← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode, Pecah Kode

58290 - Penerbitan Perangkat Lunak (Software) Lainnya

Kelompok ini mencakup aktivitas penerbitan perangkat lunak lainnya yang siap pakai (bukan atas dasar pesanan), termasuk - penerbitan sistem operasi; - penerbitan aplikasi bisnis dan aplikasi lainnya seperti perangkat lunak dengan teknologi pencatatan terdistribusi (Distributed Ledger Technology/DLT) atau perangkat lunak teknologi keuangan (financial technologies); - penerbitan perangkat lunak keamanan siber (cybersecurity software); - penerbitan perangkat lunak pemodelan (modelling software), desain, dan multimedia;

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode, Pecah Kode

Padanan KBLI 2020

58200 - Penerbitan piranti lunak (Software), 63122 - Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial, 58200

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Perizinan Penyelenggaraan Pos, Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Penerbitan gim

Usaha Mikro

Menengah RendahPerizinan Penyelenggaraan Pos
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

4

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban

Tidak ada data.

Usaha Kecil

Menengah RendahPerizinan Penyelenggaraan Pos
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Melakukan pemenuhan PB UMKU Klasifikasi Gim

2

Melakukan pemenuhan PB UMKU Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat

3

Melakukan pemenuhan uji kesesuaian Klasifikasi Gim

4

Melakukan pelaporan secara berkala

Usaha Menengah

Menengah RendahPerizinan Penyelenggaraan Pos
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Melakukan pemenuhan PB UMKU Klasifikasi Gim

2

Melakukan pemenuhan PB UMKU Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat

3

Melakukan pemenuhan uji kesesuaian Klasifikasi Gim

4

Melakukan pelaporan secara berkala

Usaha Besar

Menengah RendahPerizinan Penyelenggaraan Pos
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Melakukan pemenuhan PB UMKU Klasifikasi Gim

2

Melakukan pemenuhan PB UMKU Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat

3

Melakukan pemenuhan uji kesesuaian Klasifikasi Gim

4

Melakukan pelaporan secara berkala

Ruang Lingkup 2

Selain penerbitan gim

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa dan

3

Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa dan

4

Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa dan

3

Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa dan

4

Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen perjanjian kerja antara perusahaan dengan tenaga kerja kompeten untuk memberikan jasa yang berstatus pegawai tetap atau pegawai kontrak minimal 1 tahun, dengan jumlah pegawai paling sedikit 2 orang level manajer, 2 orang level profesional/ supervisor 4 orang level teknis/operasional/staff

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen bagan alur bisnis proses penjualan jasa

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen berupa: a) daftar peralatan prasarana pendukung dan b) foto peralatan prasarana pendukung

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa dan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa

Jangka Waktu: 7 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 58290?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

58290

Penerbitan Perangkat Lunak (Software) Lainnya

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 58290: Penerbitan Perangkat Lunak (Software) Lainnya

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 58290.

Pengertian KBLI 58290

KBLI 58290 berjudul "Penerbitan Perangkat Lunak (Software) Lainnya" dan mengacu pada kegiatan penerbitan perangkat lunak siap pakai yang bukan dibuat atas dasar pesanan. Keterangan resmi menjabarkan jenis-jenis perangkat lunak yang termasuk dalam kelompok ini sebagai dasar penentuan ruang lingkup usaha.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 58290

Ruang lingkup KBLI 58290 berdasarkan uraian resmi meliputi penerbitan perangkat lunak siap pakai (bukan atas dasar pesanan). Uraian resmi adalah sumber utama untuk membatasi kegiatan yang termasuk dalam kode ini dan untuk membedakannya dari kegiatan yang tidak tercakup.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 58290

  • Penerbitan sistem operasi.
  • Penerbitan aplikasi bisnis dan aplikasi lainnya, termasuk perangkat lunak dengan teknologi pencatatan terdistribusi (Distributed Ledger Technology/DLT) atau perangkat lunak teknologi keuangan (financial technologies).
  • Penerbitan perangkat lunak keamanan siber (cybersecurity software).
  • Penerbitan perangkat lunak pemodelan (modelling software), perangkat lunak desain, dan perangkat lunak multimedia.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan penerbitan perangkat lunak atas dasar pesanan (custom/software dibuat berdasarkan permintaan klien) tidak termasuk dalam KBLI 58290, karena kode ini khusus untuk perangkat lunak siap pakai. Selain itu, padanan KBLI 2020 yang tercantum perlu diperhatikan untuk pembedaan struktur klasifikasi.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

  • Menerbitkan paket sistem operasi siap pakai untuk komputer atau perangkat mobile.
  • Menerbitkan aplikasi bisnis siap pakai atau aplikasi keuangan berbasis DLT.
  • Menerbitkan produk perangkat lunak keamanan siber yang dijual sebagai produk siap pakai.
  • Menerbitkan perangkat lunak pemodelan, perangkat lunak desain grafis, atau paket multimedia siap pakai.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menunjukkan kombinasi tingkat risiko yang berbeda-beda menurut skala usaha. Berikut seluruh kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum dalam data:

  • Usaha Mikro: Rendah
  • Usaha Mikro: Menengah Rendah
  • Usaha Kecil: Rendah
  • Usaha Kecil: Menengah Rendah
  • Usaha Kecil: Tinggi
  • Usaha Menengah: Rendah
  • Usaha Menengah: Menengah Rendah
  • Usaha Menengah: Tinggi
  • Usaha Besar: Menengah Rendah
  • Usaha Besar: Menengah Tinggi
  • Usaha Besar: Tinggi

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum untuk kegiatan dalam data KBLI 58290 adalah sebagai berikut:

  • Izin - Surat Izin Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUPMSE)
  • NIB
  • Sertifikat Standar
  • Sertifikat Standar - Perizinan Penyelenggaraan Pos

Jangka Waktu Penerbitan

Data menyebutkan jangka waktu penerbitan yang tercatat adalah "3 Hari" dan "7 Hari". Informasi jangka waktu ini disajikan sebagaimana tercantum dalam data dan bukan merupakan jaminan bahwa perizinan akan diterbitkan dalam periode tersebut pada setiap kasus.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan kode KBLI 2020 yang tercantum dalam data untuk KBLI 58290 adalah:

  • 58200 - Penerbitan piranti lunak (Software)
  • 63122 - Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum pada data untuk KBLI 58290 adalah "Pecah Kode, Recoding/Pindah Kode". Keterangan ini menggambarkan perubahan klasifikasi dibandingkan versi sebelumnya sebagaimana tercantum dalam data.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha pada KBLI 58290, perhatikan uraian resmi untuk memastikan kegiatan yang dijalankan termasuk dalam definisi penerbitan perangkat lunak siap pakai. Periksa pula daftar perizinan berusaha yang tercantum pada data dan perhatikan tingkat risiko sesuai skala usaha seperti yang tercantum. Informasi lebih detail terkait prosedur pendaftaran dan mekanisme OSS tidak disertakan dalam data ini.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KBLI 58290 mencakup pembuatan perangkat lunak atas pesanan (custom)?

Tidak. Uraian resmi menyatakan bahwa KBLI 58290 mencakup penerbitan perangkat lunak siap pakai dan secara tegas bukan atas dasar pesanan.

Apa saja jenis perangkat lunak yang termasuk dalam KBLI 58290?

Menurut uraian resmi, termasuk penerbitan sistem operasi; aplikasi bisnis dan aplikasi lainnya (termasuk DLT dan teknologi keuangan); perangkat lunak keamanan siber; serta perangkat lunak pemodelan, desain, dan multimedia.

Perizinan berusaha apa yang tercantum untuk KBLI ini?

Data mencantumkan: Izin - Surat Izin Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUPMSE); NIB; Sertifikat Standar; dan Sertifikat Standar - Perizinan Penyelenggaraan Pos.

Berapa lama jangka waktu penerbitan izin menurut data?

Data mencantumkan jangka waktu "3 Hari" dan "7 Hari". Informasi ini hanya dinyatakan sebagaimana tercantum dalam data dan bukan jaminan waktu penerbitan pada setiap kasus.