← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Gabung Kode

56102 - Aktivitas Penyediaan Makanan di Bangunan Tidak Tetap

Kelompok ini mencakup aktivitas penyediaan layanan makanan kepada pelanggan yang bertempat di bangunan tidak tetap/tidak permanen, baik yang memiliki kemampuan untuk berpindah-pindah dan dibongkar pasang maupun tidak, serta yang dijual secara keliling menggunakan kendaraan bermotor/bukan, seperti warung tenda, penjual makanan keliling dengan gerobak dorong, food truck, dan stan makanan.

Status Perubahan

Gabung Kode

Padanan KBLI 2020

56103 - Kedai Makanan, 56104 - Penyediaan Makanan Keliling/Tempat Tidak Tetap, 56109 - Restoran dan penyediaan makanan keliling lainnya

Risiko Tertinggi

Menengah Rendah

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki Label Higiene Sanitasi Pangan (HSP) untuk Skala Mikro, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Skala Kecil

2

Menyampaikan laporan kegiatan secara

3

Menyampaikan dokumen penerapan standar berkala

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki Label Higiene Sanitasi Pangan (HSP) untuk Skala Mikro, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Skala Kecil

2

Menyampaikan laporan kegiatan secara

3

Menyampaikan dokumen penerapan standar berkala

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 56102?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

56102

Aktivitas Penyediaan Makanan di Bangunan Tidak Tetap

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 56102: Aktivitas Penyediaan Makanan di Bangunan Tidak Tetap

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 56102.

Pengertian KBLI 56102

KBLI 56102 berjudul "Aktivitas Penyediaan Makanan di Bangunan Tidak Tetap" dan didefinisikan dalam uraian resmi sebagai kelompok kegiatan penyediaan layanan makanan kepada pelanggan yang bertempat di bangunan tidak tetap atau tidak permanen, termasuk yang dapat dipindah-pindah atau dibongkar pasang, serta penjualan makanan secara keliling menggunakan kendaraan bermotor maupun bukan.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 56102

Ruang lingkup KBLI 56102 meliputi penyediaan makanan yang dilaksanakan pada bangunan tidak permanen atau lokasi yang bersifat bergerak, baik yang secara fisik dapat dipindah maupun yang disusun sementara untuk kegiatan jual-beli makanan.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 56102

Menurut uraian resmi, kegiatan yang termasuk di dalam KBLI 56102 meliputi antara lain:

  • Warung tenda yang bersifat tidak permanen.
  • Penjual makanan keliling dengan gerobak dorong.
  • Food truck (kendaraan bermotor yang digunakan untuk menjual makanan).
  • Stan makanan yang dipasang sementara.
  • Penjualan makanan keliling menggunakan kendaraan bermotor maupun bukan.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Dalam data yang digunakan, uraian resmi tidak menyatakan secara eksplisit kegiatan yang dikecualikan atau perlu dibedakan dari KBLI 56102. Informasi rinci mengenai pengecualian tidak tercantum dalam data ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh usaha yang secara langsung diturunkan dari uraian resmi meliputi:

  • Warung tenda yang menjajakan makanan kepada pelanggan di lokasi sementara.
  • Penjual makanan keliling menggunakan gerobak dorong yang berpindah-pindah.
  • Food truck yang menyediakan makanan dari kendaraan bermotor.
  • Stan makanan yang didirikan untuk acara sementara atau pasar musiman.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI menunjukkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Rendah

Informasi ini mencerminkan tingkat risiko menurut skala usaha yang tercantum dalam data; variasi tingkat risiko antara skala usaha tercantum secara spesifik dan keduanya dicatat sebagai "Rendah".

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 56102 adalah: NIB.

Perlu dicatat bahwa penyebutan perizinan di sini merujuk hanya pada informasi yang tersedia dalam data KBLI.

Jangka Waktu Penerbitan

Dalam data yang disediakan, kolom jangka waktu penerbitan berisi tanda "-". Informasi ini dicantumkan sebagaimana tercantum dalam data dan bukan merupakan jaminan tentang waktu penerbitan perizinan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 56102 dengan versi 2020 yang tercantum dalam data adalah:

  • 56103 - Kedai Makanan
  • 56104 - Penyediaan Makanan Keliling/Tempat Tidak Tetap
  • 56109 - Restoran dan penyediaan makanan keliling lainnya

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum untuk KBLI 56102 dalam data adalah: Gabung Kode.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum memilih KBLI 56102 untuk pendaftaran usaha, perhatikan bahwa kegiatan usaha harus sesuai dengan uraian resmi—yaitu penyediaan makanan yang beroperasi pada bangunan tidak tetap atau secara keliling. Pastikan jenis tempat usaha (mis. warung tenda, gerobak dorong, food truck, stan) sesuai dengan deskripsi resmi.

Perhatikan pula bahwa perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI ini dalam data adalah NIB, dan bahwa tingkat risiko berbeda menurut skala usaha sebagaimana tercantum. Data yang digunakan tidak memuat persyaratan teknis, lingkungan, atau ketentuan operasional lainnya; informasi tersebut tidak ditambahkan di sini karena tidak tercantum dalam data.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian KBLI 56102?

KBLI 56102 adalah kategori kegiatan penyediaan layanan makanan kepada pelanggan di bangunan tidak tetap atau melalui penjualan keliling, sesuai uraian resmi yang digunakan.

Apa saja contoh usaha yang termasuk?

Contoh yang disebutkan dalam uraian resmi meliputi warung tenda, penjual keliling dengan gerobak dorong, food truck, dan stan makanan.

Perizinan apa yang tercatat untuk KBLI ini?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 56102 adalah NIB.

Bagaimana tingkat risiko menurut skala usaha?

Data mencantumkan dua kombinasi: Usaha Mikro — Rendah, dan Usaha Kecil — Rendah.

Apa jangka waktu penerbitan perizinan?

Kolom jangka waktu penerbitan pada data berisi tanda "-", dan informasi ini disajikan sebagaimana tercantum tanpa implikasi jaminan waktu penerbitan.