Status Perubahan
-
Kelompok ini mencakup aktivitas penyelenggaraan jasa penyiaran dan pemrograman televisi menggunakan sinyal analog di dalam studio penyiaran televisi dan fasilitas untuk transmisi video kepada publik, afiliasi, dan/atau pelanggan melalui teresterial, kabel, atau satelit. Kelompok ini tidak mencakup - aktivitas jasa penyiaran dan pemrograman televisi menggunakan sinyal digital, lihat kelompok 60202; - aktivitas jasa distribusi dan streaming video atas permintaan (video on demand), lihat kelompok 60203; - aktivitas produksi konten video atau rekaman video (nonlive), lihat subgolongan 5911.
Status Perubahan
-
Padanan KBLI 2020
60201 - Aktivitas Penyiaran dan Pemrograman Televisi Oleh Pemerintah, 60201
Risiko Tertinggi
-
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
60201
Aktivitas Penyiaran dan Pemrograman Televisi Analog
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 60201.
KBLI 60201 berjudul "Aktivitas Penyiaran dan Pemrograman Televisi Analog". Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup aktivitas penyelenggaraan jasa penyiaran dan pemrograman televisi yang menggunakan sinyal analog, dilaksanakan di dalam studio penyiaran televisi serta pada fasilitas untuk transmisi video kepada publik, afiliasi, dan/atau pelanggan melalui teresterial, kabel, atau satelit.
Ruang lingkup KBLI 60201 meliputi kegiatan operasional dan teknis penyiaran televisi yang berbasis sinyal analog, termasuk aktivitas di studio penyiaran dan infrastruktur transmisi untuk menyampaikan program video ke publik, afiliasi, ataupun pelanggan melalui kanal teresterial, jaringan kabel, atau satelit, sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah: penyelenggaraan jasa penyiaran televisi menggunakan sinyal analog; pemrograman televisi yang diproduksi atau disiarkan melalui studio penyiaran; dan penggunaan fasilitas transmisi video untuk menyalurkan siaran kepada publik, afiliasi, dan/atau pelanggan melalui teresterial, kabel, atau satelit.
Uraian resmi menyebutkan secara tegas kegiatan yang tidak termasuk dalam KBLI 60201. Kegiatan yang perlu dibedakan adalah:
Contoh kegiatan yang diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:
Data menyajikan kombinasi lengkap skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 60201 sebagai berikut. Setiap baris di bawah ini merepresentasikan pernyataan tingkat risiko menurut skala usaha yang tercantum dalam data:
Dalam data KBLI ini, perizinan berusaha yang tercantum adalah: Izin. Istilah ini diambil persis dari data dan merupakan keterangan yang tersedia dalam objek DATA KBLI.
Data mencatat jangka waktu penerbitan sebagai "1 Hari". Informasi ini dicantumkan sebagaimana tercantum dalam DATA KBLI dan bukan merupakan jaminan bahwa izin atau dokumen terkait akan pasti terbit dalam jangka waktu tersebut pada setiap kasus atau sistem pelaksanaan perizinan.
Padanan yang tercantum dalam data terhadap KBLI 2020 adalah:
Jenis perubahan yang tercantum dalam data adalah "-". Data tersebut tidak memberi keterangan tambahan mengenai perubahan; nilai "-" pada bidang ini tercantum dalam DATA KBLI yang digunakan sebagai sumber.
Sebelum memilih KBLI 60201, perhatikan ruang lingkup resmi kegiatan yang tercantum pada uraian resmi. Khususnya, pastikan kegiatan usaha Anda benar-benar menggunakan sinyal analog dan sesuai dengan keterangan tentang transmisi melalui teresterial, kabel, atau satelit. Perhatikan pula daftar kegiatan yang tidak termasuk agar tidak salah memilih KBLI yang relevan.
Tidak. Uraian resmi menyatakan bahwa KBLI 60201 tidak mencakup aktivitas jasa penyiaran dan pemrograman televisi menggunakan sinyal digital; untuk itu disebutkan kelompok 60202 sebagai pembeda.
Tidak. Uraian resmi menyatakan bahwa produksi konten video atau rekaman video (nonlive) tidak termasuk dalam KBLI 60201 dan dikategorikan pada subgolongan 5911.
Data menyebutkan jenis perizinan berusaha untuk KBLI 60201 adalah "Izin". Informasi ini diambil langsung dari DATA KBLI.
DATA KBLI mencantumkan jangka waktu penerbitan sebagai "1 Hari". Keterangan ini disajikan sebagaimana tercantum dalam data dan bukan jaminan penerbitan dalam praktik.