Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Kelompok ini mencakup penyediaan akomodasi jangka pendek bagi umum dengan pembayaran harian atau mingguan yang dilakukan perseorangan dengan menggunakan bangunan rumah tinggal yang dihuni oleh pemiliknya dan dimanfaatkan sebagian untuk disewakan dengan memberikan kesempatan kepada wisatawan untuk berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari bersama pemilik rumah tinggal.
Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Padanan KBLI 2020
55130 - Pondok Wisata, 55130
Risiko Tertinggi
Menengah Rendah
Perizinan
Sertifikat Standar
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha Pondok Wisata meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha
Memiliki Sertifikat laik sehat
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha Pondok Wisata meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha
Memiliki Sertifikat laik sehat
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha Pondok Wisata meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha
Memiliki Sertifikat laik sehat
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
55201
Aktivitas Rumah Tinggal Sewa (Homestay)
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 55201.
KBLI 55201 berjudul Aktivitas Rumah Tinggal Sewa (Homestay). Berdasarkan uraian resmi, kelompok ini mencakup penyediaan akomodasi jangka pendek bagi umum dengan pembayaran harian atau mingguan, yang dilakukan perseorangan menggunakan bangunan rumah tinggal yang dihuni oleh pemiliknya dan dimanfaatkan sebagian untuk disewakan dengan memberikan kesempatan kepada wisatawan untuk berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari bersama pemilik rumah tinggal.
Ruang lingkup KBLI 55201 adalah penyediaan akomodasi jangka pendek yang bersifat perseorangan, dengan ciri-ciri utama: pembayaran harian atau mingguan; penggunaan bangunan yang berstatus rumah tinggal; pemilik rumah tinggal tetap menghuni properti; sebagian bangunan dimanfaatkan untuk disewakan; dan penyediaan kesempatan bagi wisatawan untuk berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari bersama pemilik rumah.
Data resmi tidak memuat daftar kegiatan yang dikecualikan secara tegas. Uraian resmi menekankan karakteristik homestay sebagaimana disebutkan; kegiatan yang tidak memenuhi ciri-ciri tersebut (misalnya bukan akomodasi jangka pendek, bukan perseorangan, atau bukan bangunan rumah tinggal yang dihuni pemilik) perlu dibedakan, namun rincian pengecualian tidak dicantumkan dalam data yang digunakan.
Data mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Perlu diperhatikan bahwa tidak semua skala usaha memiliki tingkat risiko yang sama:
Data menunjukkan bahwa untuk skala usaha mikro terdapat dua kemungkinan tingkat risiko (Rendah dan Menengah Rendah); data tidak menjelaskan kondisi yang membedakan kedua tingkat tersebut.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 55201 adalah:
Dalam data jangka waktu penerbitan tercantum sebagai "-". Informasi ini adalah apa yang tersedia dalam data dan bukan pernyataan jaminan mengenai waktu penerbitan izin atau dokumen yang relevan.
Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah:
Jenis perubahan yang tercatat dalam data adalah: Recoding/Pindah Kode.
Sebelum mendaftarkan kegiatan pada KBLI 55201, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan data resmi: pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi (akomodasi jangka pendek, pembayaran harian atau mingguan, bangunan rumah tinggal yang dihuni pemilik, dan interaksi antara wisatawan dan pemilik); identifikasi skala usaha yang sesuai karena masing-masing skala tercantum dengan tingkat risiko tertentu; verifikasi perizinan berusaha yang tercantum (NIB dan Sertifikat Standar); dan catat bahwa data tidak mencantumkan jangka waktu penerbitan secara terperinci.
Berdasarkan uraian resmi, KBLI 55201 khusus untuk penyediaan akomodasi jangka pendek dengan pembayaran harian atau mingguan. Aktivitas akomodasi jangka panjang tidak sesuai dengan uraian yang digunakan sebagai dasar KBLI ini.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah: NIB dan Sertifikat Standar. Informasi ini berasal langsung dari data dan tidak menjamin keluarnya dokumen atau jangka waktu penerbitan.
Data mencantumkan beberapa kombinasi: Usaha Mikro memiliki tingkat risiko Rendah dan juga Menengah Rendah; Usaha Kecil dan Usaha Menengah masing-masing tercatat sebagai Menengah Rendah. Data tidak menjelaskan kondisi yang memisahkan tingkat risiko untuk Usaha Mikro.
Uraian resmi menyebutkan bahwa bangunan harus merupakan rumah tinggal yang dihuni oleh pemiliknya dan dimanfaatkan sebagian untuk disewakan. Pernyataan ini adalah bagian dari ruang lingkup kegiatan menurut data.