Status Perubahan
Gabung Kode
Kelompok ini mencakup aktivitas penyediaan layanan makanan kepada pelanggan yang bertempat di bangunan tidak tetap/tidak permanen, baik yang memiliki kemampuan untuk berpindah-pindah dan dibongkar pasang maupun tidak, serta yang dijual secara keliling menggunakan kendaraan bermotor/bukan, seperti warung tenda, penjual makanan keliling dengan gerobak dorong, food truck, dan stan makanan.
Status Perubahan
Gabung Kode
Padanan KBLI 2020
56103 - Kedai Makanan, 56104 - Penyediaan Makanan Keliling/Tempat Tidak Tetap, 56109 - Restoran dan penyediaan makanan keliling lainnya
Risiko Tertinggi
Menengah Rendah
Perizinan
Sertifikat Standar
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki Label Higiene Sanitasi Pangan (HSP) untuk Skala Mikro, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Skala Kecil
Menyampaikan laporan kegiatan secara
Menyampaikan dokumen penerapan standar berkala
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki Label Higiene Sanitasi Pangan (HSP) untuk Skala Mikro, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Skala Kecil
Menyampaikan laporan kegiatan secara
Menyampaikan dokumen penerapan standar berkala
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
56102
Aktivitas Penyediaan Makanan di Bangunan Tidak Tetap
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 56102.
KBLI 56102 berjudul "Aktivitas Penyediaan Makanan di Bangunan Tidak Tetap" dan didefinisikan dalam uraian resmi sebagai kelompok kegiatan penyediaan layanan makanan kepada pelanggan yang bertempat di bangunan tidak tetap atau tidak permanen, termasuk yang dapat dipindah-pindah atau dibongkar pasang, serta penjualan makanan secara keliling menggunakan kendaraan bermotor maupun bukan.
Ruang lingkup KBLI 56102 meliputi penyediaan makanan yang dilaksanakan pada bangunan tidak permanen atau lokasi yang bersifat bergerak, baik yang secara fisik dapat dipindah maupun yang disusun sementara untuk kegiatan jual-beli makanan.
Menurut uraian resmi, kegiatan yang termasuk di dalam KBLI 56102 meliputi antara lain:
Dalam data yang digunakan, uraian resmi tidak menyatakan secara eksplisit kegiatan yang dikecualikan atau perlu dibedakan dari KBLI 56102. Informasi rinci mengenai pengecualian tidak tercantum dalam data ini.
Contoh usaha yang secara langsung diturunkan dari uraian resmi meliputi:
Data KBLI menunjukkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut:
Informasi ini mencerminkan tingkat risiko menurut skala usaha yang tercantum dalam data; variasi tingkat risiko antara skala usaha tercantum secara spesifik dan keduanya dicatat sebagai "Rendah".
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 56102 adalah: NIB.
Perlu dicatat bahwa penyebutan perizinan di sini merujuk hanya pada informasi yang tersedia dalam data KBLI.
Dalam data yang disediakan, kolom jangka waktu penerbitan berisi tanda "-". Informasi ini dicantumkan sebagaimana tercantum dalam data dan bukan merupakan jaminan tentang waktu penerbitan perizinan.
Padanan KBLI 56102 dengan versi 2020 yang tercantum dalam data adalah:
Jenis perubahan yang tercantum untuk KBLI 56102 dalam data adalah: Gabung Kode.
Sebelum memilih KBLI 56102 untuk pendaftaran usaha, perhatikan bahwa kegiatan usaha harus sesuai dengan uraian resmi—yaitu penyediaan makanan yang beroperasi pada bangunan tidak tetap atau secara keliling. Pastikan jenis tempat usaha (mis. warung tenda, gerobak dorong, food truck, stan) sesuai dengan deskripsi resmi.
Perhatikan pula bahwa perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI ini dalam data adalah NIB, dan bahwa tingkat risiko berbeda menurut skala usaha sebagaimana tercantum. Data yang digunakan tidak memuat persyaratan teknis, lingkungan, atau ketentuan operasional lainnya; informasi tersebut tidak ditambahkan di sini karena tidak tercantum dalam data.
KBLI 56102 adalah kategori kegiatan penyediaan layanan makanan kepada pelanggan di bangunan tidak tetap atau melalui penjualan keliling, sesuai uraian resmi yang digunakan.
Contoh yang disebutkan dalam uraian resmi meliputi warung tenda, penjual keliling dengan gerobak dorong, food truck, dan stan makanan.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 56102 adalah NIB.
Data mencantumkan dua kombinasi: Usaha Mikro — Rendah, dan Usaha Kecil — Rendah.
Kolom jangka waktu penerbitan pada data berisi tanda "-", dan informasi ini disajikan sebagaimana tercantum tanpa implikasi jaminan waktu penerbitan.