← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

59131 - Aktivitas Distribusi Film, Video, dan Program Televisi oleh Pemerintah

Kelompok ini mencakup aktivitas pendistribusian film, video, atau karya audiovisual dan produksi sejenis untuk bioskop gambar bergerak atau film layar lebar, jaringan dan stasiun televisi, serta penyelenggara pameran (exhibitor) yang dikelola oleh pemerintah atas dasar balas jasa. Kelompok ini juga mencakup - aktivitas pendistribusian film, video, dan program televisi yang memuat konten media olahraga yang dikelola oleh pemerintah; - aktivitas perolehan hak distribusi atas film, video, karya audiovisual, atau produk sejenisnya yang dikelola oleh pemerintah.

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

59131 - Aktivitas Distribusi Film, Video dan Program televisi Oleh Pemerintah, 59131

Risiko Tertinggi

-

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Data ruang lingkup belum tersedia.
Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 59131?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

59131

Aktivitas Distribusi Film, Video, dan Program Televisi oleh Pemerintah

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 59131: Aktivitas Distribusi Film, Video, dan Program Televisi oleh Pemerintah

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 59131.

Pengertian KBLI 59131

KBLI 59131 berjudul Aktivitas Distribusi Film, Video, dan Program Televisi oleh Pemerintah. Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup aktivitas pendistribusian film, video, atau karya audiovisual dan produksi sejenis yang dikelola oleh pemerintah atas dasar balas jasa, termasuk untuk bioskop gambar bergerak atau film layar lebar, jaringan dan stasiun televisi, serta penyelenggara pameran (exhibitor).

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 59131

Ruang lingkup diambil dari uraian resmi KBLI dan mencakup beberapa bentuk pendistribusian yang dikelola oleh pemerintah atas dasar balas jasa. Selain pendistribusian untuk bioskop, jaringan/stasiun televisi, dan exhibitor, ruang lingkup juga menyertakan aktivitas pendistribusian yang memuat konten media olahraga dan perolehan hak distribusi atas film, video, atau karya audiovisual.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 59131

  • Pendistribusian film, video, atau karya audiovisual dan produksi sejenis untuk bioskop gambar bergerak atau film layar lebar yang dikelola oleh pemerintah atas dasar balas jasa.
  • Pendistribusian film, video, atau karya audiovisual dan produksi sejenis untuk jaringan dan stasiun televisi yang dikelola oleh pemerintah atas dasar balas jasa.
  • Penyelenggaraan pameran (exhibitor) yang dikelola oleh pemerintah atas dasar balas jasa.
  • Pendistribusian film, video, dan program televisi yang memuat konten media olahraga dan dikelola oleh pemerintah.
  • Perolehan hak distribusi atas film, video, karya audiovisual, atau produk sejenisnya yang dikelola oleh pemerintah.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Dalam data uraian resmi KBLI 59131 tidak tercantum secara eksplisit daftar kegiatan yang tidak termasuk atau yang perlu dibedakan dari kelompok ini. Pembatasan yang jelas dalam uraian adalah fokus pada aktivitas yang dikelola oleh pemerintah atas dasar balas jasa; kegiatan yang tidak memenuhi kriteria tersebut tidak tercantum dalam uraian resmi ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

  • Pendistribusian film layar lebar oleh lembaga pemerintah kepada bioskop komersial atas dasar balas jasa.
  • Distribusi program televisi yang dikelola oleh instansi pemerintah untuk disiarkan jaringan atau stasiun televisi.
  • Penyelenggaraan pameran film (exhibition) oleh badan pemerintah dengan mekanisme balas jasa.
  • Pendistribusian program televisi yang memuat konten media olahraga dan dikelola oleh pemerintah.
  • Perolehan hak distribusi atas karya audiovisual oleh entitas pemerintah untuk tujuan distribusi.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI menyajikan tingkat risiko menurut skala usaha. Untuk KBLI 59131, seluruh skala usaha yang tercantum memiliki tingkat risiko sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Menengah — Rendah
  • Usaha Besar — Rendah

Perizinan Berusaha

Berdasarkan data resmi untuk KBLI 59131, perizinan berusaha yang tercantum adalah: NIB. Informasi lain tentang jenis perizinan tambahan atau syarat teknis tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Jangka Waktu Penerbitan

Informasi mengenai jangka waktu penerbitan perizinan untuk KBLI 59131 tidak tercantum dalam data (ditandai dengan "-"). Hal ini berarti data tidak memberikan keterangan tentang jangka waktu penerbitan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercantum untuk kode ini adalah:

  • 59131 - Aktivitas Distribusi Film, Video dan Program televisi Oleh Pemerintah

Status Perubahan KBLI

Dalam data, bagian jenis perubahan menunjukkan nilai "-". Data tersebut tidak menampilkan keterangan perubahan spesifik untuk KBLI 59131.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum memilih KBLI 59131, perhatikan hal-hal berikut yang tercermin dalam uraian resmi:

  1. Pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi, yaitu pendistribusian film, video, karya audiovisual, atau produksi sejenis yang dikelola oleh pemerintah atas dasar balas jasa.
  2. Periksa apakah kegiatan melibatkan distribusi untuk bioskop gambar bergerak/film layar lebar, jaringan atau stasiun televisi, atau penyelenggara pameran (exhibitor), karena semua ini disebut dalam uraian resmi.
  3. Jika kegiatan meliputi pendistribusian program televisi dengan konten media olahraga atau perolehan hak distribusi atas karya audiovisual, uraian resmi KBLI 59131 mencantumkan aktivitas tersebut secara eksplisit.
  4. Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah NIB; informasi perizinan lain atau syarat teknis tidak tersedia dalam data ini.
  5. Catat bahwa informasi jangka waktu penerbitan dan keterangan perubahan lebih lanjut tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian KBLI 59131?

KBLI 59131 adalah kelompok kegiatan yang mencakup aktivitas pendistribusian film, video, atau karya audiovisual dan produksi sejenis yang dikelola oleh pemerintah atas dasar balas jasa, termasuk distribusi untuk bioskop, jaringan/stasiun televisi, dan exhibitor.

Apa saja kegiatan khusus yang termasuk dalam KBLI 59131?

Kegiatan yang tercantum meliputi pendistribusian untuk bioskop layar lebar, jaringan dan stasiun televisi, penyelenggaraan pameran (exhibitor) oleh pemerintah, pendistribusian program televisi berisi konten media olahraga oleh pemerintah, dan perolehan hak distribusi atas karya audiovisual oleh pemerintah.

Perizinan berusaha apa yang diperlukan menurut data untuk KBLI 59131?

Data resmi menunjukkan perizinan berusaha: NIB. Informasi perizinan lain tidak tercantum dalam data.

Berapa jangka waktu penerbitan izin untuk KBLI 59131?

Informasi mengenai jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data (ditandai dengan "-").