← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Tetap

58190 - Aktivitas Penerbitan Lainnya

Kelompok ini mencakup - aktivitas penerbitan lainnya, baik dalam bentuk cetak, elektronik, digital, analog, maupun bentuk lainnya, dari: - direktori, mailing list (daftar alamat), dan buku telepon; - kompilasi, misalnya yurisprudensi, kompendium farmasi, dan sejenisnya; - katalog; - foto, ukiran, dan kartu pos; - kalender; - formulir; - poster; - reproduksi karya seni; - selebaran/leaflet yang tidak dijilid dan material iklan; - statistik dan informasi lainnya; - kumpulan data (dataset) atau basis data tanpa layanan pemrosesan data terkait. Kelompok ini tidak mencakup

Status Perubahan

Tetap

Padanan KBLI 2020

58190 - Aktivitas Penerbitan lainnya, 58190

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Khusus penerbitan secara elektronik atau secara online, untuk materi penerbitan lainnya seperti foto-foto, seni grafis, formulir, poster, reproduksi karya seni (lukisan), material periklanan, informasi statistik dan informasi

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa dan

3

Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa dan

4

Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa dan

3

Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa dan

4

Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

3

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa dan

3

Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa dan

4

Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen perjanjian kerja antara perusahaan dengan tenaga kerja kompeten untuk memberikan jasa yang berstatus pegawai tetap atau pegawai kontrak minimal 1 tahun, dengan jumlah pegawai paling sedikit: a) Industri skala kecil: 1 orang level teknis/ operasional/staff b) Industri skala menengah: 1 orang level manajer, 1 orang level profesional/ supervisor, dan 1 orang level teknis/ operasional/staff c) Industri skala besar: 2 orang level manajer, 2 orang level profesional/supervisor 4 orang level teknis/ operasional/staff

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen bagan alur bisnis proses penjualan jasa

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen berupa: a) daftar peralatan prasarana pendukung dan b) foto peralatan prasarana pendukung

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa dan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa

Jangka Waktu: 7 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 58190?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

58190

Aktivitas Penerbitan Lainnya

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 58190: Aktivitas Penerbitan Lainnya

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 58190.

Pengertian KBLI 58190

KBLI 58190 berjudul Aktivitas Penerbitan Lainnya. Uraian resmi menyatakan bahwa kelompok ini mencakup aktivitas penerbitan dalam berbagai bentuk—cetak, elektronik, digital, analog, maupun bentuk lainnya—dari beragam produk penerbitan khusus yang dijelaskan lebih lanjut pada bagian ruang lingkup.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 58190

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi meliputi penerbitan materi yang bersifat kompilasi, katalog, dan publikasi informasi khusus. Bentuk penerbitan dapat berupa media cetak maupun non-cetak (elektronik/digital/analog), sesuai daftar contoh yang tercantum dalam uraian resmi.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 58190

Menurut uraian resmi, kegiatan yang termasuk meliputi antara lain:

  • Direktori, mailing list (daftar alamat), dan buku telepon;
  • Kompilasi, misalnya yurisprudensi, kompendium farmasi, dan sejenisnya;
  • Katalog;
  • Foto, ukiran, dan kartu pos;
  • Kalender;
  • Formulir;
  • Poster;
  • Reproduksi karya seni;
  • Selebaran/leaflet yang tidak dijilid dan material iklan;
  • Statistik dan informasi lainnya;
  • Kumpulan data (dataset) atau basis data tanpa layanan pemrosesan data terkait.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi mengindikasikan adanya pernyataan "Kelompok ini tidak mencakup", namun rincian kegiatan yang dikecualikan atau perlu dibedakan tidak tercantum dalam data yang digunakan. Dengan demikian, detail kegiatan yang secara eksplisit tidak termasuk dalam KBLI 58190 tidak tersedia dalam dataset ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh usaha yang dapat dikategorikan dalam KBLI 58190, diturunkan langsung dari uraian resmi, antara lain:

  • Penerbitan direktori bisnis atau buku telepon dalam bentuk cetak maupun digital;
  • Pembuatan kompilasi yurisprudensi atau kompendium farmasi sebagai produk referensi;
  • Penerbitan katalog produk untuk keperluan pemasaran atau inventarisasi;
  • Penerbitan kalender cetak, kartu pos, atau reproduksi karya seni untuk distribusi;
  • Penyusunan kumpulan data (dataset) atau penyediaan basis data yang tidak disertai layanan pemrosesan data.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Menengah Rendah
  • Usaha Kecil — Menengah Rendah
  • Usaha Menengah — Menengah Rendah
  • Usaha Besar — Menengah Tinggi

Informasi ini menunjukkan variasi tingkat risiko menurut skala usaha sesuai data; data tidak merinci faktor-faktor penentu tingkat risiko tersebut.

Perizinan Berusaha

Berdasarkan data, perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 58190 adalah Sertifikat Standar. Informasi ini diambil langsung dari data KBLI dan tidak memuat rincian prosedur, persyaratan teknis, atau lembaga penerbit sertifikat tersebut dalam dataset yang digunakan.

Jangka Waktu Penerbitan

Data mencantumkan jangka waktu penerbitan sebesar 7 Hari. Catatan: angka ini adalah informasi yang disediakan dalam data dan tidak dapat ditafsirkan sebagai jaminan atau kepastian bahwa setiap permohonan akan terbit dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan dalam KBLI 2020 sesuai data adalah:

  • 58190 - Aktivitas Penerbitan lainnya

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercatat dalam data untuk entri ini adalah: Tetap.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan KBLI 58190, hal-hal yang perlu diperhatikan berdasarkan data meliputi:

  • Pastikan kegiatan usaha yang dijalankan sesuai dengan uraian resmi dan contoh kegiatan yang tercantum;
  • Perhatikan bahwa perizinan berusaha yang tercantum adalah Sertifikat Standar—data tidak memuat rincian persyaratan atau prosedur penerbitan sertifikat tersebut;
  • Periksa skala usaha dan tingkat risiko yang relevan bagi usaha Anda, karena tingkat risiko berbeda menurut skala usaha sesuai daftar pada data.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 58190?

KBLI 58190 berjudul "Aktivitas Penerbitan Lainnya" dan mencakup penerbitan berbagai jenis materi seperti direktori, kompilasi, katalog, fotografi, kalender, formulir, poster, reproduksi karya seni, selebaran tidak dijilid, statistik, dan kumpulan data atau basis data tanpa layanan pemrosesan data, menurut uraian resmi.

Apa saja perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 58190?

Data menyebutkan Sertifikat Standar sebagai perizinan berusaha yang terkait. Detail persyaratan dan prosedur penerbitan tidak tercantum dalam dataset ini.

Berapa tingkat risiko untuk usaha penerbitan ini?

Tingkat risiko yang tercantum bervariasi menurut skala usaha: Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah tercatat sebagai Menengah Rendah; Usaha Besar tercatat sebagai Menengah Tinggi. Data tidak merinci alasan atau indikator yang digunakan untuk penentuan risiko tersebut.

Apakah ada kegiatan yang dikecualikan dari KBLI ini?

Uraian resmi menyebutkan frasa "Kelompok ini tidak mencakup", namun rincian kegiatan yang dikecualikan tidak tersedia dalam data yang digunakan. Oleh karena itu, daftar pengecualian tidak tercantum di sini.