← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Tetap

59202 - Aktivitas Penerbitan Musik dan Buku Musik

Kelompok ini mencakup aktivitas penerbitan musik, meliputi perolehan dan pendaftaran hak cipta untuk gubahan musik; promosi, pemberian izin, dan penggunaan gubahan musik dalam perekaman, radio, televisi, film, pertunjukan langsung, media cetak, siniar (podcast), dan media lainnya; serta kerja sama dalam penerbitan dan pendistribusian rekaman suara, baik ke pedagang besar, eceran, atau langsung ke masyarakat, maupun melalui platform streaming dan unduhan digital. Kelompok ini juga mencakup aktivitas penerbitan buku musik dan buku lembaran musik (buku partitur).

Status Perubahan

Tetap

Padanan KBLI 2020

59202 - Aktivitas Penerbitan Musik Dan Buku Musik, 59202

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 59202?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

59202

Aktivitas Penerbitan Musik dan Buku Musik

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 59202: Aktivitas Penerbitan Musik dan Buku Musik

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 59202.

Pengertian KBLI 59202

KBLI 59202, berjudul "Aktivitas Penerbitan Musik dan Buku Musik", merujuk pada kegiatan penerbitan yang mencakup penerbitan gubahan musik dan buku musik (lembaran musik atau partitur). Uraian resmi menggambarkan ruang lingkup yang meliputi perolehan dan pendaftaran hak cipta atas gubahan musik; kegiatan promosi dan pemberian izin pemanfaatan gubahan musik; serta penerbitan dan pendistribusian rekaman suara dan buku musik dalam berbagai saluran distribusi.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 59202

Ruang lingkup menurut uraian resmi mencakup beberapa aktivitas inti. Pertama, perolehan dan pendaftaran hak cipta untuk gubahan musik. Kedua, promosi, pemberian izin, dan pemanfaatan gubahan musik pada beragam media seperti perekaman, radio, televisi, film, pertunjukan langsung, media cetak, siniar (podcast), dan media lain. Ketiga, kerja sama dalam penerbitan dan pendistribusian rekaman suara kepada pedagang besar, eceran, masyarakat langsung, maupun melalui platform streaming dan unduhan digital. Keempat, penerbitan buku musik dan buku lembaran musik (partitur).

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 59202

  • Perolehan dan pendaftaran hak cipta untuk gubahan musik.
  • Promosi gubahan musik dan pemberian izin pemanfaatan untuk perekaman, radio, televisi, film, pertunjukan langsung, media cetak, siniar (podcast), dan media lainnya.
  • Pengelolaan kerja sama penerbitan dan pendistribusian rekaman suara ke pedagang besar, eceran, langsung ke masyarakat, serta melalui platform streaming dan unduhan digital.
  • Penerbitan buku musik dan buku lembaran musik (buku partitur).

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Dalam data yang digunakan tidak tercantum daftar kegiatan yang secara eksplisit tidak termasuk atau perlu dibedakan dari KBLI 59202. Oleh karena itu, tidak ada pengecualian spesifik yang tercantum dalam uraian resmi pada data ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

  1. Perusahaan penerbit yang melakukan pendaftaran hak cipta atas gubahan musik dan mengelola lisensi pemakaian pada radio, televisi, dan film.
  2. Penerbit musik yang mempromosikan karya gubahan dan memberikan izin pemanfaatan untuk siniar (podcast) dan pertunjukan langsung.
  3. Kerja sama penerbitan rekaman suara yang mendistribusikan rilis rekaman melalui pedagang besar, pengecer, atau platform streaming dan unduhan digital.
  4. Penerbit buku musik yang menerbitkan buku partitur atau lembaran musik untuk keperluan pendidikan atau pertunjukan.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Berdasarkan data, seluruh kombinasi skala usaha untuk KBLI 59202 memiliki tingkat risiko yang sama:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Rendah

Informasi ini menunjukkan tingkat risiko yang tercantum untuk setiap skala usaha menurut data KBLI yang digunakan; tidak berarti risiko praktis di lapangan akan serupa pada semua konteks usaha.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 59202: NIB. Informasi ini disajikan persis sesuai data KBLI yang digunakan.

Jangka Waktu Penerbitan

Data yang tersedia menunjukkan nilai jangka waktu penerbitan adalah "-". Berdasarkan ketentuan data, informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum dan tidak dapat dijadikan kepastian mengenai lamanya proses penerbitan perizinan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercantum untuk kode ini adalah:

  • 59202 - Aktivitas Penerbitan Musik Dan Buku Musik

Status Perubahan KBLI

Status perubahan yang tercantum dalam data untuk KBLI 59202 adalah: Tetap.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum memilih KBLI 59202 untuk pendaftaran usaha, perhatikan hal-hal berikut yang bersumber dari data:

  • Pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi, yaitu termasuk perolehan/pendaftaran hak cipta gubahan musik, promosi dan pemberian izin pemanfaatan, penerbitan dan pendistribusian rekaman suara, serta penerbitan buku musik/partitur.
  • Perizinan berusaha yang tercantum adalah NIB; data tidak menyebutkan perizinan lain dalam daftar perizinan untuk KBLI ini.
  • Tingkat risiko tercatat sebagai "Rendah" untuk setiap skala usaha (mikro, kecil, menengah, besar); catatan ini harus dipahami sebagai informasi yang tercantum dalam data, bukan jaminan kondisi operasional di lapangan.
  • Informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data; karena itu data tidak memberikan keterangan tentang lamanya proses penerbitan.
  • Contoh kegiatan yang sah untuk dimasukkan ke dalam KBLI ini hanya yang disebutkan dalam uraian resmi; kegiatan lain yang tidak tercantum tidak dapat diasumsikan termasuk.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 59202?

KBLI 59202 berjudul "Aktivitas Penerbitan Musik dan Buku Musik" dan mencakup aktivitas penerbitan gubahan musik, pengelolaan hak cipta, promosi dan pemberian izin pemanfaatan musik, penerbitan serta pendistribusian rekaman suara, dan penerbitan buku musik/partitur, sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.

Kegiatan konkret apa saja yang termasuk dalam KBLI ini?

Kegiatan yang termasuk antara lain perolehan dan pendaftaran hak cipta gubahan musik; promosi dan pemberian izin pemanfaatan untuk perekaman, radio, televisi, film, pertunjukan langsung, media cetak, siniar (podcast), dan media lainnya; kerja sama penerbitan serta pendistribusian rekaman suara melalui kanal fisik maupun digital; serta penerbitan buku musik dan lembaran musik (partitur).

Apakah KBLI 59202 memerlukan perizinan berusaha?

Menurut data, perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 59202 adalah NIB. Informasi ini disajikan persis sesuai data yang digunakan.

Berapa tingkat risiko usaha untuk KBLI 59202 berdasarkan skala usaha?

Data menunjukkan tingkat risiko untuk semua skala usaha—Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar—adalah "Rendah".