← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Tetap

58110 - Penerbitan Buku

Kelompok ini mencakup aktivitas - penerbitan buku, brosur, dan publikasi sejenis; - penerbitan kamus dan ensiklopedia; - penerbitan atlas, peta, dan grafik; - penerbitan buku elektronik/e-book dan buku dalam bentuk audio; - penerbitan buku komik dan novel grafis. Semua bentuk penerbitan buku yang memungkinkan (baik dalam bentuk cetak, elektronik, digital, analog, maupun bentuk lainnya) termasuk dalam kelompok ini. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan bola dunia (globe), lihat subgolongan 3290; - penerbitan material periklanan, lihat subgolongan 5819; - penerbitan musik dan buku lembaran musik (buku partitur), lihat subgolongan 5920; - penerbitan dan penyebaran/distribusi siniar/podcast secara bersama-sama, lihat subgolongan 5920; - jasa distribusi dan streaming audio on-demand (berdasarkan permintaan oleh pihak ketiga), lihat subgolongan 6010; - kegiatan penulis independen, lihat subgolongan 9011.

Status Perubahan

Tetap

Padanan KBLI 2020

58110 - Penerbitan Buku, 58110

Risiko Tertinggi

Menengah Rendah

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memenuhi standar mutu buku

2

memenuhi standar proses dan kaidah pemerolehan naskah

3

Memenuhi standar proses dan kaidah penerbitan buku

4

Memenuhi kewajiban untuk menyampaikan data dan informasi penerbitan buku secara reguler melalui Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memenuhi standar mutu buku

2

memenuhi standar proses dan kaidah pemerolehan naskah

3

Memenuhi standar proses dan kaidah penerbitan buku

4

Memenuhi kewajiban untuk menyampaikan data dan informasi penerbitan buku secara reguler melalui Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memenuhi standar mutu buku

2

memenuhi standar proses dan kaidah pemerolehan naskah

3

Memenuhi standar proses dan kaidah penerbitan buku

4

Memenuhi kewajiban untuk menyampaikan data dan informasi penerbitan buku secara reguler melalui Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI

Usaha Besar

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memenuhi standar mutu buku

2

memenuhi standar proses dan kaidah pemerolehan naskah

3

Memenuhi standar proses dan kaidah penerbitan buku

4

Memenuhi kewajiban untuk menyampaikan data dan informasi penerbitan buku secara reguler melalui Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 58110?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

58110

Penerbitan Buku

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 58110: Penerbitan Buku

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 58110.

Pengertian KBLI 58110

KBLI 58110, dengan judul resmi "Penerbitan Buku", mengelompokkan kegiatan usaha yang berkaitan dengan penerbitan semua bentuk buku dan publikasi sejenis. Pengelompokan ini mencakup penerbitan dalam berbagai format, baik cetak maupun non-cetak, sebagaimana dijabarkan dalam uraian resmi.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 58110

Ruang lingkup KBLI 58110 mencakup aktivitas penerbitan buku, brosur, dan publikasi sejenis; penerbitan kamus dan ensiklopedia; penerbitan atlas, peta, dan grafik; penerbitan buku elektronik/e-book dan buku dalam bentuk audio; serta penerbitan buku komik dan novel grafis. Ruang lingkup juga menyatakan bahwa semua bentuk penerbitan buku yang memungkinkan—baik cetak, elektronik, digital, analog, maupun bentuk lainnya—termasuk dalam kelompok ini.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 58110

  • Penerbitan buku dan brosur serta publikasi sejenis.
  • Penerbitan kamus dan ensiklopedia.
  • Penerbitan atlas, peta, dan grafik (dalam konteks penerbitan buku atau publikasi sejenis).
  • Penerbitan buku dalam format elektronik/e-book dan penerbitan buku dalam bentuk audio.
  • Penerbitan buku komik dan novel grafis.
  • Segala bentuk penerbitan buku dalam format cetak, elektronik, digital, analog, atau bentuk lain yang memungkinkan menurut uraian resmi.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi secara tegas menyebut beberapa kegiatan yang tidak termasuk dan perlu dibedakan dari KBLI 58110. Kegiatan yang tidak termasuk adalah pembuatan bola dunia (globe); penerbitan material periklanan; penerbitan musik dan buku lembaran musik (buku partitur); penerbitan dan penyebaran/distribusi siniar/podcast secara bersama-sama; jasa distribusi dan streaming audio on-demand (berdasarkan permintaan pihak ketiga); serta kegiatan penulis independen. Setiap kegiatan tersebut dirujuk ke subgolongan lain sesuai uraian resmi dan oleh karena itu harus dibedakan saat memilih KBLI.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh usaha yang termasuk dalam ruang lingkup KBLI 58110, diturunkan langsung dari uraian resmi, meliputi penerbitan kamus cetak, penerbitan ensiklopedia digital, penerbitan atlas atau buku peta sebagai bagian dari publikasi, penerbitan e-book fiksi atau nonfiksi, penerbitan buku audio, dan penerbitan komik atau novel grafis baik dalam format cetak maupun digital.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI menunjukkan kombinasi lengkap antara skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 58110 sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Menengah Rendah
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Menengah Rendah
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Menengah Rendah
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Menengah Rendah

Perlu diperhatikan bahwa tingkat risiko dapat berbeda antar skala usaha pada kasus lain; untuk KBLI 58110, semua skala usaha yang tercantum diberi label "Menengah Rendah" menurut data yang digunakan.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 58110 adalah: Sertifikat Standar. Informasi lain mengenai perizinan atau dokumen tambahan tidak tercantum dalam data yang digunakan di sini.

Jangka Waktu Penerbitan

Data menunjukkan nilai jangka waktu penerbitan: "-" . Dengan demikian, informasi terkait jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan dan bukan jaminan proses atau durasi penerbitan perizinan apa pun.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan kode sesuai data menunjukkan bahwa KBLI 58110 pada KBLI 2025 memiliki padanan "58110 - Penerbitan Buku" pada KBLI 2020, sehingga judul dan klasifikasi tetap konsisten menurut data tersebut.

Status Perubahan KBLI

Menurut data, jenis perubahan untuk KBLI 58110 adalah: Tetap. Artinya, judul dan ruang lingkup utama dipertahankan dalam pembaruan ini berdasarkan informasi yang tersedia.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  1. Pastikan kegiatan usaha Anda sesuai dengan ruang lingkup yang tercantum untuk KBLI 58110 dan bahwa bentuk penerbitan yang dilakukan termasuk dalam daftar kegiatan yang termasuk.
  2. Periksa apakah kegiatan Anda termasuk dalam daftar kegiatan yang tidak termasuk; jika ya, pilih subgolongan yang relevan karena uraian resmi mengarahkan pemisahan tersebut.
  3. Catat bahwa perizinan berusaha yang tercantum adalah Sertifikat Standar; data tidak mencantumkan persyaratan perizinan lain atau mekanisme penerbitan lebih lanjut.
  4. Informasi tentang jangka waktu penerbitan perizinan tidak tersedia dalam data ini; jangan menganggap jangka waktu tertentu tanpa konfirmasi dari sumber resmi yang relevan.
  5. Jika memerlukan klarifikasi lebih lanjut terkait klasifikasi atau persyaratan, rujuk pada uraian resmi KBLI dan mekanisme OSS berbasis risiko sesuai prosedur instansi berwenang.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah penerbitan e-book dan buku audio termasuk dalam KBLI 58110?

Ya. Uraian resmi secara eksplisit mencantumkan penerbitan buku elektronik/e-book dan buku dalam bentuk audio sebagai bagian dari KBLI 58110.

Apakah penerbitan musik atau buku partitur termasuk dalam KBLI 58110?

Tidak. Uraian resmi menyatakan bahwa penerbitan musik dan buku lembaran musik (buku partitur) tidak termasuk dalam KBLI 58110 dan dirujuk ke subgolongan lain.

Bagaimana tingkat risiko untuk usaha penerbitan buku menurut skala usaha?

Berdasarkan data, semua skala usaha—Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar—memiliki tingkat risiko "Menengah Rendah" untuk KBLI 58110.

Perizinan berusaha apa yang tercantum untuk KBLI 58110?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah Sertifikat Standar. Data tidak memuat rincian tambahan mengenai persyaratan lain atau dokumen pelengkap.