Status Perubahan
-
Kelompok ini mencakup aktivitas pembuatan atau produksi gambar bergerak, termasuk film, video, karya audiovisual (misalnya animasi 2D, 3D, animasi stopmotion, atau gabungan dari beberapa teknik animasi tersebut), program televisi, iklan bergerak televisi, program berita televisi, vlog (video blogging), dan siniar video (podcast video) yang dikelola oleh pemerintah atas dasar balas jasa. Kelompok ini juga mencakup - aktivitas pembuatan konten media olahraga dalam bentuk film, video, atau program televisi yang dikelola oleh pemerintah; - aktivitas pembuatan film untuk penayangan televisi, serta jasa pengiriman film dan agen pembukuan film yang dikelola oleh pemerintah. Kelompok ini tidak mencakup - aktivitas penggandaan film dan reproduksi rekaman audio atau video pada CD, DVD, atau media fisik lainnya dari salinan master, lihat kelompok 18202; - aktivitas animasi pascaproduksi, lihat subgolongan 5912.
Status Perubahan
-
Padanan KBLI 2020
59111 - Aktivitas Produksi Film, Video dan Program Televisi Oleh Pemerintah, 90012 - Aktivitas Penunjang Seni Pertunjukan, 59111
Risiko Tertinggi
-
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
59111
Aktivitas Produksi Film, Video, dan Program Televisi oleh Pemerintah
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 59111.
KBLI 59111 dengan judul resmi "Aktivitas Produksi Film, Video, dan Program Televisi oleh Pemerintah" merujuk pada kelompok kegiatan yang mencakup pembuatan atau produksi gambar bergerak oleh entitas pemerintah atas dasar balas jasa, sesuai uraian resmi yang menjadi sumber utama penjelasan ini.
Ruang lingkup meliputi pembuatan atau produksi film, video, karya audiovisual (termasuk animasi 2D, 3D, stopmotion, atau gabungan teknik animasi tersebut), program televisi, iklan bergerak televisi, program berita televisi, vlog (video blogging), dan siniar video (podcast video) yang dikelola oleh pemerintah atas dasar balas jasa.
Selain kegiatan produksi audiovisual umum, kelompok ini secara eksplisit mencakup pembuatan konten media olahraga dalam bentuk film, video, atau program televisi yang dikelola oleh pemerintah; pembuatan film untuk penayangan televisi; serta jasa pengiriman film dan agen pembukuan film yang dikelola oleh pemerintah.
Uraian resmi menyatakan kegiatan yang tidak termasuk: penggandaan film dan reproduksi rekaman audio atau video pada CD, DVD, atau media fisik lainnya dari salinan master—rujukan untuk kegiatan tersebut adalah kelompok 18202; serta aktivitas animasi pascaproduksi yang perlu dilihat di subgolongan 5912. Informasi ini diambil langsung dari uraian resmi.
Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut; semua kombinasi berikut tercantum dalam data dan harus dipertimbangkan sebagaimana tercatat:
Perhatikan bahwa untuk skala usaha "Usaha Besar" data memuat dua tingkat risiko berbeda; kedua entri tersebut tercantum dalam data resmi dan disajikan tanpa penjelasan tambahan di luar data.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 59111 adalah:
Istilah seperti OSS dan konsep tingkat risiko relevan dalam konteks perizinan berbasis risiko; penjelasan di sini hanya mencantumkan perizinan sebagaimana tercantum dalam data.
Data menyebutkan jangka waktu penerbitan "7 Hari". Informasi ini dicantumkan sebagaimana adanya dalam data; penyebutan jangka waktu bukan merupakan jaminan bahwa perizinan pasti terbit dalam jangka waktu tersebut.
Padanan yang tercantum dalam data terhadap KBLI 2020 adalah:
Bagian jenis perubahan pada data berisi entri "-" sebagaimana tercantum; informasi tersebut disajikan persis dari data dan tidak diuraikan lebih lanjut karena data tidak memuat keterangan tambahan.
KBLI 59111, berjudul "Aktivitas Produksi Film, Video, dan Program Televisi oleh Pemerintah", mencakup aktivitas pembuatan atau produksi gambar bergerak oleh pemerintah atas dasar balas jasa, termasuk berbagai bentuk film, video, program televisi, vlog, dan siniar video sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.
Tidak. Uraian resmi menyatakan aktivitas animasi pascaproduksi tidak termasuk dalam KBLI 59111 dan merujuk ke subgolongan 5912 untuk kegiatan tersebut.
Data menyebutkan dua perizinan berusaha: NIB dan Sertifikat Standar. Penyebutan ini sesuai data; detail tata cara penerbitan perizinan ada di mekanisme perizinan terkait.
Data mencantumkan dua entri untuk Usaha Besar: satu dengan risiko "Rendah" dan satu lagi dengan risiko "Menengah Tinggi". Kedua entri tersebut tercantum sebagaimana adanya dalam data.