← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

60101 - Aktivitas Penyiaran Radio Analog

Kelompok ini mencakup aktivitas penyelenggaraan jasa penyiaran radio menggunakan sinyal analog di dalam studio penyiaran radio dan fasilitas untuk transmisi audio kepada publik, afiliasi, dan/atau pelanggan melalui teresterial, kabel, atau satelit. Kelompok ini tidak mencakup - aktivitas jasa penyiaran radio menggunakan sinyal digital, lihat kelompok 60102; - aktivitas jasa distribusi dan streaming audio atas permintaan (audio on demand), lihat kelompok 60103; - aktivitas produksi konten radio atau rekaman audio (nonlive), lihat kelompok 59201.

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

60101 - Penyiaran Radio Oleh Pemerintah, 60101

Risiko Tertinggi

-

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Data ruang lingkup belum tersedia.
Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 60101?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

60101

Aktivitas Penyiaran Radio Analog

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 60101: Aktivitas Penyiaran Radio Analog

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 60101.

Pengertian KBLI 60101

KBLI 60101 berjudul Aktivitas Penyiaran Radio Analog. Berdasarkan uraian resmi, kelompok ini mencakup penyelenggaraan jasa penyiaran radio yang memanfaatkan sinyal analog pada studio penyiaran dan fasilitas transmisi untuk menyampaikan audio kepada publik, afiliasi, dan/atau pelanggan melalui jalur teresterial, kabel, atau satelit.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 60101

Ruang lingkup KBLI 60101 didasarkan pada uraian resmi: kegiatan penyiaran radio yang menggunakan sinyal analog, operasional studio penyiaran radio, serta fasilitas transmisi audio ke berbagai penerima (publik, afiliasi, pelanggan) melalui media teresterial, kabel, atau satelit. Uraian resmi adalah sumber utama penentuan ruang lingkup ini.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 60101

Kegiatan yang termasuk ialah penyelenggaraan jasa penyiaran radio dengan sinyal analog, meliputi operasi studio penyiaran radio dan pengelolaan fasilitas transmisi audio untuk disiarkan ke publik, jaringan afiliasi, atau pelanggan melalui jalur teresterial, kabel, atau satelit sesuai uraian resmi KBLI 60101.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi menyebutkan kegiatan yang tidak termasuk dalam KBLI 60101 dan perlu dibedakan sebagai berikut:

  • Aktivitas jasa penyiaran radio menggunakan sinyal digital — lihat kelompok 60102.
  • Aktivitas jasa distribusi dan streaming audio atas permintaan (audio on demand) — lihat kelompok 60103.
  • Aktivitas produksi konten radio atau rekaman audio (nonlive) — lihat kelompok 59201.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh kegiatan yang diturunkan langsung dari uraian resmi KBLI 60101 meliputi:

  • Operasional studio penyiaran radio yang menyiarkan program langsung menggunakan sinyal analog.
  • Pengelolaan fasilitas transmisi teresterial untuk menyiarkan audio ke publik.
  • Penyiaran radio melalui jaringan kabel kepada pelanggan berlangganan.
  • Penggunaan satelit untuk mentransmisikan siaran radio analog ke afiliasi atau area layanan tertentu.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut (harus dijabarkan sesuai data):

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Tinggi

Informasi di atas disajikan persis sesuai data KBLI; kombinasi lengkap tiap skala usaha dan tingkat risiko dicantumkan untuk referensi perizinan dan penilaian risiko.

Perizinan Berusaha

Menurut data KBLI, jenis perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 60101 adalah: Izin. Data tidak merinci jenis Izin lebih lanjut, kewajiban teknis, atau dokumen pendukung. Dalam praktik perizinan berbasis risiko, pelaku usaha akan merujuk pada sistem OSS untuk mengetahui persyaratan operasional, namun rincian tambahan seperti NIB atau Sertifikat Standar tidak tercantum dalam data ini.

Jangka Waktu Penerbitan

Data menyebutkan jangka waktu penerbitan: 1 Hari. Pernyataan ini hanya mencerminkan informasi yang tercantum dalam data KBLI dan bukan jaminan bahwa perizinan pasti akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut, karena proses administrasi dan persyaratan dapat bervariasi.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah:

  • 60101 - Penyiaran Radio Oleh Pemerintah

Status Perubahan KBLI

Data menunjukkan entri pada bagian jenis perubahan: -. Artinya, dokumen data menampilkan tanda "-" tanpa uraian perubahan lebih lanjut; tidak ada detail tambahan tentang jenis perubahan dalam data yang diberikan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan KBLI 60101, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan data resmi: pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi (penyiaran dengan sinyal analog dan transmisi teresterial/kabel/satelit); perhatikan daftar kegiatan yang tidak termasuk agar tidak keliru memilih KBLI; catat bahwa perizinan berusaha yang tercantum adalah Izin; dan perhatikan tingkat risiko yang tercantum untuk tiap skala usaha dalam data.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 60101?

KBLI 60101 adalah klasifikasi untuk Aktivitas Penyiaran Radio Analog, yang mencakup penyelenggaraan jasa penyiaran radio menggunakan sinyal analog serta fasilitas studio dan transmisi audio ke publik, afiliasi, atau pelanggan melalui teresterial, kabel, atau satelit sesuai uraian resmi.

Apa perbedaan antara KBLI 60101 dan kode lain yang disebutkan dalam uraian?

Uraian resmi menjelaskan perbedaan: penyiaran radio dengan sinyal digital dikelompokkan pada 60102; distribusi dan streaming audio atas permintaan (audio on demand) dikelompokkan pada 60103; produksi konten radio atau rekaman audio (nonlive) dikelompokkan pada 59201. Informasi ini diambil langsung dari uraian resmi KBLI 60101.

Bagaimana tingkat risiko untuk usaha penyiaran radio analog?

Data menunjukkan tingkat risiko untuk setiap skala usaha sebagai berikut: Usaha Mikro: Tinggi; Usaha Kecil: Tinggi; Usaha Menengah: Tinggi; Usaha Besar: Tinggi. Semua kombinasi yang tercantum diambil langsung dari data KBLI.

Jenis perizinan apa yang diperlukan menurut data?

Berdasarkan data KBLI, jenis perizinan berusaha yang tercantum adalah Izin. Data tidak memuat rincian lebih lanjut mengenai persyaratan teknis, NIB, atau sertifikat standar; untuk itu pelaku usaha perlu merujuk pada sistem perizinan resmi seperti OSS untuk memperoleh detail proses dan persyaratan administratif.