← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

52299 - Aktivitas Penunjang Angkutan Lainnya YTDL

Kelompok ini mencakup aktivitas penunjang transportasi lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain. Kelompok ini mencakup - pengaturan atau pengorganisasian operasi transportasi melalui jalur kereta, jalan, laut, atau udara; - aktivitas konsultansi logistik, yaitu perencanaan, perancangan dan jasa penunjang terhadap operasi transportasi, pergudangan, dan pendistribusian, termasuk pengelolaan logistik peralatan/perlengkapan olahraga; - operasi penanganan barang, seperti pengemasan sementara hanya untuk tujuan perlindungan barang selama transit, pembongkaran kemasan, pengambilan sampel, serta penimbangan barang. Kelompok ini tidak mencakup - jasa pengepakan atas dasar balas jasa atau kontrak yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan pengangkutan, lihat subgolongan 8292.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

52299 - Aktivitas Penunjang Angkutan Lainnya YTDL, 90023 - Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa, 52299

Risiko Tertinggi

-

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Data ruang lingkup belum tersedia.
Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 52299?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

52299

Aktivitas Penunjang Angkutan Lainnya YTDL

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 52299: Aktivitas Penunjang Angkutan Lainnya YTDL

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 52299.

Pengertian KBLI 52299

KBLI 52299 memiliki judul resmi "Aktivitas Penunjang Angkutan Lainnya YTDL". Uraian resmi menyatakan bahwa kelompok ini mencakup aktivitas penunjang transportasi lain yang tidak diklasifikasikan di tempat lain, meliputi pengaturan operasi transportasi, konsultansi logistik, dan operasi penanganan barang yang terkait dengan transit dan operasi angkutan.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 52299

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi meliputi tiga aspek utama: (1) pengaturan atau pengorganisasian operasi transportasi melalui jalur kereta, jalan, laut, atau udara; (2) aktivitas konsultansi logistik termasuk perencanaan, perancangan, dan jasa penunjang terhadap operasi transportasi, pergudangan, dan pendistribusian; dan (3) operasi penanganan barang seperti pengepakan sementara untuk perlindungan selama transit, pembongkaran kemasan, pengambilan sampel, dan penimbangan barang.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 52299

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk antara lain:

  • Pengaturan atau pengorganisasian operasi transportasi untuk jalur kereta, jalan, laut, atau udara.
  • Aktivitas konsultansi logistik yang mencakup perencanaan dan perancangan operasional transportasi, layanan pendukung untuk pergudangan, serta pendistribusian barang.
  • Jasa penunjang logistik terkait pengelolaan peralatan atau perlengkapan olahraga.
  • Operasi penanganan barang, termasuk pengepakan sementara khusus untuk perlindungan selama transit, pembongkaran kemasan, pengambilan sampel barang, dan penimbangan barang.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi secara tegas menyebutkan bahwa kelompok ini tidak mencakup jasa pengepakan atas dasar balas jasa atau kontrak yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan pengangkutan. Kegiatan pengepakan semacam itu perlu dibedakan dan dirujuk ke subgolongan lain yang relevan.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:

  • Penyusunan dan pengorganisasian operasi angkutan jalan atau laut untuk mendukung rute distribusi suatu komoditas.
  • Penyediaan jasa konsultansi logistik yang merancang tata letak pergudangan dan alur distribusi barang.
  • Manajemen logistik peralatan olahraga yang mencakup perencanaan pemindahan dan penyimpanan peralatan terkait acara olahraga.
  • Penyediaan layanan penanganan barang untuk tujuan transit, seperti pengepakan sementara untuk melindungi barang selama pengiriman, pembongkaran kemasan untuk pemeriksaan, pengambilan sampel untuk pengujian, dan penimbangan muatan.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Setiap baris berikut merupakan kombinasi yang tercantum dalam data:

  • Usaha Mikro — Risiko: Rendah
  • Usaha Kecil — Risiko: Rendah
  • Usaha Menengah — Risiko: Rendah
  • Usaha Besar — Risiko: Rendah

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data KBLI 52299: NIB. Informasi lain terkait persyaratan perizinan atau sertifikat standar tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Jangka Waktu Penerbitan

Data menyajikan nilai jangka waktu penerbitan berupa "-" yang menunjukkan bahwa rincian jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan. Informasi ini bukan jaminan bahwa penerbitan akan berlangsung dalam jangka waktu tertentu.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercantum untuk kode ini adalah:

  • 52299 - Aktivitas Penunjang Angkutan Lainnya YTDL
  • 90023 - Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum untuk KBLI 52299 pada data ini: Recoding/Pindah Kode.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha pada KBLI 52299, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan data:

  • Pastikan kegiatan usaha yang akan didaftarkan sesuai dengan uraian resmi, terutama bahwa aktivitas berkaitan langsung dengan penunjang transportasi atau operasi penanganan barang untuk tujuan transit.
  • Jika kegiatan usaha utama adalah pengepakan yang tidak memiliki hubungan dengan pengangkutan, kegiatan tersebut tidak termasuk dalam KBLI 52299 dan harus dibedakan.
  • Perizinan berusaha yang tercantum hanya NIB; data tidak mencantumkan persyaratan tambahan atau sertifikat lainnya.
  • Rincian jangka waktu penerbitan perizinan tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah kegiatan pengepakan termasuk dalam KBLI 52299?

Berdasarkan uraian resmi, pengepakan sementara untuk tujuan perlindungan barang selama transit termasuk dalam KBLI 52299. Namun jasa pengepakan atas dasar balas jasa atau kontrak yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan pengangkutan tidak termasuk dan perlu dibedakan.

Perizinan apa yang diperlukan untuk kegiatan di bawah KBLI 52299?

Data menyebutkan perizinan berusaha: NIB. Informasi tentang perizinan tambahan atau sertifikat standar tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Apa tingkat risiko usaha untuk KBLI 52299?

Data menunjukkan tingkat risiko untuk semua skala usaha yang tercantum sebagai Rendah: Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar masing‑masing dicatat dengan tingkat risiko Rendah sesuai data.

Apakah KBLI 52299 sama dengan kegiatan kreatif seni rupa?

Padanan KBLI 2020 mencantumkan juga kode 90023 untuk Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa sebagai padanan terkait pada data. Namun kegiatan harus dibandingkan dengan uraian resmi untuk memastikan kecocokan klasifikasi.