← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Pecah Kode

55909 - Penyediaan Akomodasi Lainnya YTDL

Kelompok ini mencakup penyediaan akomodasi untuk jangka waktu sementara, baik dengan makan maupun tidak, baik kamar sendiri maupun bersama, atau asrama untuk pelajar, pekerja musiman, dan individu lainnya. Kelompok ini mencakup akomodasi di: - asrama pekerja; - rumah kos; - akomodasi pelajar yang disediakan kurang dari satu tahun; - pengoperasian gerbong tidur kereta api yang tidak dioperasikan oleh perusahaan kereta api; - communal living (co-living). Kelompok ini tidak mencakup - pengoperasian gerbong tidur kereta api sebagai kegiatan yang terintegrasi dengan perusahaan kereta api, lihat subgolongan 4911; - pengoperasian kapal pesiar, lihat subgolongan 5011 dan 5021; - aktivitas jasa intermediasi untuk akomodasi, lihat subgolongan 5540; - semua jenis akomodasi dalam jangka waktu satu tahun atau lebih, lihat subgolongan 6811; - aktivitas yang mengkombinasikan aktivitas akomodasi, travel dan makanan seperti agen perjalanan dan operator wisata, lihat subgolongan 7911, 7912.

Status Perubahan

Pecah Kode

Padanan KBLI 2020

55900 - Penyediaan Akomodasi Lainnya, 55900

Risiko Tertinggi

Menengah Rendah

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Hunian wisata senior/ lansia

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki Sertifikat Standar Usaha yang diterbitkan LSPr (Khusus PMA)

2

Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha penyediaan akomodasi hunian wisata senior/lansia meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha

3

Memiliki Sertifikat laik sehat

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki Sertifikat Standar Usaha yang diterbitkan LSPr (Khusus PMA)

2

Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha penyediaan akomodasi hunian wisata senior/lansia meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha

3

Memiliki Sertifikat laik sehat

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki Sertifikat Standar Usaha yang diterbitkan LSPr (Khusus PMA)

2

Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha penyediaan akomodasi hunian wisata senior/lansia meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha

3

Memiliki Sertifikat laik sehat

Usaha Besar

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki Sertifikat Standar Usaha yang diterbitkan LSPr (Khusus PMA)

2

Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha penyediaan akomodasi hunian wisata senior/lansia meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha

3

Memiliki Sertifikat laik sehat

Ruang Lingkup 2

Jasa manajemen hotel

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki Sertifikat Standar Usaha yang diterbitkan LSPr (khusus PMA)

2

Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha penyediaan akomodasi jasa manajemen hotel meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha

3

Memiliki Sertifikat laik sehat

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki Sertifikat Standar Usaha yang diterbitkan LSPr (khusus PMA)

2

Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha penyediaan akomodasi jasa manajemen hotel meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha

3

Memiliki Sertifikat laik sehat

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki Sertifikat Standar Usaha yang diterbitkan LSPr (khusus PMA)

2

Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha penyediaan akomodasi jasa manajemen hotel meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha

3

Memiliki Sertifikat laik sehat

Usaha Besar

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki Sertifikat Standar Usaha yang diterbitkan LSPr (khusus PMA)

2

Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha penyediaan akomodasi jasa manajemen hotel meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha

3

Memiliki Sertifikat laik sehat

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 55909?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

55909

Penyediaan Akomodasi Lainnya YTDL

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 55909: Penyediaan Akomodasi Lainnya YTDL

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 55909.

Pengertian KBLI 55909

KBLI 55909 berjudul Penyediaan Akomodasi Lainnya YTDL. Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup penyediaan akomodasi untuk jangka waktu sementara, baik dengan makan maupun tidak, baik kamar sendiri maupun bersama, atau asrama untuk pelajar, pekerja musiman, dan individu lainnya.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 55909

Ruang lingkup KBLI 55909 meliputi berbagai bentuk akomodasi jangka pendek yang disediakan untuk hunian sementara. Uraian resmi menyebutkan beberapa bentuk spesifik yang termasuk dalam kelompok ini, serta membatasi bahwa kegiatan yang berlangsung selama satu tahun atau lebih tidak termasuk dalam kode ini.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 55909

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah penyediaan akomodasi untuk jangka waktu sementara, antara lain:

  • Asrama pekerja
  • Rumah kos
  • Akomodasi pelajar yang disediakan kurang dari satu tahun
  • Pengoperasian gerbong tidur kereta api yang tidak dioperasikan oleh perusahaan kereta api
  • Communal living (co-living)

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi secara tegas menyebutkan kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan dari KBLI 55909. Kegiatan tersebut adalah:

  • Pengoperasian gerbong tidur kereta api sebagai kegiatan yang terintegrasi dengan perusahaan kereta api — lihat subgolongan 4911
  • Pengoperasian kapal pesiar — lihat subgolongan 5011 dan 5021
  • Aktivitas jasa intermediasi untuk akomodasi — lihat subgolongan 5540
  • Semua jenis akomodasi dalam jangka waktu satu tahun atau lebih — lihat subgolongan 6811
  • Aktivitas yang mengkombinasikan aktivitas akomodasi, travel dan makanan seperti agen perjalanan dan operator wisata — lihat subgolongan 7911, 7912

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh usaha yang termasuk dalam KBLI 55909, diturunkan langsung dari uraian resmi, antara lain:

  • Menyediakan rumah kos untuk penghuni dengan kontrak jangka pendek
  • Mengelola asrama pekerja untuk penempatan pekerja musiman
  • Menyediakan akomodasi pelajar dengan durasi kurang dari satu tahun
  • Mengoperasikan gerbong tidur yang dipunyai atau dioperasikan oleh pihak non-perusahaan kereta api
  • Menyelenggarakan communal living atau co-living untuk hunian sementara

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data resmi menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 55909. Setiap kombinasi tercantum secara terpisah sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Menengah Rendah
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Menengah Rendah
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Menengah Rendah
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Menengah Rendah

Perizinan Berusaha

Berdasarkan data KBLI, perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 55909 adalah Sertifikat Standar. Informasi ini berasal langsung dari data resmi dan disajikan persis sesuai dengan daftar perizinan yang tersedia.

Jangka Waktu Penerbitan

Dalam data KBLI yang digunakan, kolom jangka waktu penerbitan berisi tanda "-". Ini menunjukkan bahwa informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data tersebut. Pernyataan ini bukan jaminan waktu penerbitan izin.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 55909 dengan KBLI 2020 tercantum sebagai berikut:

  • 55900 - Penyediaan Akomodasi Lainnya

Status Perubahan KBLI

Menurut data, jenis perubahan untuk entri ini adalah: Pecah Kode. Informasi ini menunjukkan perubahan klasifikasi dibandingkan versi sebelumnya berdasarkan data yang tersedia.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Beberapa hal yang perlu diperhatikan menurut uraian resmi dan data KBLI:

  • Pastikan kegiatan usaha yang didaftarkan sesuai dengan ruang lingkup KBLI 55909 (akomodasi untuk jangka waktu sementara seperti rumah kos, asrama pekerja, akomodasi pelajar < satu tahun, gerbong tidur non-perusahaan kereta api, atau communal living).
  • Perhatikan kegiatan yang secara tegas dinyatakan tidak termasuk; jika usaha Anda termasuk salah satu kegiatan yang tidak termasuk, kode KBLI lain yang disebutkan pada uraian resmi perlu dipertimbangkan.
  • Catat perizinan berusaha yang tercantum dalam data: Sertifikat Standar. Data tidak memuat informasi lain mengenai perizinan tambahan atau prosedur penerbitan.
  • Tinjau tingkat risiko sesuai skala usaha yang tersedia dalam data dengan membaca kombinasi skala usaha dan tingkat risiko secara terpisah.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa saja kegiatan yang termasuk dalam KBLI 55909?

Kegiatan termasuk penyediaan akomodasi untuk jangka waktu sementara, seperti asrama pekerja, rumah kos, akomodasi pelajar kurang dari satu tahun, pengoperasian gerbong tidur yang tidak dioperasikan oleh perusahaan kereta api, dan communal living (co-living), sesuai uraian resmi.

Kegiatan apa yang tidak termasuk dalam KBLI 55909?

Yang tidak termasuk meliputi pengoperasian gerbong tidur terintegrasi dengan perusahaan kereta api (lihat subgolongan 4911), kapal pesiar (lihat subgolongan 5011 dan 5021), jasa intermediasi akomodasi (lihat subgolongan 5540), akomodasi jangka satu tahun atau lebih (lihat subgolongan 6811), serta aktivitas yang mengkombinasikan akomodasi, travel, dan makanan seperti agen perjalanan dan operator wisata (lihat subgolongan 7911, 7912).

Perizinan apa yang tercantum untuk KBLI 55909?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah Sertifikat Standar. Informasi ini disajikan sesuai data; tidak ada keterangan tambahan mengenai perizinan lain dalam data yang digunakan.

Berapa jangka waktu penerbitan izin untuk KBLI 55909?

Dalam data, kolom jangka waktu penerbitan diisi dengan tanda "-", yang menunjukkan bahwa informasi mengenai jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data tersebut.

Bagaimana tingkat risiko untuk berbagai skala usaha?

Data menyampaikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko secara terpisah: Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar semuanya dicatat dengan tingkat risiko Menengah Rendah dalam data yang digunakan.