Status Perubahan
Pecah Kode
Kelompok ini mencakup penyediaan akomodasi untuk jangka waktu sementara, baik dengan makan maupun tidak, baik kamar sendiri maupun bersama, atau asrama untuk pelajar, pekerja musiman, dan individu lainnya. Kelompok ini mencakup akomodasi di: - asrama pekerja; - rumah kos; - akomodasi pelajar yang disediakan kurang dari satu tahun; - pengoperasian gerbong tidur kereta api yang tidak dioperasikan oleh perusahaan kereta api; - communal living (co-living). Kelompok ini tidak mencakup - pengoperasian gerbong tidur kereta api sebagai kegiatan yang terintegrasi dengan perusahaan kereta api, lihat subgolongan 4911; - pengoperasian kapal pesiar, lihat subgolongan 5011 dan 5021; - aktivitas jasa intermediasi untuk akomodasi, lihat subgolongan 5540; - semua jenis akomodasi dalam jangka waktu satu tahun atau lebih, lihat subgolongan 6811; - aktivitas yang mengkombinasikan aktivitas akomodasi, travel dan makanan seperti agen perjalanan dan operator wisata, lihat subgolongan 7911, 7912.
Status Perubahan
Pecah Kode
Padanan KBLI 2020
55900 - Penyediaan Akomodasi Lainnya, 55900
Risiko Tertinggi
Menengah Rendah
Perizinan
Sertifikat Standar
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki Sertifikat Standar Usaha yang diterbitkan LSPr (Khusus PMA)
Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha penyediaan akomodasi hunian wisata senior/lansia meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha
Memiliki Sertifikat laik sehat
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki Sertifikat Standar Usaha yang diterbitkan LSPr (Khusus PMA)
Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha penyediaan akomodasi hunian wisata senior/lansia meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha
Memiliki Sertifikat laik sehat
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki Sertifikat Standar Usaha yang diterbitkan LSPr (Khusus PMA)
Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha penyediaan akomodasi hunian wisata senior/lansia meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha
Memiliki Sertifikat laik sehat
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memiliki Sertifikat Standar Usaha yang diterbitkan LSPr (Khusus PMA)
Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha penyediaan akomodasi hunian wisata senior/lansia meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha
Memiliki Sertifikat laik sehat
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki Sertifikat Standar Usaha yang diterbitkan LSPr (khusus PMA)
Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha penyediaan akomodasi jasa manajemen hotel meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha
Memiliki Sertifikat laik sehat
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki Sertifikat Standar Usaha yang diterbitkan LSPr (khusus PMA)
Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha penyediaan akomodasi jasa manajemen hotel meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha
Memiliki Sertifikat laik sehat
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki Sertifikat Standar Usaha yang diterbitkan LSPr (khusus PMA)
Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha penyediaan akomodasi jasa manajemen hotel meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha
Memiliki Sertifikat laik sehat
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memiliki Sertifikat Standar Usaha yang diterbitkan LSPr (khusus PMA)
Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha penyediaan akomodasi jasa manajemen hotel meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha
Memiliki Sertifikat laik sehat
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
55909
Penyediaan Akomodasi Lainnya YTDL
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 55909.
KBLI 55909 berjudul Penyediaan Akomodasi Lainnya YTDL. Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup penyediaan akomodasi untuk jangka waktu sementara, baik dengan makan maupun tidak, baik kamar sendiri maupun bersama, atau asrama untuk pelajar, pekerja musiman, dan individu lainnya.
Ruang lingkup KBLI 55909 meliputi berbagai bentuk akomodasi jangka pendek yang disediakan untuk hunian sementara. Uraian resmi menyebutkan beberapa bentuk spesifik yang termasuk dalam kelompok ini, serta membatasi bahwa kegiatan yang berlangsung selama satu tahun atau lebih tidak termasuk dalam kode ini.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah penyediaan akomodasi untuk jangka waktu sementara, antara lain:
Uraian resmi secara tegas menyebutkan kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan dari KBLI 55909. Kegiatan tersebut adalah:
Contoh usaha yang termasuk dalam KBLI 55909, diturunkan langsung dari uraian resmi, antara lain:
Data resmi menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 55909. Setiap kombinasi tercantum secara terpisah sebagai berikut:
Berdasarkan data KBLI, perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 55909 adalah Sertifikat Standar. Informasi ini berasal langsung dari data resmi dan disajikan persis sesuai dengan daftar perizinan yang tersedia.
Dalam data KBLI yang digunakan, kolom jangka waktu penerbitan berisi tanda "-". Ini menunjukkan bahwa informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data tersebut. Pernyataan ini bukan jaminan waktu penerbitan izin.
Padanan KBLI 55909 dengan KBLI 2020 tercantum sebagai berikut:
Menurut data, jenis perubahan untuk entri ini adalah: Pecah Kode. Informasi ini menunjukkan perubahan klasifikasi dibandingkan versi sebelumnya berdasarkan data yang tersedia.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan menurut uraian resmi dan data KBLI:
Kegiatan termasuk penyediaan akomodasi untuk jangka waktu sementara, seperti asrama pekerja, rumah kos, akomodasi pelajar kurang dari satu tahun, pengoperasian gerbong tidur yang tidak dioperasikan oleh perusahaan kereta api, dan communal living (co-living), sesuai uraian resmi.
Yang tidak termasuk meliputi pengoperasian gerbong tidur terintegrasi dengan perusahaan kereta api (lihat subgolongan 4911), kapal pesiar (lihat subgolongan 5011 dan 5021), jasa intermediasi akomodasi (lihat subgolongan 5540), akomodasi jangka satu tahun atau lebih (lihat subgolongan 6811), serta aktivitas yang mengkombinasikan akomodasi, travel, dan makanan seperti agen perjalanan dan operator wisata (lihat subgolongan 7911, 7912).
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah Sertifikat Standar. Informasi ini disajikan sesuai data; tidak ada keterangan tambahan mengenai perizinan lain dalam data yang digunakan.
Dalam data, kolom jangka waktu penerbitan diisi dengan tanda "-", yang menunjukkan bahwa informasi mengenai jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data tersebut.
Data menyampaikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko secara terpisah: Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar semuanya dicatat dengan tingkat risiko Menengah Rendah dalam data yang digunakan.