← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

59111 - Aktivitas Produksi Film, Video, dan Program Televisi oleh Pemerintah

Kelompok ini mencakup aktivitas pembuatan atau produksi gambar bergerak, termasuk film, video, karya audiovisual (misalnya animasi 2D, 3D, animasi stopmotion, atau gabungan dari beberapa teknik animasi tersebut), program televisi, iklan bergerak televisi, program berita televisi, vlog (video blogging), dan siniar video (podcast video) yang dikelola oleh pemerintah atas dasar balas jasa. Kelompok ini juga mencakup - aktivitas pembuatan konten media olahraga dalam bentuk film, video, atau program televisi yang dikelola oleh pemerintah; - aktivitas pembuatan film untuk penayangan televisi, serta jasa pengiriman film dan agen pembukuan film yang dikelola oleh pemerintah. Kelompok ini tidak mencakup - aktivitas penggandaan film dan reproduksi rekaman audio atau video pada CD, DVD, atau media fisik lainnya dari salinan master, lihat kelompok 18202; - aktivitas animasi pascaproduksi, lihat subgolongan 5912.

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

59111 - Aktivitas Produksi Film, Video dan Program Televisi Oleh Pemerintah, 90012 - Aktivitas Penunjang Seni Pertunjukan, 59111

Risiko Tertinggi

-

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Data ruang lingkup belum tersedia.
Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 59111?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

59111

Aktivitas Produksi Film, Video, dan Program Televisi oleh Pemerintah

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 59111: Aktivitas Produksi Film, Video, dan Program Televisi oleh Pemerintah

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 59111.

Pengertian KBLI 59111

KBLI 59111 dengan judul resmi "Aktivitas Produksi Film, Video, dan Program Televisi oleh Pemerintah" merujuk pada kelompok kegiatan yang mencakup pembuatan atau produksi gambar bergerak oleh entitas pemerintah atas dasar balas jasa, sesuai uraian resmi yang menjadi sumber utama penjelasan ini.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 59111

Ruang lingkup meliputi pembuatan atau produksi film, video, karya audiovisual (termasuk animasi 2D, 3D, stopmotion, atau gabungan teknik animasi tersebut), program televisi, iklan bergerak televisi, program berita televisi, vlog (video blogging), dan siniar video (podcast video) yang dikelola oleh pemerintah atas dasar balas jasa.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 59111

Selain kegiatan produksi audiovisual umum, kelompok ini secara eksplisit mencakup pembuatan konten media olahraga dalam bentuk film, video, atau program televisi yang dikelola oleh pemerintah; pembuatan film untuk penayangan televisi; serta jasa pengiriman film dan agen pembukuan film yang dikelola oleh pemerintah.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi menyatakan kegiatan yang tidak termasuk: penggandaan film dan reproduksi rekaman audio atau video pada CD, DVD, atau media fisik lainnya dari salinan master—rujukan untuk kegiatan tersebut adalah kelompok 18202; serta aktivitas animasi pascaproduksi yang perlu dilihat di subgolongan 5912. Informasi ini diambil langsung dari uraian resmi.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

  • Produksi program berita televisi yang dikelola oleh lembaga pemerintah atas dasar balas jasa.
  • Pembuatan film dokumenter oleh instansi pemerintah untuk penayangan televisi.
  • Produksi animasi 2D atau 3D oleh unit pemerintah sebagai karya audiovisual yang dikelola atas dasar balas jasa.
  • Pengelolaan vlog atau siniar video (podcast video) yang diproduksi oleh pemerintah untuk tujuan berbayar atau balas jasa.
  • Pembuatan konten media olahraga dalam bentuk video atau program televisi yang dikelola pemerintah; serta penyediaan jasa pengiriman film dan agen pembukuan film oleh pemerintah.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut; semua kombinasi berikut tercantum dalam data dan harus dipertimbangkan sebagaimana tercatat:

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Menengah — Rendah
  • Usaha Besar — Rendah
  • Usaha Besar — Menengah Tinggi

Perhatikan bahwa untuk skala usaha "Usaha Besar" data memuat dua tingkat risiko berbeda; kedua entri tersebut tercantum dalam data resmi dan disajikan tanpa penjelasan tambahan di luar data.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 59111 adalah:

  • NIB
  • Sertifikat Standar

Istilah seperti OSS dan konsep tingkat risiko relevan dalam konteks perizinan berbasis risiko; penjelasan di sini hanya mencantumkan perizinan sebagaimana tercantum dalam data.

Jangka Waktu Penerbitan

Data menyebutkan jangka waktu penerbitan "7 Hari". Informasi ini dicantumkan sebagaimana adanya dalam data; penyebutan jangka waktu bukan merupakan jaminan bahwa perizinan pasti terbit dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum dalam data terhadap KBLI 2020 adalah:

  • 59111 - Aktivitas Produksi Film, Video dan Program Televisi Oleh Pemerintah
  • 90012 - Aktivitas Penunjang Seni Pertunjukan

Status Perubahan KBLI

Bagian jenis perubahan pada data berisi entri "-" sebagaimana tercantum; informasi tersebut disajikan persis dari data dan tidak diuraikan lebih lanjut karena data tidak memuat keterangan tambahan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  • Pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi KBLI 59111, termasuk batasan kegiatan yang tidak termasuk.
  • Perhatikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum, khususnya entri ganda pada kategori Usaha Besar.
  • Siapkan perizinan berusaha yang tercantum dalam data (NIB dan Sertifikat Standar) sesuai ketentuan yang berlaku melalui mekanisme perizinan terkait.
  • Jangka waktu penerbitan "7 Hari" hanya tercantum dalam data; bukan jaminan penerbitan izin.
  • Jika kegiatan yang dilakukan berkaitan dengan animasi pascaproduksi atau penggandaan fisik media, perhatikan bahwa uraian resmi menyatakan kegiatan tersebut dikelompokkan pada kode atau subgolongan lain.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian KBLI 59111?

KBLI 59111, berjudul "Aktivitas Produksi Film, Video, dan Program Televisi oleh Pemerintah", mencakup aktivitas pembuatan atau produksi gambar bergerak oleh pemerintah atas dasar balas jasa, termasuk berbagai bentuk film, video, program televisi, vlog, dan siniar video sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.

Apakah animasi pascaproduksi termasuk dalam KBLI ini?

Tidak. Uraian resmi menyatakan aktivitas animasi pascaproduksi tidak termasuk dalam KBLI 59111 dan merujuk ke subgolongan 5912 untuk kegiatan tersebut.

Perizinan berusaha apa yang tercantum untuk KBLI 59111?

Data menyebutkan dua perizinan berusaha: NIB dan Sertifikat Standar. Penyebutan ini sesuai data; detail tata cara penerbitan perizinan ada di mekanisme perizinan terkait.

Berapa tingkat risiko untuk usaha besar menurut data?

Data mencantumkan dua entri untuk Usaha Besar: satu dengan risiko "Rendah" dan satu lagi dengan risiko "Menengah Tinggi". Kedua entri tersebut tercantum sebagaimana adanya dalam data.