Status Perubahan
Tetap
Kelompok ini mencakup aktivitas penerbitan musik, meliputi perolehan dan pendaftaran hak cipta untuk gubahan musik; promosi, pemberian izin, dan penggunaan gubahan musik dalam perekaman, radio, televisi, film, pertunjukan langsung, media cetak, siniar (podcast), dan media lainnya; serta kerja sama dalam penerbitan dan pendistribusian rekaman suara, baik ke pedagang besar, eceran, atau langsung ke masyarakat, maupun melalui platform streaming dan unduhan digital. Kelompok ini juga mencakup aktivitas penerbitan buku musik dan buku lembaran musik (buku partitur).
Status Perubahan
Tetap
Padanan KBLI 2020
59202 - Aktivitas Penerbitan Musik Dan Buku Musik, 59202
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
59202
Aktivitas Penerbitan Musik dan Buku Musik
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 59202.
KBLI 59202, berjudul "Aktivitas Penerbitan Musik dan Buku Musik", merujuk pada kegiatan penerbitan yang mencakup penerbitan gubahan musik dan buku musik (lembaran musik atau partitur). Uraian resmi menggambarkan ruang lingkup yang meliputi perolehan dan pendaftaran hak cipta atas gubahan musik; kegiatan promosi dan pemberian izin pemanfaatan gubahan musik; serta penerbitan dan pendistribusian rekaman suara dan buku musik dalam berbagai saluran distribusi.
Ruang lingkup menurut uraian resmi mencakup beberapa aktivitas inti. Pertama, perolehan dan pendaftaran hak cipta untuk gubahan musik. Kedua, promosi, pemberian izin, dan pemanfaatan gubahan musik pada beragam media seperti perekaman, radio, televisi, film, pertunjukan langsung, media cetak, siniar (podcast), dan media lain. Ketiga, kerja sama dalam penerbitan dan pendistribusian rekaman suara kepada pedagang besar, eceran, masyarakat langsung, maupun melalui platform streaming dan unduhan digital. Keempat, penerbitan buku musik dan buku lembaran musik (partitur).
Dalam data yang digunakan tidak tercantum daftar kegiatan yang secara eksplisit tidak termasuk atau perlu dibedakan dari KBLI 59202. Oleh karena itu, tidak ada pengecualian spesifik yang tercantum dalam uraian resmi pada data ini.
Berdasarkan data, seluruh kombinasi skala usaha untuk KBLI 59202 memiliki tingkat risiko yang sama:
Informasi ini menunjukkan tingkat risiko yang tercantum untuk setiap skala usaha menurut data KBLI yang digunakan; tidak berarti risiko praktis di lapangan akan serupa pada semua konteks usaha.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 59202: NIB. Informasi ini disajikan persis sesuai data KBLI yang digunakan.
Data yang tersedia menunjukkan nilai jangka waktu penerbitan adalah "-". Berdasarkan ketentuan data, informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum dan tidak dapat dijadikan kepastian mengenai lamanya proses penerbitan perizinan.
Padanan KBLI 2020 yang tercantum untuk kode ini adalah:
Status perubahan yang tercantum dalam data untuk KBLI 59202 adalah: Tetap.
Sebelum memilih KBLI 59202 untuk pendaftaran usaha, perhatikan hal-hal berikut yang bersumber dari data:
KBLI 59202 berjudul "Aktivitas Penerbitan Musik dan Buku Musik" dan mencakup aktivitas penerbitan gubahan musik, pengelolaan hak cipta, promosi dan pemberian izin pemanfaatan musik, penerbitan serta pendistribusian rekaman suara, dan penerbitan buku musik/partitur, sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.
Kegiatan yang termasuk antara lain perolehan dan pendaftaran hak cipta gubahan musik; promosi dan pemberian izin pemanfaatan untuk perekaman, radio, televisi, film, pertunjukan langsung, media cetak, siniar (podcast), dan media lainnya; kerja sama penerbitan serta pendistribusian rekaman suara melalui kanal fisik maupun digital; serta penerbitan buku musik dan lembaran musik (partitur).
Menurut data, perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 59202 adalah NIB. Informasi ini disajikan persis sesuai data yang digunakan.
Data menunjukkan tingkat risiko untuk semua skala usaha—Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar—adalah "Rendah".