Status Perubahan
-
Kelompok ini mencakup aktivitas penerbitan surat kabar, termasuk surat kabar iklan (advertising newspaper). Semua bentuk penerbitan surat kabar yang memungkinkan (baik dalam bentuk cetak, elektronik, digital, analog, maupun bentuk lainnya) termasuk dalam kelompok ini. Kelompok ini tidak mencakup - aktivitas produksi program berita televisi atau video, lihat subgolongan 5911; - aktivitas kantor berita, lihat subgolongan 6031; - aktivitas jurnalis foto independen, lihat subgolongan 7420; - aktivitas jurnalis independen, lihat subgolongan 9011.
Status Perubahan
-
Padanan KBLI 2020
58120 - Penerbitan Direktori dan Mailing List, 58120
Risiko Tertinggi
Menengah Tinggi
Perizinan
Sertifikat Standar
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Memiliki SOP keamanan data dan sistem elektronik
Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa dan
Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Memiliki SOP keamanan data dan sistem elektronik
Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa dan
Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Memiliki SOP keamanan data dan sistem elektronik
Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa dan
Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan
Kewenangan: Gubernur
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen perjanjian kerja antara perusahaan dengan tenaga kerja kompeten untuk memberikan jasa yang berstatus pegawai tetap atau pegawai kontrak minimal 1 tahun, dengan jumlah pegawai paling sedikit: 2 orang level manajer, 2 orang level profesional/supervisor 4 orang level teknis/ operasional/ staff
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen bagan alur bisnis proses penjualan jasa
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa: a) daftar peralatan prasarana pendukung dan b) foto peralatan prasarana pendukung
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki SOP keamanan data dan sistem elektronik dan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa.
Jangka Waktu: 7 Hari
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
58120
Penerbitan Surat Kabar
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 58120.
KBLI 58120 berjudul "Penerbitan Surat Kabar" dan merujuk pada kelompok kegiatan yang mencakup aktivitas penerbitan surat kabar dalam berbagai bentuk. Judul resmi dan uraian resmi menjadi dasar penentuan cakupan kegiatan yang termasuk dalam kode ini.
Menurut uraian resmi, KBLI 58120 mencakup aktivitas penerbitan surat kabar, termasuk surat kabar iklan (advertising newspaper). Semua bentuk penerbitan surat kabar yang memungkinkan—baik dalam bentuk cetak, elektronik, digital, analog, maupun bentuk lainnya—dimasukkan dalam kelompok ini.
Kelompok ini secara eksplisit meliputi:
Uraian resmi mencantumkan kegiatan yang tidak termasuk dalam KBLI 58120 dan perlu dibedakan, yaitu:
Contoh penerapan yang secara langsung diturunkan dari uraian resmi meliputi:
Data menyebutkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 58120. Semua kombinasi berikut tercantum dalam data dan harus dipertimbangkan sesuai skala usaha masing-masing:
Perlu dicatat bahwa tingkat risiko berbeda menurut skala usaha; data tidak menyatakan bahwa seluruh skala usaha memiliki risiko yang sama.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 58120 adalah: Sertifikat Standar. Informasi ini diambil langsung dari data KBLI dan disajikan persis sesuai pembacaan data.
Data menyebutkan jangka waktu penerbitan sebesar 7 Hari. Informasi jangka waktu ini merupakan keterangan dalam data dan bukan merupakan jaminan atau kepastian bahwa perizinan akan terbit dalam jangka waktu tersebut dalam setiap kasus.
Padanan yang tercantum dalam data untuk KBLI 58120 adalah: "58120 - Penerbitan Direktori dan Mailing List". Informasi ini diambil dari data padanan KBLI 2020 yang disediakan.
Untuk bagian jenis perubahan, data menampilkan nilai "-". Berdasarkan ketentuan tata tulis data, simbol ini menunjukkan bahwa informasi perubahan tidak tercantum atau tidak tersedia dalam data yang digunakan.
Sebelum memilih KBLI 58120, perhatikan hal-hal berikut yang secara langsung terkait dengan isi data:
KBLI 58120 berjudul "Penerbitan Surat Kabar" dan mencakup aktivitas penerbitan surat kabar, termasuk surat kabar iklan, dalam berbagai bentuk seperti cetak, elektronik, digital, analog, dan bentuk lainnya sesuai uraian resmi.
Tidak. Uraian resmi menyatakan bahwa aktivitas produksi program berita televisi atau video tidak termasuk dalam KBLI 58120 dan perlu dibedakan (lihat subgolongan 5911 menurut uraian resmi).
Data menyebutkan Sertifikat Standar sebagai perizinan berusaha yang terkait dengan KBLI 58120.
Jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah 7 Hari. Informasi ini adalah keterangan dalam data dan bukan jaminan penerbitan dalam semua kondisi.
Untuk usaha besar, data mencantumkan tingkat risiko sebagai Menengah Tinggi. Untuk usaha mikro, kecil, dan menengah, tingkat risiko yang tercantum adalah Menengah Rendah.