Status Perubahan
Tetap
Kelompok ini mencakup pengoperasian pelayanan lalu lintas kendaraan melalui jalan atau jembatan tol. Kelompok ini tidak mencakup - pembangunan dan perawatan jalan atau jembatan tol, lihat kategori F.
Status Perubahan
Tetap
Padanan KBLI 2020
52213 - Aktivitas Jalan Tol, 52213
Risiko Tertinggi
Menengah Rendah
Perizinan
Sertifikat Standar
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha tahunan badan usaha
Menyampaikan laporan keuangan tahunan badan usaha yang telah diaudit
Menyampaikan laporan pemenuhan SPM (khusus jalan tol beroperasi)
Menyampaikan rencana program pemeliharaan jalan tol (khusus jalan tol beroperasi)
Menyampaikan laporan jumlah kecelakaan kerja di jalan tol termasuk karakteristik kecelakaan, waktu, dan tanggal serta upaya penanganannya (khusus jalan tol konstruksi)
Menyampaikan laporan jumlah kecelakaan lalu lintas di jalan tol termasuk karakteristik kecelakaan, waktu, dan tanggal, serta upaya penanganannya (khusus jalan tol beroperasi)
Seluruh kewajiban sesuai dengan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT)
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
52213
Aktivitas Jalan Tol
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 52213.
KBLI 52213 berjudul "Aktivitas Jalan Tol" dan didefinisikan sebagai pengoperasian pelayanan lalu lintas kendaraan melalui jalan atau jembatan tol sesuai dengan uraian resmi. Fokus utama kegiatan ini adalah pengelolaan dan penyelenggaraan layanan lalu lintas di ruas tol, bukan kegiatan pembangunan atau perawatan fisik jalan atau jembatan tol.
Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi mencakup seluruh aktivitas operasional yang berkaitan dengan pelayanan lalu lintas kendaraan pada jalan atau jembatan tol. Uraian resmi menegaskan bahwa kegiatan yang dimaksud berorientasi pada pengoperasian layanan lalu lintas, bukan pada aspek konstruksi atau pemeliharaan struktur jalan atau jembatan tol.
Kegiatan yang termasuk adalah pengoperasian pelayanan lalu lintas kendaraan melalui jalan atau jembatan tol, sebagaimana tercantum dalam uraian resmi. Ini mencakup kegiatan operasional yang secara langsung melayani alur lalu lintas kendaraan pada fasilitas tol.
Uraian resmi menyatakan secara tegas kegiatan yang tidak termasuk dalam kelompok ini, yaitu pembangunan dan perawatan jalan atau jembatan tol. Kegiatan tersebut perlu dibedakan dan dirujuk ke kategori lain (disebutkan sebagai kategori F dalam uraian resmi) yang menangani aspek konstruksi dan pemeliharaan infrastruktur tol.
Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi pengoperasian pelayanan lalu lintas kendaraan pada jalan tol dan pengoperasian pelayanan lalu lintas kendaraan pada jembatan tol. Contoh lain harus tetap bersumber dari uraian resmi dan tidak menambahkan jenis kegiatan selain yang disebutkan.
Data resmi mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 52213. Terdapat dua kombinasi yang tercatat, keduanya untuk skala "Usaha Besar":
Informasi ini menunjukkan bahwa untuk skala usaha yang sama (Usaha Besar) dapat berlaku tingkat risiko yang berbeda; rincian kondisi yang menentukan pemilihan tingkat risiko tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 52213 adalah: Sertifikat Standar. Data ini mencerminkan perizinan yang tercantum pada entri KBLI dan tidak menjelaskan prosedur, persyaratan teknis, atau dokumen terkait yang diperlukan untuk memperoleh sertifikat tersebut.
Dalam data tercantum jangka waktu penerbitan sebesar "10 Hari". Informasi ini hanya merupakan keterangan yang tercantum pada data dan bukan merupakan jaminan atau kepastian bahwa perizinan akan terbit dalam jangka waktu tersebut untuk setiap kasus atau pemohon.
Padanan pada data menunjukkan bahwa KBLI 52213 tetap memiliki padanan yang sama di KBLI 2020, yaitu "52213 - Aktivitas Jalan Tol". Dengan demikian judul dan pengelompokan kegiatan operasional jalan tol dipertahankan pada padanan tersebut sesuai catatan data.
Status perubahan yang tercantum pada data adalah "Tetap", yang berarti bahwa entri KBLI 52213 tidak mengalami perubahan penamaan atau pengelompokan dalam pembaruan yang tercantum pada data yang digunakan.
Sebelum memilih KBLI 52213 untuk pendaftaran, perhatikan hal-hal berikut yang bersumber dari data: pastikan kegiatan usaha yang didaftarkan memang berfokus pada pengoperasian pelayanan lalu lintas kendaraan melalui jalan atau jembatan tol; catat bahwa kegiatan pembangunan dan perawatan infrastruktur tol tidak termasuk dalam KBLI ini dan harus dipilah ke kategori yang berbeda; perizinan berusaha yang tercantum adalah Sertifikat Standar; serta perhatikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum, khususnya untuk Usaha Besar yang dapat memiliki tingkat risiko Menengah Rendah atau Menengah Tinggi. Data tidak mencantumkan persyaratan teknis, dokumen, atau kriteria risiko lebih lanjut.
KBLI 52213 berjudul "Aktivitas Jalan Tol" dan mencakup pengoperasian pelayanan lalu lintas kendaraan melalui jalan atau jembatan tol menurut uraian resmi yang tersedia.
Tidak. Uraian resmi menyatakan bahwa pembangunan dan perawatan jalan atau jembatan tol tidak termasuk dalam KBLI 52213 dan harus dibedakan ke kategori lain (disebut sebagai kategori F dalam uraian resmi).
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 52213 adalah "Sertifikat Standar". Data tidak menjelaskan proses atau persyaratan untuk memperoleh sertifikat tersebut.
Data mencantumkan dua kombinasi untuk skala usaha "Usaha Besar": tingkat risiko Menengah Rendah dan Menengah Tinggi. Tidak ada rincian lebih lanjut mengenai kondisi yang menyebabkan perbedaan tingkat risiko dalam data yang digunakan.
Jangka waktu penerbitan yang tercantum adalah "10 Hari". Keterangan ini merupakan informasi dalam data dan bukan jaminan bahwa penerbitan perizinan akan pasti terjadi dalam jangka waktu tersebut.