← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

56303 - Aktivitas Rumah Minum/Kafe

Kelompok ini mencakup penyediaan utamanya minuman, baik panas maupun dingin, yang dikonsumsi di tempat usahanya, bertempat di sebagian atau seluruh bangunan permanen, baik dilengkapi dengan peralatan/perlengkapan untuk proses pembuatan dan penyimpanan maupun tidak.

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

56303 - Rumah Minum/Kafe, 56303

Risiko Tertinggi

Menengah Rendah

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki sertifikat standar yang diterbitkan oleh LSPr (khusus PMA)

2

Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha rumah minum/kafe meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha

3

Memiliki Label Higiene Sanitasi Pangan (HSP) untuk Skala Mikro, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Skala Kecil, Menengah, dan Besar

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki sertifikat standar yang diterbitkan oleh LSPr (khusus PMA)

2

Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha rumah minum/kafe meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha

3

Memiliki Label Higiene Sanitasi Pangan (HSP) untuk Skala Mikro, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Skala Kecil, Menengah, dan Besar

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki sertifikat standar yang diterbitkan oleh LSPr (khusus PMA)

2

Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha rumah minum/kafe meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha

3

Memiliki Label Higiene Sanitasi Pangan (HSP) untuk Skala Mikro, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Skala Kecil, Menengah, dan Besar

Usaha Besar

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki sertifikat standar yang diterbitkan oleh LSPr (khusus PMA)

2

Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha rumah minum/kafe meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha

3

Memiliki Label Higiene Sanitasi Pangan (HSP) untuk Skala Mikro, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Skala Kecil, Menengah, dan Besar

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 56303?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

56303

Aktivitas Rumah Minum/Kafe

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 56303: Aktivitas Rumah Minum/Kafe

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 56303.

Pengertian KBLI 56303

KBLI 56303 berjudul Aktivitas Rumah Minum/Kafe. Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup penyediaan utamanya minuman, baik panas maupun dingin, yang dikonsumsi di tempat usahanya, bertempat di sebagian atau seluruh bangunan permanen, baik dilengkapi dengan peralatan/perlengkapan untuk proses pembuatan dan penyimpanan maupun tidak.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 56303

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi adalah penyediaan minuman untuk dikonsumsi di lokasi usaha. Lokasi usaha dimaksud harus berupa sebagian atau seluruh bangunan permanen, dan fasilitas pembuatan atau penyimpanan minuman boleh ada atau tidak ada.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 56303

  • Penyediaan minuman panas yang dikonsumsi pada tempat usaha.
  • Penyediaan minuman dingin yang dikonsumsi pada tempat usaha.
  • Usaha yang beroperasi di sebagian atau seluruh bangunan permanen.
  • Usaha dengan atau tanpa peralatan/perlengkapan untuk pembuatan dan penyimpanan minuman.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Dalam data yang digunakan tidak tercantum secara eksplisit kegiatan yang dikecualikan atau perlu dibedakan dari KBLI 56303. Uraian resmi hanya menjelaskan apa yang termasuk; tidak ada daftar kegiatan yang dinyatakan tidak termasuk.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

  • Rumah minum yang menyediakan minuman panas untuk dikonsumsi di tempat usaha.
  • Kafe yang menyajikan minuman dingin untuk dikonsumsi oleh pelanggan di lokasi yang berupa bangunan permanen.
  • Tempat minum yang beroperasi di bangunan permanen dan dapat memiliki atau tidak memiliki peralatan pembuatan serta penyimpanan minuman.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI ini tidak memuat informasi mengenai skala usaha maupun tingkat risiko. Tidak tersedia kombinasi skala usaha dan tingkat risiko dalam data yang digunakan.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha sesuai data: -. Data tidak mencantumkan perizinan berusaha yang terkait langsung dengan KBLI 56303 dalam sumber yang diberikan.

Jangka Waktu Penerbitan

Informasi jangka waktu penerbitan sesuai data: -. Data tidak menyebutkan jangka waktu penerbitan perizinan untuk KBLI ini.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum dalam data: 56303 - Rumah Minum/Kafe.

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan dalam data: -. Data menyajikan tanda hubung, sehingga tidak terdapat keterangan perubahan yang tercantum dalam sumber ini.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  • Pastikan uraian kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi KBLI 56303, yaitu fokus pada penyediaan minuman yang dikonsumsi di tempat usaha.
  • Periksa apakah lokasi usaha memenuhi karakteristik bangunan permanen sebagaimana disebutkan dalam uraian resmi jika relevan.
  • Perhatikan bahwa data ini tidak mencantumkan perizinan berusaha maupun jangka waktu penerbitan; informasi perizinan tidak tersedia dalam sumber yang digunakan.
  • Padanan dengan KBLI 2020 tercantum sebagai "56303 - Rumah Minum/Kafe", sehingga identifikasi padanan tercantum dalam data.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 56303?

KBLI 56303 berjudul "Aktivitas Rumah Minum/Kafe" dan, menurut uraian resmi, mencakup penyediaan minuman panas maupun dingin yang dikonsumsi di tempat usaha, bertempat di sebagian atau seluruh bangunan permanen, dengan atau tanpa peralatan pembuatan dan penyimpanan.

Apakah penjualan minuman untuk dibawa pulang termasuk dalam KBLI ini?

Uraian resmi menyebutkan penyediaan minuman yang dikonsumsi di tempat usahanya. Data yang digunakan tidak mencantumkan informasi tentang penjualan minuman untuk dibawa pulang, sehingga soal penjualan take-away tidak dijelaskan dalam sumber ini.

Apakah ada perizinan berusaha khusus yang tercantum untuk KBLI 56303?

Dalam data yang digunakan nilai perizinan berusaha tercantum sebagai "-", yang berarti sumber ini tidak mencantumkan perizinan berusaha untuk KBLI tersebut.

Berapa lama jangka waktu penerbitan izin untuk kegiatan ini?

Data menyajikan jangka waktu penerbitan sebagai "-", sehingga informasi tentang jangka waktu penerbitan tidak tersedia dalam sumber yang digunakan.

Apakah KBLI ini berubah dibandingkan KBLI 2020?

Padanan dengan KBLI 2020 tercantum sebagai "56303 - Rumah Minum/Kafe" dan jenis perubahan dalam data adalah "-", yang menunjukkan tidak ada keterangan perubahan yang tercantum dalam sumber ini.