Status Perubahan
-
Kelompok ini mencakup aktivitas penyimpanan barang yang memerlukan tempat penyimpanan sesuai dengan sifat/karakteristik bahan berbahaya dan beracun. Kelompok ini juga mencakup - pengoperasian gudang dingin untuk penyimpanan barang berbahaya dan beracun; - pengoperasian penyimpanan barang berbahaya dan beracun di zona perdagangan bebas; - pengoperasian penyimpanan barang berbahaya dengan sistem resi gudang; - pengoperasian tempat penyimpanan komoditas fisik berbahaya dan beracun. Kelompok ini tidak mencakup - pengoperasian penyimpanan minyak dan gas bumi, lihat kelompok 52104; - pengoperasian penyimpanan sumber radiasi pengion dan barang radioaktif, lihat kelompok 52106 dan 52107.
Status Perubahan
-
Padanan KBLI 2020
52105 - Aktivitas Penyimpanan B3, 52105
Risiko Tertinggi
-
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
52105
Aktivitas Penyimpanan Barang Berbahaya dan Beracun (B3)
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 52105.
KBLI 52105, berjudul "Aktivitas Penyimpanan Barang Berbahaya dan Beracun (B3)", mengelompokkan kegiatan penyimpanan barang yang memerlukan fasilitas dan tata kelola penyimpanan sesuai dengan sifat atau karakteristik bahan berbahaya dan beracun. Uraian resmi menegaskan bahwa klasifikasi ini mencakup berbagai bentuk pengoperasian tempat penyimpanan yang disesuaikan dengan karakteristik B3.
Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi mencakup pengoperasian tempat penyimpanan yang membutuhkan perlakuan khusus sesuai sifat B3. Secara khusus, uraian resmi menyebut beberapa bentuk pengoperasian yang termasuk dalam kelompok ini.
Dari uraian resmi, kegiatan yang termasuk meliputi pengelolaan dan pengoperasian fasilitas penyimpanan yang dirancang atau dioperasikan khusus untuk bahan berbahaya dan beracun, termasuk variasi operasional seperti gudang dingin, penyimpanan di zona perdagangan bebas, penggunaan sistem resi gudang, dan penyimpanan komoditas fisik B3.
Uraian resmi secara tegas menyatakan pengecualian untuk beberapa jenis penyimpanan yang harus dibedakan dari KBLI 52105:
Contoh penerapan yang secara langsung diturunkan dari uraian resmi KBLI 52105 meliputi:
Data KBLI yang digunakan tidak memuat informasi mengenai skala usaha dan tingkat risiko yang terkait dengan KBLI 52105. Oleh karena itu, kombinasi skala usaha dan tingkat risiko tidak tersedia dalam data ini.
Informasi perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 52105 adalah:
-
Keterangan dalam data berupa tanda "-" menunjukkan bahwa tidak ada perincian perizinan berusaha yang tercantum dalam sumber yang digunakan.
Informasi jangka waktu penerbitan dalam data untuk KBLI 52105 adalah:
-
Nilai "-" pada data menunjukkan bahwa jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam sumber; ini bukan pernyataan jaminan atau kepastian terkait penerbitan izin.
Padanan yang tercantum dalam data menunjukkan konsistensi dengan KBLI 2020 sebagai berikut:
Kolom jenis perubahan dalam data untuk KBLI 52105 berisi:
-
Simbol "-" menunjukkan bahwa data tidak mencantumkan keterangan perubahan pada klasifikasi ini.
Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha dengan KBLI 52105, perhatikan hal-hal berikut yang bersumber pada data resmi:
Tidak. Uraian resmi menyatakan bahwa pengoperasian penyimpanan minyak dan gas bumi tidak termasuk dalam KBLI 52105 dan perlu dibedakan pada kelompok 52104.
Tidak. Pengoperasian penyimpanan sumber radiasi pengion dan barang radioaktif tidak termasuk dalam KBLI 52105; uraian resmi merujuk pada kelompok 52106 dan 52107 untuk aktivitas tersebut.
Menurut uraian resmi, yang termasuk adalah pengoperasian gudang dingin untuk B3, penyimpanan B3 di zona perdagangan bebas, penyimpanan B3 dengan sistem resi gudang, dan pengoperasian tempat penyimpanan komoditas fisik berbahaya dan beracun.
Dalam data yang digunakan, kolom perizinan berusaha dan jangka waktu penerbitan masing-masing berisi tanda "-". Ini menunjukkan bahwa informasi tersebut tidak tercantum dalam sumber data.