← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

59121 - Aktivitas Pascaproduksi Film, Video, dan Program Televisi oleh Pemerintah

Kelompok ini mencakup aktivitas pascaproduksi film, video, karya audiovisual, dan program televisi, seperti editing, cutting, dubbing, titling dan credit film, closed captioning, animasi dan special effects, transfer film atau tape, konversi ke format video streaming, termasuk kegiatan studio perfilman dan studio khusus film animasi yang melakukan pengembangan dan pemrosesan film dan reproduksi film untuk distribusi ke bioskop, serta kegiatan dokumentasi rekaman/stock footage film atau gambar bergerak lain yang dikelola oleh pemerintah atas dasar balas jasa. Kelompok ini juga mencakup

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

59121 - Aktivitas Pascaproduksi Film, Video dan Program Televisi Oleh Pemerintah, 59121

Risiko Tertinggi

-

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Data ruang lingkup belum tersedia.
Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 59121?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

59121

Aktivitas Pascaproduksi Film, Video, dan Program Televisi oleh Pemerintah

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 59121: Aktivitas Pascaproduksi Film, Video, dan Program Televisi oleh Pemerintah

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 59121.

Pengertian KBLI 59121

KBLI 59121 berjudul "Aktivitas Pascaproduksi Film, Video, dan Program Televisi oleh Pemerintah". Uraian resmi dalam data menjelaskan bahwa kelompok ini mencakup aktivitas pascaproduksi untuk film, video, karya audiovisual, dan program televisi yang dilaksanakan oleh pemerintah atas dasar balas jasa. Contoh kegiatan yang disebutkan meliputi editing, cutting, dubbing, titling dan credit film, closed captioning, animasi dan special effects, transfer film atau tape, konversi ke format video streaming, serta pengelolaan studio perfilman dan studio khusus film animasi yang melakukan pengembangan, pemrosesan, dan reproduksi film untuk distribusi ke bioskop. Uraian juga menyebutkan kegiatan dokumentasi rekaman atau stock footage yang dikelola pemerintah. Perhatikan bahwa uraian resmi pada data berakhir dengan frasa "Kelompok ini juga mencakup" tanpa kelanjutan; bagian yang seharusnya melengkapi daftar tersebut tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 59121

Ruang lingkup KBLI 59121 menurut uraian resmi mencakup layanan pascaproduksi yang berkaitan langsung dengan penyelesaian materi audiovisual dan program televisi yang dikelola pemerintah. Ruang lingkup ini meliputi proses teknis dan kreatif yang diperlukan untuk menjadikan rekaman mentah siap ditayangkan atau didistribusikan, serta pengelolaan koleksi rekaman (stock footage) oleh instansi pemerintah dengan basis balas jasa.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 59121

  • Editing dan cutting film, video, karya audiovisual, dan program televisi.
  • Dubbing serta penambahan titling dan credit film.
  • Closed captioning untuk materi audiovisual.
  • Animasi dan special effects (efek khusus) pada film atau video.
  • Transfer film atau tape dan konversi ke format video streaming.
  • Operasi studio perfilman dan studio khusus film animasi yang melakukan pengembangan dan pemrosesan film serta reproduksi untuk distribusi ke bioskop.
  • Dokumentasi rekaman atau pengelolaan stock footage film atau gambar bergerak lain yang dikelola oleh pemerintah atas dasar balas jasa.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Dalam data URIAN_RESI resmi yang digunakan tidak tercantum daftar kegiatan yang secara tegas dinyatakan tidak termasuk atau harus dibedakan dari KBLI 59121. Karena uraian resmi terpotong pada akhir teks, informasi tambahan mengenai pengecualian atau pembedaan tidak tersedia dalam data ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

  1. Unit pascaproduksi di lembaga pemerintah yang menyediakan layanan editing, cutting, dan dubbing untuk program televisi pemerintah.
  2. Studio perfilman milik pemerintah yang melakukan pengembangan, pemrosesan, dan reproduksi film untuk distribusi ke bioskop.
  3. Departemen yang menyediakan layanan closed captioning dan konversi materi arsip film/tape ke format video streaming untuk keperluan publik.
  4. Unit dokumentasi pemerintah yang mengelola stock footage dan menyediakan rekaman bergerak atas dasar balas jasa.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyajikan kombinasi tingkat risiko berdasarkan skala usaha sebagai berikut. Semua kombinasi tercantum sesuai data tanpa penyederhanaan:

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Menengah — Rendah
  • Usaha Besar — Rendah
  • Usaha Besar — Menengah Tinggi

Perhatikan bahwa untuk skala "Usaha Besar" data mencantumkan dua tingkat risiko berbeda (Rendah dan Menengah Tinggi); kedua entri ini disajikan sebagaimana tercantum dalam dataset.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 59121 adalah:

  • NIB
  • Sertifikat Standar

Informasi ini berasal langsung dari data KBLI dan disajikan apa adanya.

Jangka Waktu Penerbitan

Dalam data tercantum jangka waktu penerbitan: 7 Hari. Informasi jangka waktu ini adalah bagian dari dataset dan bukan pernyataan bahwa perizinan akan pasti diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum dalam data terhadap KBLI 2020 adalah:

  • 59121 - Aktivitas Pascaproduksi Film, Video dan Program Televisi Oleh Pemerintah

Status Perubahan KBLI

Field jenis perubahan dalam dataset berisi nilai "-" sehingga data tidak menyajikan keterangan perubahan yang spesifik. Dengan kata lain, tidak ada keterangan perubahan yang diberikan dalam dataset ini.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  • Pastikan kegiatan usaha yang didaftarkan sesuai dengan uraian resmi KBLI 59121 seperti tercantum dalam data, terutama untuk layanan pascaproduksi dan pengelolaan stock footage oleh pemerintah.
  • Periksa perizinan berusaha yang tercantum (NIB dan Sertifikat Standar) karena keduanya disebut secara eksplisit dalam data.
  • Perhatikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko; khususnya "Usaha Besar" memiliki dua tingkat risiko yang tercantum dalam data.
  • Catat bahwa uraian resmi pada data tampak tidak lengkap di bagian akhir; bila diperlukan klarifikasi resmi tambahan, rujuk dokumen resmi yang relevan di luar dataset ini.
  • Informasi jangka waktu penerbitan (7 Hari) hanya tercantum dalam data dan bukan jaminan penerbitan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 59121?

KBLI 59121 adalah kategori aktivitas pascaproduksi film, video, karya audiovisual, dan program televisi yang dilaksanakan oleh pemerintah atas dasar balas jasa, sebagaimana dijelaskan dalam uraian resmi dataset.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI 59121?

Kegiatan yang termasuk antara lain editing, cutting, dubbing, titling dan credit film, closed captioning, animasi, special effects, transfer film atau tape, konversi ke format video streaming, operasi studio perfilman dan studio animasi untuk pengembangan dan reproduksi film, serta pengelolaan dokumentasi rekaman/stock footage oleh pemerintah.

Perizinan apa yang diperlukan menurut data untuk KBLI 59121?

Menurut data, perizinan berusaha yang tercantum adalah NIB dan Sertifikat Standar.

Apa tingkat risiko untuk berbagai skala usaha pada KBLI 59121?

Data menunjukkan kombinasi tingkat risiko sebagai berikut: Usaha Mikro — Rendah; Usaha Kecil — Rendah; Usaha Menengah — Rendah; Usaha Besar — Rendah; Usaha Besar — Menengah Tinggi. Kedua entri untuk Usaha Besar dicantumkan dalam dataset.