← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Pecah Kode

55901 - Aktivitas Jasa Manajemen Akomodasi

Kelompok ini mencakup pemberian jasa manajemen berbagai macam akomodasi oleh pihak ketiga yang bertanggung jawab atas keseluruhan kinerja bisnis dan operasionalnya, termasuk keterlibatan langsung dalam operasional harian dan pengambilan keputusan manajerial. Pihak ini bertindak atas nama pemilik properti dan menerima imbalan berupa upah manajemen (management fee). Kelompok ini tidak mencakup - kepemilikan dan pengoperasian langsung hotel serta akomodasi sejenis, lihat kelompok 55101;

Status Perubahan

Pecah Kode

Padanan KBLI 2020

55900 - Penyediaan Akomodasi Lainnya, 55900

Risiko Tertinggi

Menengah Rendah

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Hunian wisata senior/ lansia

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki Sertifikat Standar Usaha yang diterbitkan LSPr (Khusus PMA)

2

Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha penyediaan akomodasi hunian wisata senior/lansia meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha

3

Memiliki Sertifikat laik sehat

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki Sertifikat Standar Usaha yang diterbitkan LSPr (Khusus PMA)

2

Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha penyediaan akomodasi hunian wisata senior/lansia meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha

3

Memiliki Sertifikat laik sehat

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki Sertifikat Standar Usaha yang diterbitkan LSPr (Khusus PMA)

2

Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha penyediaan akomodasi hunian wisata senior/lansia meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha

3

Memiliki Sertifikat laik sehat

Usaha Besar

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki Sertifikat Standar Usaha yang diterbitkan LSPr (Khusus PMA)

2

Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha penyediaan akomodasi hunian wisata senior/lansia meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha

3

Memiliki Sertifikat laik sehat

Ruang Lingkup 2

Jasa manajemen hotel

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki Sertifikat Standar Usaha yang diterbitkan LSPr (khusus PMA)

2

Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha penyediaan akomodasi jasa manajemen hotel meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha

3

Memiliki Sertifikat laik sehat

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki Sertifikat Standar Usaha yang diterbitkan LSPr (khusus PMA)

2

Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha penyediaan akomodasi jasa manajemen hotel meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha

3

Memiliki Sertifikat laik sehat

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki Sertifikat Standar Usaha yang diterbitkan LSPr (khusus PMA)

2

Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha penyediaan akomodasi jasa manajemen hotel meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha

3

Memiliki Sertifikat laik sehat

Usaha Besar

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki Sertifikat Standar Usaha yang diterbitkan LSPr (khusus PMA)

2

Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha penyediaan akomodasi jasa manajemen hotel meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha

3

Memiliki Sertifikat laik sehat

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 55901?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

55901

Aktivitas Jasa Manajemen Akomodasi

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 55901: Aktivitas Jasa Manajemen Akomodasi

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 55901.

Pengertian KBLI 55901

KBLI 55901 — Aktivitas Jasa Manajemen Akomodasi mencakup pemberian jasa manajemen berbagai macam akomodasi oleh pihak ketiga yang bertanggung jawab atas keseluruhan kinerja bisnis dan operasional akomodasi tersebut. Definisi resmi menjelaskan bahwa pihak manajemen ini terlibat dalam operasional harian dan pengambilan keputusan manajerial, bertindak atas nama pemilik properti, dan menerima imbalan berupa upah manajemen (management fee).

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 55901

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi menitikberatkan pada aktivitas jasa manajemen (third‑party management) untuk berbagai jenis akomodasi. Kegiatan termasuk pengelolaan menyeluruh dari aspek bisnis dan operasional, serta keterlibatan langsung dalam kegiatan operasional harian dan keputusan manajerial atas nama pemilik properti.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 55901

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah:

  • Pemberian jasa manajemen untuk berbagai macam akomodasi oleh pihak ketiga;
  • Keterlibatan langsung dalam operasional harian akomodasi;
  • Pengambilan keputusan manajerial atas nama pemilik properti;
  • Penerimaan imbalan berupa upah manajemen (management fee) dari pemilik properti.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi secara tegas menyebutkan bahwa KBLI 55901 tidak mencakup kepemilikan dan pengoperasian langsung hotel serta akomodasi sejenis. Untuk kegiatan kepemilikan dan pengoperasian langsung hotel dan akomodasi sejenis, uraian resmi merujuk pembeda pada kelompok lain, yaitu 55101.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:

  • Perusahaan pihak ketiga yang mengelola operasional harian sebuah penginapan atas nama pemilik properti dan menerima management fee;
  • Manajer eksternal yang melakukan pengambilan keputusan manajerial untuk sebuah kompleks akomodasi berdasarkan mandat dari pemilik.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data resmi mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Semua kombinasi tercantum lengkap sesuai data:

  • Usaha Mikro — Menengah Rendah
  • Usaha Kecil — Menengah Rendah
  • Usaha Menengah — Menengah Rendah
  • Usaha Besar — Menengah Rendah

Informasi di atas diambil langsung dari bagian skala_risiko pada data KBLI; tidak ada penambahan atau penyederhanaan tingkat risiko selain yang tercantum.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercatat dalam data untuk KBLI 55901 adalah: Sertifikat Standar. Data hanya mencantumkan jenis perizinan tersebut; informasi lebih lanjut mengenai persyaratan teknis atau prosedural tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Jangka Waktu Penerbitan

Bagian jangka_waktu_penerbitan pada data menampilkan tanda "-" yang menunjukkan bahwa data tersebut tidak mencantumkan informasi mengenai jangka waktu penerbitan. Pernyataan ini bukan jaminan penerbitan atau estimasi waktu; sekadar mencerminkan ketidaktersediaan informasi waktu pada dataset yang digunakan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum pada data mengindikasikan hubungan historis dengan KBLI 2020: "55900 - Penyediaan Akomodasi Lainnya". Informasi ini menyajikan padanan kode sebelumnya sesuai data, tanpa penjelasan tambahan tentang perbedaan rinci antara versi.

Status Perubahan KBLI

Data menyatakan jenis perubahan untuk KBLI 55901 adalah: Pecah Kode. Pernyataan ini diambil langsung dari atribut jenis_perubahan pada data.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan berdasarkan KBLI 55901, perhatikan beberapa hal yang tercantum dalam data resmi:

  1. Pastikan kegiatan usaha Anda benar‑benar berupa jasa manajemen pihak ketiga yang mengelola kinerja bisnis dan operasional akomodasi, termasuk keterlibatan langsung dalam operasional harian dan pengambilan keputusan manajerial.
  2. Pastikan hubungan dengan pemilik properti jelas, karena uraian resmi menyebutkan bahwa aktivitas dilaksanakan atas nama pemilik properti dengan imbalan berupa upah manajemen.
  3. Perhatikan bahwa kepemilikan dan pengoperasian langsung hotel atau akomodasi sejenis tidak termasuk dalam KBLI 55901; kegiatan tersebut perlu dibedakan ke kelompok lain yang disebutkan dalam uraian resmi.
  4. Catat bahwa perizinan yang tercantum adalah "Sertifikat Standar" dan bahwa data tidak memuat jangka waktu penerbitan atau persyaratan teknis lebih lanjut.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 55901?

KBLI 55901, berjudul "Aktivitas Jasa Manajemen Akomodasi", mencakup pemberian jasa manajemen berbagai macam akomodasi oleh pihak ketiga yang bertanggung jawab atas keseluruhan kinerja bisnis dan operasional, termasuk keterlibatan dalam operasional harian dan pengambilan keputusan manajerial, serta menerima upah manajemen.

Apakah KBLI 55901 termasuk kepemilikan dan pengoperasian hotel?

Tidak. Uraian resmi secara tegas menyatakan bahwa KBLI 55901 tidak mencakup kepemilikan dan pengoperasian langsung hotel serta akomodasi sejenis; kegiatan tersebut dibedakan pada kelompok 55101.

Perizinan apa yang diperlukan menurut data untuk KBLI 55901?

Data menyebutkan perizinan berusaha berupa "Sertifikat Standar". Data tidak memuat rincian persyaratan teknis atau proses penerbitan lebih lanjut.

Apa tingkat risiko untuk usaha manajemen akomodasi menurut skala usaha?

Semua skala usaha yang tercantum dalam data—Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar—memiliki tingkat risiko yang dicatat sebagai "Menengah Rendah".