Status Perubahan
-
Kelompok ini mencakup penyediaan utamanya minuman, baik panas maupun dingin, yang dikonsumsi di tempat usahanya, bertempat di sebagian atau seluruh bangunan permanen, baik dilengkapi dengan peralatan/perlengkapan untuk proses pembuatan dan penyimpanan maupun tidak.
Status Perubahan
-
Padanan KBLI 2020
56303 - Rumah Minum/Kafe, 56303
Risiko Tertinggi
Menengah Rendah
Perizinan
Sertifikat Standar
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki sertifikat standar yang diterbitkan oleh LSPr (khusus PMA)
Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha rumah minum/kafe meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha
Memiliki Label Higiene Sanitasi Pangan (HSP) untuk Skala Mikro, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Skala Kecil, Menengah, dan Besar
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki sertifikat standar yang diterbitkan oleh LSPr (khusus PMA)
Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha rumah minum/kafe meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha
Memiliki Label Higiene Sanitasi Pangan (HSP) untuk Skala Mikro, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Skala Kecil, Menengah, dan Besar
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki sertifikat standar yang diterbitkan oleh LSPr (khusus PMA)
Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha rumah minum/kafe meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha
Memiliki Label Higiene Sanitasi Pangan (HSP) untuk Skala Mikro, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Skala Kecil, Menengah, dan Besar
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki sertifikat standar yang diterbitkan oleh LSPr (khusus PMA)
Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha rumah minum/kafe meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha
Memiliki Label Higiene Sanitasi Pangan (HSP) untuk Skala Mikro, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Skala Kecil, Menengah, dan Besar
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
56303
Aktivitas Rumah Minum/Kafe
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 56303.
KBLI 56303 berjudul Aktivitas Rumah Minum/Kafe. Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup penyediaan utamanya minuman, baik panas maupun dingin, yang dikonsumsi di tempat usahanya, bertempat di sebagian atau seluruh bangunan permanen, baik dilengkapi dengan peralatan/perlengkapan untuk proses pembuatan dan penyimpanan maupun tidak.
Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi adalah penyediaan minuman untuk dikonsumsi di lokasi usaha. Lokasi usaha dimaksud harus berupa sebagian atau seluruh bangunan permanen, dan fasilitas pembuatan atau penyimpanan minuman boleh ada atau tidak ada.
Dalam data yang digunakan tidak tercantum secara eksplisit kegiatan yang dikecualikan atau perlu dibedakan dari KBLI 56303. Uraian resmi hanya menjelaskan apa yang termasuk; tidak ada daftar kegiatan yang dinyatakan tidak termasuk.
Data KBLI ini tidak memuat informasi mengenai skala usaha maupun tingkat risiko. Tidak tersedia kombinasi skala usaha dan tingkat risiko dalam data yang digunakan.
Perizinan berusaha sesuai data: -. Data tidak mencantumkan perizinan berusaha yang terkait langsung dengan KBLI 56303 dalam sumber yang diberikan.
Informasi jangka waktu penerbitan sesuai data: -. Data tidak menyebutkan jangka waktu penerbitan perizinan untuk KBLI ini.
Padanan yang tercantum dalam data: 56303 - Rumah Minum/Kafe.
Jenis perubahan dalam data: -. Data menyajikan tanda hubung, sehingga tidak terdapat keterangan perubahan yang tercantum dalam sumber ini.
KBLI 56303 berjudul "Aktivitas Rumah Minum/Kafe" dan, menurut uraian resmi, mencakup penyediaan minuman panas maupun dingin yang dikonsumsi di tempat usaha, bertempat di sebagian atau seluruh bangunan permanen, dengan atau tanpa peralatan pembuatan dan penyimpanan.
Uraian resmi menyebutkan penyediaan minuman yang dikonsumsi di tempat usahanya. Data yang digunakan tidak mencantumkan informasi tentang penjualan minuman untuk dibawa pulang, sehingga soal penjualan take-away tidak dijelaskan dalam sumber ini.
Dalam data yang digunakan nilai perizinan berusaha tercantum sebagai "-", yang berarti sumber ini tidak mencantumkan perizinan berusaha untuk KBLI tersebut.
Data menyajikan jangka waktu penerbitan sebagai "-", sehingga informasi tentang jangka waktu penerbitan tidak tersedia dalam sumber yang digunakan.
Padanan dengan KBLI 2020 tercantum sebagai "56303 - Rumah Minum/Kafe" dan jenis perubahan dalam data adalah "-", yang menunjukkan tidak ada keterangan perubahan yang tercantum dalam sumber ini.