← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

55201 - Aktivitas Rumah Tinggal Sewa (Homestay)

Kelompok ini mencakup penyediaan akomodasi jangka pendek bagi umum dengan pembayaran harian atau mingguan yang dilakukan perseorangan dengan menggunakan bangunan rumah tinggal yang dihuni oleh pemiliknya dan dimanfaatkan sebagian untuk disewakan dengan memberikan kesempatan kepada wisatawan untuk berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari bersama pemilik rumah tinggal.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

55130 - Pondok Wisata, 55130

Risiko Tertinggi

Menengah Rendah

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha Pondok Wisata meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha

2

Memiliki Sertifikat laik sehat

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha Pondok Wisata meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha

2

Memiliki Sertifikat laik sehat

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha Pondok Wisata meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha

2

Memiliki Sertifikat laik sehat

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 55201?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

55201

Aktivitas Rumah Tinggal Sewa (Homestay)

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 55201: Aktivitas Rumah Tinggal Sewa (Homestay)

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 55201.

Pengertian KBLI 55201

KBLI 55201 berjudul Aktivitas Rumah Tinggal Sewa (Homestay). Berdasarkan uraian resmi, kelompok ini mencakup penyediaan akomodasi jangka pendek bagi umum dengan pembayaran harian atau mingguan, yang dilakukan perseorangan menggunakan bangunan rumah tinggal yang dihuni oleh pemiliknya dan dimanfaatkan sebagian untuk disewakan dengan memberikan kesempatan kepada wisatawan untuk berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari bersama pemilik rumah tinggal.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 55201

Ruang lingkup KBLI 55201 adalah penyediaan akomodasi jangka pendek yang bersifat perseorangan, dengan ciri-ciri utama: pembayaran harian atau mingguan; penggunaan bangunan yang berstatus rumah tinggal; pemilik rumah tinggal tetap menghuni properti; sebagian bangunan dimanfaatkan untuk disewakan; dan penyediaan kesempatan bagi wisatawan untuk berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari bersama pemilik rumah.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 55201

  • Penyewaan akomodasi jangka pendek (pembayaran harian atau mingguan) oleh perseorangan.
  • Penyewaan sebagian ruang di bangunan rumah tinggal yang tetap dihuni oleh pemiliknya.
  • Penyewaan yang memberikan kesempatan interaksi antara wisatawan dan pemilik rumah dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Data resmi tidak memuat daftar kegiatan yang dikecualikan secara tegas. Uraian resmi menekankan karakteristik homestay sebagaimana disebutkan; kegiatan yang tidak memenuhi ciri-ciri tersebut (misalnya bukan akomodasi jangka pendek, bukan perseorangan, atau bukan bangunan rumah tinggal yang dihuni pemilik) perlu dibedakan, namun rincian pengecualian tidak dicantumkan dalam data yang digunakan.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

  • Pemilik rumah tinggal membuka satu atau beberapa kamar untuk disewa kepada wisatawan dengan pembayaran harian atau mingguan, sementara pemilik tetap menempati bagian lain dari rumah.
  • Pemilik menyediakan akomodasi singkat dan memberi kesempatan kepada tamu untuk ikut berinteraksi dalam kegiatan sehari-hari di rumah, sesuai uraian resmi.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Perlu diperhatikan bahwa tidak semua skala usaha memiliki tingkat risiko yang sama:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Menengah Rendah
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Menengah Rendah
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Menengah Rendah

Data menunjukkan bahwa untuk skala usaha mikro terdapat dua kemungkinan tingkat risiko (Rendah dan Menengah Rendah); data tidak menjelaskan kondisi yang membedakan kedua tingkat tersebut.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 55201 adalah:

  • NIB
  • Sertifikat Standar

Jangka Waktu Penerbitan

Dalam data jangka waktu penerbitan tercantum sebagai "-". Informasi ini adalah apa yang tersedia dalam data dan bukan pernyataan jaminan mengenai waktu penerbitan izin atau dokumen yang relevan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah:

  • 55130 - Pondok Wisata

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercatat dalam data adalah: Recoding/Pindah Kode.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan pada KBLI 55201, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan data resmi: pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi (akomodasi jangka pendek, pembayaran harian atau mingguan, bangunan rumah tinggal yang dihuni pemilik, dan interaksi antara wisatawan dan pemilik); identifikasi skala usaha yang sesuai karena masing-masing skala tercantum dengan tingkat risiko tertentu; verifikasi perizinan berusaha yang tercantum (NIB dan Sertifikat Standar); dan catat bahwa data tidak mencantumkan jangka waktu penerbitan secara terperinci.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KBLI 55201 berlaku untuk akomodasi jangka panjang?

Berdasarkan uraian resmi, KBLI 55201 khusus untuk penyediaan akomodasi jangka pendek dengan pembayaran harian atau mingguan. Aktivitas akomodasi jangka panjang tidak sesuai dengan uraian yang digunakan sebagai dasar KBLI ini.

Perizinan apa saja yang tercantum untuk KBLI 55201?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah: NIB dan Sertifikat Standar. Informasi ini berasal langsung dari data dan tidak menjamin keluarnya dokumen atau jangka waktu penerbitan.

Bagaimana tingkat risiko untuk usaha homestay menurut data?

Data mencantumkan beberapa kombinasi: Usaha Mikro memiliki tingkat risiko Rendah dan juga Menengah Rendah; Usaha Kecil dan Usaha Menengah masing-masing tercatat sebagai Menengah Rendah. Data tidak menjelaskan kondisi yang memisahkan tingkat risiko untuk Usaha Mikro.

Apakah pemilik harus tinggal di rumah yang disewakan?

Uraian resmi menyebutkan bahwa bangunan harus merupakan rumah tinggal yang dihuni oleh pemiliknya dan dimanfaatkan sebagian untuk disewakan. Pernyataan ini adalah bagian dari ruang lingkup kegiatan menurut data.