← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

60201 - Aktivitas Penyiaran dan Pemrograman Televisi Analog

Kelompok ini mencakup aktivitas penyelenggaraan jasa penyiaran dan pemrograman televisi menggunakan sinyal analog di dalam studio penyiaran televisi dan fasilitas untuk transmisi video kepada publik, afiliasi, dan/atau pelanggan melalui teresterial, kabel, atau satelit. Kelompok ini tidak mencakup - aktivitas jasa penyiaran dan pemrograman televisi menggunakan sinyal digital, lihat kelompok 60202; - aktivitas jasa distribusi dan streaming video atas permintaan (video on demand), lihat kelompok 60203; - aktivitas produksi konten video atau rekaman video (nonlive), lihat subgolongan 5911.

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

60201 - Aktivitas Penyiaran dan Pemrograman Televisi Oleh Pemerintah, 60201

Risiko Tertinggi

-

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Data ruang lingkup belum tersedia.
Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 60201?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

60201

Aktivitas Penyiaran dan Pemrograman Televisi Analog

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 60201: Aktivitas Penyiaran dan Pemrograman Televisi Analog

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 60201.

Pengertian KBLI 60201

KBLI 60201 berjudul "Aktivitas Penyiaran dan Pemrograman Televisi Analog". Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup aktivitas penyelenggaraan jasa penyiaran dan pemrograman televisi yang menggunakan sinyal analog, dilaksanakan di dalam studio penyiaran televisi serta pada fasilitas untuk transmisi video kepada publik, afiliasi, dan/atau pelanggan melalui teresterial, kabel, atau satelit.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 60201

Ruang lingkup KBLI 60201 meliputi kegiatan operasional dan teknis penyiaran televisi yang berbasis sinyal analog, termasuk aktivitas di studio penyiaran dan infrastruktur transmisi untuk menyampaikan program video ke publik, afiliasi, ataupun pelanggan melalui kanal teresterial, jaringan kabel, atau satelit, sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 60201

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah: penyelenggaraan jasa penyiaran televisi menggunakan sinyal analog; pemrograman televisi yang diproduksi atau disiarkan melalui studio penyiaran; dan penggunaan fasilitas transmisi video untuk menyalurkan siaran kepada publik, afiliasi, dan/atau pelanggan melalui teresterial, kabel, atau satelit.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi menyebutkan secara tegas kegiatan yang tidak termasuk dalam KBLI 60201. Kegiatan yang perlu dibedakan adalah:

  • Aktivitas jasa penyiaran dan pemrograman televisi menggunakan sinyal digital — lihat kelompok 60202.
  • Aktivitas jasa distribusi dan streaming video atas permintaan (video on demand) — lihat kelompok 60203.
  • Aktivitas produksi konten video atau rekaman video (nonlive) — lihat subgolongan 5911.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh kegiatan yang diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:

  • Operasional studio yang menyiarkan program televisi secara analog kepada pemirsa publik melalui pemancar teresterial.
  • Penyediaan pemrograman televisi yang didistribusikan melalui jaringan kabel dengan sinyal analog kepada pelanggan berlangganan.
  • Penyiaran program televisi analog yang dikirimkan ke stasiun afiliasi atau jaringan melalui satelit untuk disiarkan kembali.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyajikan kombinasi lengkap skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 60201 sebagai berikut. Setiap baris di bawah ini merepresentasikan pernyataan tingkat risiko menurut skala usaha yang tercantum dalam data:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Tinggi

Perizinan Berusaha

Dalam data KBLI ini, perizinan berusaha yang tercantum adalah: Izin. Istilah ini diambil persis dari data dan merupakan keterangan yang tersedia dalam objek DATA KBLI.

Jangka Waktu Penerbitan

Data mencatat jangka waktu penerbitan sebagai "1 Hari". Informasi ini dicantumkan sebagaimana tercantum dalam DATA KBLI dan bukan merupakan jaminan bahwa izin atau dokumen terkait akan pasti terbit dalam jangka waktu tersebut pada setiap kasus atau sistem pelaksanaan perizinan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum dalam data terhadap KBLI 2020 adalah:

  • 60201 - Aktivitas Penyiaran dan Pemrograman Televisi Oleh Pemerintah

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum dalam data adalah "-". Data tersebut tidak memberi keterangan tambahan mengenai perubahan; nilai "-" pada bidang ini tercantum dalam DATA KBLI yang digunakan sebagai sumber.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum memilih KBLI 60201, perhatikan ruang lingkup resmi kegiatan yang tercantum pada uraian resmi. Khususnya, pastikan kegiatan usaha Anda benar-benar menggunakan sinyal analog dan sesuai dengan keterangan tentang transmisi melalui teresterial, kabel, atau satelit. Perhatikan pula daftar kegiatan yang tidak termasuk agar tidak salah memilih KBLI yang relevan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KBLI 60201 mencakup penyiaran televisi berbasis sinyal digital?

Tidak. Uraian resmi menyatakan bahwa KBLI 60201 tidak mencakup aktivitas jasa penyiaran dan pemrograman televisi menggunakan sinyal digital; untuk itu disebutkan kelompok 60202 sebagai pembeda.

Apakah produksi konten video nonlive termasuk dalam KBLI 60201?

Tidak. Uraian resmi menyatakan bahwa produksi konten video atau rekaman video (nonlive) tidak termasuk dalam KBLI 60201 dan dikategorikan pada subgolongan 5911.

Jenis perizinan apa yang tercantum untuk KBLI 60201?

Data menyebutkan jenis perizinan berusaha untuk KBLI 60201 adalah "Izin". Informasi ini diambil langsung dari DATA KBLI.

Berapa jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data?

DATA KBLI mencantumkan jangka waktu penerbitan sebagai "1 Hari". Keterangan ini disajikan sebagaimana tercantum dalam data dan bukan jaminan penerbitan dalam praktik.