← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Pecah Kode

52329 - Jasa Intermediasi Transportasi Lainnya untuk Penumpang

Kelompok ini mencakup aktivitas jasa perantara lainnya yang berkaitan dengan transportasi penumpang tanpa mengoperasikan sarana transportasi sendiri dan tidak diklasifikasikan di tempat lain.

Status Perubahan

Pecah Kode

Padanan KBLI 2020

52219 - Aktivitas Penunjang Angkutan Darat Lainnya, 52229 - Aktivitas Penunjang Angkutan Perairan LainnyaSingle Purpose, 52296 - Jasa Penunjang Angkutan Udara

Risiko Tertinggi

-

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Data ruang lingkup belum tersedia.
Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 52329?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

52329

Jasa Intermediasi Transportasi Lainnya untuk Penumpang

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 52329: Jasa Intermediasi Transportasi Lainnya untuk Penumpang

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 52329.

Pengertian KBLI 52329

KBLI 52329 berjudul "Jasa Intermediasi Transportasi Lainnya untuk Penumpang" dan menurut uraian resmi mencakup aktivitas jasa perantara lain yang berkaitan dengan transportasi penumpang tanpa mengoperasikan sarana transportasi sendiri dan tidak diklasifikasikan di tempat lain.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 52329

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi mencakup layanan perantara yang memfasilitasi hubungan antara penyedia sarana transportasi dan penumpang, dengan syarat penyedia jasa perantara tersebut tidak mengoperasikan sarana transportasi sendiri.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 52329

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah aktivitas jasa perantara lainnya yang berkaitan dengan transportasi penumpang, sepanjang pelaku usaha tidak mengoperasikan sarana transportasi sendiri dan kegiatan tersebut tidak termasuk klasifikasi lain dalam KBLI.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi tidak memuat daftar eksplisit kegiatan yang dikecualikan. Informasi tentang kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan tidak tercantum dalam data yang digunakan untuk uraian ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi adalah usaha yang berperan sebagai perantara untuk transportasi penumpang tanpa mengoperasikan sarana transportasi, misalnya layanan perantara pemesanan tiket penumpang atau platform perantara pemesanan angkutan penumpang yang tidak mengoperasikan kendaraan sendiri.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data resmi menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Semua kombinasi tercantum apa adanya sesuai data:

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Mikro — Menengah Rendah
  • Usaha Mikro — Menengah Tinggi
  • Usaha Kecil — Menengah Rendah
  • Usaha Kecil — Menengah Tinggi
  • Usaha Kecil — Tinggi
  • Usaha Menengah — Menengah Rendah
  • Usaha Menengah — Menengah Tinggi
  • Usaha Menengah — Tinggi
  • Usaha Besar — Menengah Rendah
  • Usaha Besar — Menengah Tinggi
  • Usaha Besar — Tinggi

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 52329 adalah sebagai berikut, ditulis persis sesuai data:

  • Izin - Surat Izin Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUPMSE)
  • NIB
  • Sertifikat Standar
  • Sertifikat Standar - Sertifikat Organisasi Perawatan Pesawat Udara

Jangka Waktu Penerbitan

Data menyediakan beberapa jangka waktu penerbitan yang terkait dengan proses perizinan; informasi yang tercantum adalah:

  • 14 Hari
  • 3 Hari
  • 5 Hari
  • 7 Hari

Informasi jangka waktu tersebut bersifat keterangan dalam data dan bukan merupakan jaminan atau kepastian penerbitan dalam praktik.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum pada data terhadap KBLI 2020 adalah sebagai berikut (ditulis persis sesuai data):

  • 52219 - Aktivitas Penunjang Angkutan Darat Lainnya
  • 52229 - Aktivitas Penunjang Angkutan Perairan Lainnya
  • 52296 - Jasa Penunjang Angkutan Udara
  • 52299 - Aktivitas Penunjang Angkutan Lainnya YTDL
  • 63122 - Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum dalam data adalah "Pecah Kode". Informasi ini menunjukkan bahwa KBLI 52329 mengalami perubahan klasifikasi dibanding versi sebelumnya sesuai data yang disediakan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan pada KBLI 52329, pastikan deskripsi usaha sesuai dengan uraian resmi yaitu berperan sebagai perantara untuk transportasi penumpang dan tidak mengoperasikan sarana transportasi sendiri. Periksa juga perizinan berusaha yang tercantum dalam data dan catat jangka waktu penerbitan yang tersedia sebagai informasi internal; data tidak memberikan jaminan penerbitan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 52329?

KBLI 52329 adalah kelompok kegiatan yang mencakup aktivitas jasa perantara lainnya yang berkaitan dengan transportasi penumpang tanpa mengoperasikan sarana transportasi sendiri dan tidak diklasifikasikan di tempat lain, sesuai uraian resmi.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI ini?

Kegiatan yang termasuk adalah aktivitas perantara yang berkaitan dengan transportasi penumpang selama pelaku usaha tidak mengoperasikan sarana transportasi sendiri; rincian operasional lebih lanjut tidak tercantum dalam data.

Perizinan apa yang tercantum untuk KBLI 52329?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah: Izin - Surat Izin Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUPMSE), NIB, Sertifikat Standar, dan Sertifikat Standar - Sertifikat Organisasi Perawatan Pesawat Udara.

Apa arti "Pecah Kode" pada status perubahan?

"Pecah Kode" tercantum sebagai jenis perubahan dalam data, menunjukkan adanya perubahan klasifikasi dari versi sebelumnya menurut data yang digunakan.