa telekomunikasi yang melakukan kerja sama jual kembali jasa telekomunikasi wajib menjamin keberlangsungan seluruh layanan telekomunikasi yang diselenggarakannya

5

Melaksanakan kewajiban penyelenggaraan telekomunikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Penyelenggaraan Jual Kembali Jasa Telekomunikasi
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memenuhi standar usaha aktivitas jasa jual kembali jasa telekomunikasi

2

$4a

3

Menjamin perlindungan konsumen

4

Penyelenggara jasa telekomunikasi yang melakukan kerja sama jual kembali jasa telekomunikasi wajib menjamin keberlangsungan seluruh layanan telekomunikasi yang diselenggarakannya

5

Melaksanakan kewajiban penyelenggaraan telekomunikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan

Usaha Besar

Menengah RendahSertifikat Penyelenggaraan Jual Kembali Jasa Telekomunikasi
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memenuhi standar usaha aktivitas jasa jual kembali jasa telekomunikasi

2

$4c

3

Menjamin perlindungan konsumen

4

Penyelenggara jasa telekomunikasi yang melakukan kerja sama jual kembali jasa telekomunikasi wajib menjamin keberlangsungan seluruh layanan telekomunikasi yang diselenggarakannya

5

Melaksanakan kewajiban penyelenggaraan telekomunikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 61209?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

61209

Aktivitas Penjualan Kembali dan Jasa Intermediasi untuk Telekomunikasi Lainnya

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 61209: Aktivitas Penjualan Kembali dan Jasa Intermediasi untuk Telekomunikasi Lainnya

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 61209.

Pengertian KBLI 61209

KBLI 61209 berjudul "Aktivitas Penjualan Kembali dan Jasa Intermediasi untuk Telekomunikasi Lainnya". Definisi resmi mengelompokkan kegiatan yang berkaitan dengan penjualan kembali jasa telekomunikasi, jasa intermediasi untuk operator telekomunikasi, serta penyediaan akses telepon dan internet bagi publik pada fasilitas seperti wartel dan warnet.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 61209

Ruang lingkup didasarkan pada uraian resmi yang mencakup tiga bidang utama: penjualan kembali jasa telekomunikasi (kabel, nirkabel, satelit), jasa intermediasi untuk kegiatan telekomunikasi (agen untuk operator, penjualan paket layanan atas dasar keagenan, agen untuk MVNO), serta penyediaan akses telepon dan internet di fasilitas terbuka untuk publik.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 61209

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk meliputi:

  • Penjualan kembali jasa telekomunikasi kabel, nirkabel, dan satelit, termasuk membeli dan menjual kembali kapasitas jaringan serta kegiatan broker telekomunikasi.
  • Penjualan kembali kartu panggil prabayar dan aktivitas terkait penjualan kembali jasa telekomunikasi.
  • Jasa intermediasi untuk telekomunikasi kabel, nirkabel, dan satelit, seperti agen untuk operator telekomunikasi, penjualan paket layanan telepon seluler atas dasar keagenan, dan agen penjualan paket layanan telepon nirkabel yang menjual atas nama operator.
  • Aktivitas agen untuk operator jaringan virtual seluler (MVNO).
  • Penyediaan akses telepon dan internet di fasilitas yang terbuka untuk publik, misalnya warung telepon (wartel) dan warung internet (warnet).

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi pada data ini tidak secara eksplisit menyebutkan kegiatan yang tidak termasuk atau pengecualian. Jika informasi terkait kegiatan yang dikecualikan diperlukan, data yang digunakan tidak mencantumkannya.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:

  • Broker telekomunikasi yang membeli kapasitas jaringan kabel dari operator dan menjual kembali kepada pihak lain.
  • Penjualan kembali kartu panggil prabayar di gerai ritel.
  • Agen yang menjual paket layanan telepon seluler atas dasar keagenan untuk operator tertentu.
  • Agen penjualan paket layanan telepon nirkabel yang menjual atas nama operator nirkabel.
  • Penyelenggaraan warung telepon (wartel) atau warung internet (warnet) yang menyediakan akses telepon dan internet untuk publik.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Semua kombinasi tercantum apa adanya dari sumber data:

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Mikro — Menengah Rendah
  • Usaha Mikro — Menengah Tinggi
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Kecil — Menengah Rendah
  • Usaha Kecil — Menengah Tinggi
  • Usaha Kecil — Tinggi
  • Usaha Menengah — Rendah
  • Usaha Menengah — Menengah Rendah
  • Usaha Menengah — Menengah Tinggi
  • Usaha Menengah — Tinggi
  • Usaha Besar — Rendah
  • Usaha Besar — Menengah Rendah
  • Usaha Besar — Menengah Tinggi
  • Usaha Besar — Tinggi

Perlu diperhatikan bahwa informasi di atas disajikan sesuai data dan tidak menyatakan bahwa seluruh skala usaha memiliki tingkat risiko yang sama; kombinasi yang tercantum harus dibaca sebagaimana tercantum dalam sumber.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 61209 adalah:

  • Izin - Surat Izin Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUPMSE)
  • NIB
  • Sertifikat Standar
  • Sertifikat Standar - Sertifikat Penyelenggaraan Jual Kembali Jasa Telekomunikasi

Daftar di atas disajikan persis sesuai data; informasi lebih lanjut mengenai persyaratan penerbitan masing-masing izin tidak tercantum dalam data ini.

Jangka Waktu Penerbitan

Data mencantumkan jangka waktu penerbitan sebagai "3 Hari" dan "7 Hari". Informasi ini hanya berasal dari data yang digunakan dan bukan merupakan jaminan bahwa perizinan akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah:

  • 61994 - Jasa Jual Kembali Jasa Telekomunikasi
  • 61999 - Aktivitas Telekomunikasi Lainnya YTDL
  • 63122 - Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial

Status Perubahan KBLI

Data menunjukkan jenis perubahan: "Kode/Cakupan Baru". Informasi ini menunjukkan status perubahan sesuai data yang tersedia.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan KBLI 61209, perhatikan hal-hal yang tercantum dalam data: pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi, tinjau kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang relevan, serta catat perizinan berusaha yang tercantum. Jika informasi spesifik lain diperlukan (misalnya pengecualian, persyaratan teknis, atau dokumen pendukung), data yang digunakan tidak mencantumkan detail tersebut.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian singkat KBLI 61209?

KBLI 61209 adalah kelompok kegiatan yang mencakup penjualan kembali jasa telekomunikasi, jasa intermediasi untuk operator telekomunikasi, serta penyediaan akses telepon dan internet di fasilitas terbuka untuk publik seperti wartel dan warnet, sesuai uraian resmi.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI 61209?

Kegiatan termasuk penjualan kembali jasa telekomunikasi (kabel, nirkabel, satelit), broker telekomunikasi, penjualan kembali kartu panggil prabayar, agen untuk operator telekomunikasi dan MVNO, serta pengelolaan wartel dan warnet, sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.

Perizinan berusaha apa yang tercantum untuk KBLI ini?

Perizinan yang tercantum dalam data adalah: Izin - Surat Izin Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUPMSE), NIB, Sertifikat Standar, dan Sertifikat Standar - Sertifikat Penyelenggaraan Jual Kembali Jasa Telekomunikasi.

Bagaimana tingkat risiko untuk berbagai skala usaha?

Data mencantumkan kombinasi tingkat risiko untuk setiap skala usaha (Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Besar) dengan variasi dari Rendah hingga Tinggi. Semua kombinasi tercantum sesuai sumber data.