Status Perubahan
Pecah Kode
Kelompok ini mencakup pemberian jasa manajemen berbagai macam akomodasi oleh pihak ketiga yang bertanggung jawab atas keseluruhan kinerja bisnis dan operasionalnya, termasuk keterlibatan langsung dalam operasional harian dan pengambilan keputusan manajerial. Pihak ini bertindak atas nama pemilik properti dan menerima imbalan berupa upah manajemen (management fee). Kelompok ini tidak mencakup - kepemilikan dan pengoperasian langsung hotel serta akomodasi sejenis, lihat kelompok 55101;
Status Perubahan
Pecah Kode
Padanan KBLI 2020
55900 - Penyediaan Akomodasi Lainnya, 55900
Risiko Tertinggi
Menengah Rendah
Perizinan
Sertifikat Standar
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki Sertifikat Standar Usaha yang diterbitkan LSPr (Khusus PMA)
Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha penyediaan akomodasi hunian wisata senior/lansia meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha
Memiliki Sertifikat laik sehat
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki Sertifikat Standar Usaha yang diterbitkan LSPr (Khusus PMA)
Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha penyediaan akomodasi hunian wisata senior/lansia meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha
Memiliki Sertifikat laik sehat
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki Sertifikat Standar Usaha yang diterbitkan LSPr (Khusus PMA)
Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha penyediaan akomodasi hunian wisata senior/lansia meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha
Memiliki Sertifikat laik sehat
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memiliki Sertifikat Standar Usaha yang diterbitkan LSPr (Khusus PMA)
Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha penyediaan akomodasi hunian wisata senior/lansia meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha
Memiliki Sertifikat laik sehat
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki Sertifikat Standar Usaha yang diterbitkan LSPr (khusus PMA)
Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha penyediaan akomodasi jasa manajemen hotel meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha
Memiliki Sertifikat laik sehat
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki Sertifikat Standar Usaha yang diterbitkan LSPr (khusus PMA)
Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha penyediaan akomodasi jasa manajemen hotel meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha
Memiliki Sertifikat laik sehat
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki Sertifikat Standar Usaha yang diterbitkan LSPr (khusus PMA)
Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha penyediaan akomodasi jasa manajemen hotel meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha
Memiliki Sertifikat laik sehat
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memiliki Sertifikat Standar Usaha yang diterbitkan LSPr (khusus PMA)
Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha penyediaan akomodasi jasa manajemen hotel meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha
Memiliki Sertifikat laik sehat
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
55901
Aktivitas Jasa Manajemen Akomodasi
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 55901.
KBLI 55901 — Aktivitas Jasa Manajemen Akomodasi mencakup pemberian jasa manajemen berbagai macam akomodasi oleh pihak ketiga yang bertanggung jawab atas keseluruhan kinerja bisnis dan operasional akomodasi tersebut. Definisi resmi menjelaskan bahwa pihak manajemen ini terlibat dalam operasional harian dan pengambilan keputusan manajerial, bertindak atas nama pemilik properti, dan menerima imbalan berupa upah manajemen (management fee).
Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi menitikberatkan pada aktivitas jasa manajemen (third‑party management) untuk berbagai jenis akomodasi. Kegiatan termasuk pengelolaan menyeluruh dari aspek bisnis dan operasional, serta keterlibatan langsung dalam kegiatan operasional harian dan keputusan manajerial atas nama pemilik properti.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah:
Uraian resmi secara tegas menyebutkan bahwa KBLI 55901 tidak mencakup kepemilikan dan pengoperasian langsung hotel serta akomodasi sejenis. Untuk kegiatan kepemilikan dan pengoperasian langsung hotel dan akomodasi sejenis, uraian resmi merujuk pembeda pada kelompok lain, yaitu 55101.
Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:
Data resmi mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Semua kombinasi tercantum lengkap sesuai data:
Informasi di atas diambil langsung dari bagian skala_risiko pada data KBLI; tidak ada penambahan atau penyederhanaan tingkat risiko selain yang tercantum.
Perizinan berusaha yang tercatat dalam data untuk KBLI 55901 adalah: Sertifikat Standar. Data hanya mencantumkan jenis perizinan tersebut; informasi lebih lanjut mengenai persyaratan teknis atau prosedural tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Bagian jangka_waktu_penerbitan pada data menampilkan tanda "-" yang menunjukkan bahwa data tersebut tidak mencantumkan informasi mengenai jangka waktu penerbitan. Pernyataan ini bukan jaminan penerbitan atau estimasi waktu; sekadar mencerminkan ketidaktersediaan informasi waktu pada dataset yang digunakan.
Padanan yang tercantum pada data mengindikasikan hubungan historis dengan KBLI 2020: "55900 - Penyediaan Akomodasi Lainnya". Informasi ini menyajikan padanan kode sebelumnya sesuai data, tanpa penjelasan tambahan tentang perbedaan rinci antara versi.
Data menyatakan jenis perubahan untuk KBLI 55901 adalah: Pecah Kode. Pernyataan ini diambil langsung dari atribut jenis_perubahan pada data.
Sebelum mendaftarkan kegiatan berdasarkan KBLI 55901, perhatikan beberapa hal yang tercantum dalam data resmi:
KBLI 55901, berjudul "Aktivitas Jasa Manajemen Akomodasi", mencakup pemberian jasa manajemen berbagai macam akomodasi oleh pihak ketiga yang bertanggung jawab atas keseluruhan kinerja bisnis dan operasional, termasuk keterlibatan dalam operasional harian dan pengambilan keputusan manajerial, serta menerima upah manajemen.
Tidak. Uraian resmi secara tegas menyatakan bahwa KBLI 55901 tidak mencakup kepemilikan dan pengoperasian langsung hotel serta akomodasi sejenis; kegiatan tersebut dibedakan pada kelompok 55101.
Data menyebutkan perizinan berusaha berupa "Sertifikat Standar". Data tidak memuat rincian persyaratan teknis atau proses penerbitan lebih lanjut.
Semua skala usaha yang tercantum dalam data—Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar—memiliki tingkat risiko yang dicatat sebagai "Menengah Rendah".