← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

56302 - Aktivitas Kelab Malam atau Diskotek yang Utamanya Menyediakan Minuman

Kelompok ini mencakup suatu penyediaan jasa pelayanan minum sebagai kegiatan utama, disertai dengan penyediaan tempat dan fasilitas untuk menari dengan diiringi musik hidup, atraksi pertunjukkan lampu sebagai layanan tambahan, serta pramuria.

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

56302 - Kelab Malam Atau Diskotek Yang Utamanya Menyediakan Minuman, 56302

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Menengah

Menengah TinggiSertifikat Standar14 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan
1

$47

Jangka Waktu: 14 Hari

Kewajiban
1

Memiliki sertifikat standar yang diterbitkan oleh LSPr

Jangka Waktu: 14 Hari

2

Memiliki Sertifikat Laik Sehat

Jangka Waktu: 14 Hari

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar14 Hari
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Seluruh

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan
1

$49

Jangka Waktu: 14 Hari

Kewajiban
1

Memiliki sertifikat standar yang diterbitkan oleh LSPr

Jangka Waktu: 14 Hari

2

Memiliki Sertifikat Laik Sehat

Jangka Waktu: 14 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 56302?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

56302

Aktivitas Kelab Malam atau Diskotek yang Utamanya Menyediakan Minuman

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 56302: Aktivitas Kelab Malam atau Diskotek yang Utamanya Menyediakan Minuman

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 56302.

Pengertian KBLI 56302

KBLI 56302 berjudul "Aktivitas Kelab Malam atau Diskotek yang Utamanya Menyediakan Minuman". Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup penyediaan jasa pelayanan minum sebagai kegiatan utama, disertai penyediaan tempat dan fasilitas untuk menari dengan diiringi musik hidup, atraksi pertunjukkan lampu sebagai layanan tambahan, serta pramuria. Uraian resmi ini menjadi acuan utama untuk memahami cakupan kegiatan dan batasan klasifikasi KBLI 56302.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 56302

Ruang lingkup KBLI 56302 difokuskan pada usaha yang menempatkan pelayanan minum sebagai kegiatan utama. Selain itu, ruang lingkup mencakup penyediaan fasilitas fisik untuk menari, penggunaan musik hidup, penyediaan atraksi lampu sebagai layanan tambahan, serta keberadaan pramuria sebagai bagian dari operasional. Uraian resmi menjadi rujukan utama untuk menentukan apakah suatu usaha termasuk dalam KBLI ini.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 56302

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah:

  • Penyediaan jasa pelayanan minum sebagai kegiatan utama.
  • Penyediaan tempat dan fasilitas untuk menari.
  • Penyelenggaraan musik hidup (live music) untuk mengiringi kegiatan menari.
  • Penyediaan atraksi pertunjukkan lampu sebagai layanan tambahan.
  • Penyediaan pramuria sebagai bagian dari layanan operasional.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi untuk KBLI 56302 tidak mencantumkan frasa "tidak termasuk" atau daftar kegiatan yang harus dibedakan secara eksplisit. Oleh karena itu, data yang tersedia tidak menyediakan daftar kegiatan yang dikecualikan atau yang perlu dipisahkan dari KBLI ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:

  • Kelab malam yang menempatkan pelayanan minuman sebagai fokus utama, menyediakan area untuk menari, dan menampilkan musik hidup.
  • Diskotek yang menyediakan layanan minum, dilengkapi pertunjukan lampu sebagai layanan tambahan serta pramuria untuk pelayanan tamu.
  • Tempat hiburan malam yang utamanya menjual dan menyajikan minuman sambil menyediakan fasilitas dansa dengan pengiring musik hidup.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 56302 sebagai berikut:

  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Menengah Tinggi
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Menengah Tinggi

Perlu dicatat bahwa data hanya menyebutkan kedua kombinasi skala di atas. Informasi mengenai skala usaha lain (mis. mikro atau kecil) atau variasi tingkat risiko dalam skala yang sama tidak tercantum dalam data.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data KBLI 56302 adalah:

  • Sertifikat Standar

Penggunaan istilah ini diambil persis dari data. Data tidak memuat perincian lebih lanjut mengenai jenis sertifikat, persyaratan teknis, atau proses penerbitannya.

Jangka Waktu Penerbitan

Data mencantumkan jangka waktu penerbitan sebagai "5 Tahun". Informasi ini dicantumkan sebagaimana tercantum dalam data, dan bukan merupakan jaminan bahwa penerbitan perizinan akan terjadi dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercatat dalam data adalah:

  • 56302 - Kelab Malam Atau Diskotek Yang Utamanya Menyediakan Minuman

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum pada data adalah "-" . Data tidak memuat keterangan tambahan mengenai perubahan istilah, ruang lingkup, atau pemindahan kode.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha ke KBLI 56302, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan data yang tersedia:

  • Pastikan kegiatan utama usaha sesuai dengan uraian resmi, yaitu pelayanan minum sebagai aktivitas utama.
  • Pastikan keberadaan unsur lain yang disebutkan dalam uraian resmi bila relevan, seperti fasilitas untuk menari, musik hidup, atraksi lampu, dan pramuria.
  • Periksa apakah skala usaha Anda termasuk dalam kombinasi yang tercantum (Usaha Menengah atau Usaha Besar) karena tingkat risiko yang tercatat adalah Menengah Tinggi untuk kedua skala tersebut.
  • Catat bahwa perizinan berusaha yang tercantum adalah "Sertifikat Standar" dan jangka waktu penerbitan yang disebutkan adalah "5 Tahun" sebagaimana data; kedua pernyataan ini disajikan persis dari data dan bukan penjelasan prosedural.
  • Data tidak mencantumkan persyaratan teknis, lingkungan, lokasi, modal, atau tenaga kerja; informasi tersebut tidak tersedia dalam data yang digunakan dan tidak boleh diasumsikan tanpa verifikasi dari sumber resmi lainnya.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian singkat KBLI 56302?

KBLI 56302 adalah klasifikasi untuk aktivitas kelab malam atau diskotek yang utamanya menyediakan minuman, termasuk penyediaan fasilitas untuk menari, musik hidup, atraksi lampu sebagai layanan tambahan, dan pramuria, sesuai uraian resmi.

Perizinan apa yang tercantum untuk KBLI 56302?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah "Sertifikat Standar". Data tidak memuat detail persyaratan atau mekanisme penerbitan sertifikat tersebut.

Apa tingkat risiko untuk usaha dengan KBLI 56302?

Data menyatakan tingkat risiko "Menengah Tinggi" untuk skala usaha Usaha Menengah dan Usaha Besar. Informasi mengenai skala usaha lain atau variasi tingkat risiko tidak tercantum.

Apakah ada perubahan dibandingkan KBLI 2020?

Padanan KBLI 2020 tercantum sebagai "56302 - Kelab Malam Atau Diskotek Yang Utamanya Menyediakan Minuman". Jenis perubahan yang tercantum pada data adalah "-" dan tidak ada keterangan perubahan tambahan dalam data.