← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

52105 - Aktivitas Penyimpanan Barang Berbahaya dan Beracun (B3)

Kelompok ini mencakup aktivitas penyimpanan barang yang memerlukan tempat penyimpanan sesuai dengan sifat/karakteristik bahan berbahaya dan beracun. Kelompok ini juga mencakup - pengoperasian gudang dingin untuk penyimpanan barang berbahaya dan beracun; - pengoperasian penyimpanan barang berbahaya dan beracun di zona perdagangan bebas; - pengoperasian penyimpanan barang berbahaya dengan sistem resi gudang; - pengoperasian tempat penyimpanan komoditas fisik berbahaya dan beracun. Kelompok ini tidak mencakup - pengoperasian penyimpanan minyak dan gas bumi, lihat kelompok 52104; - pengoperasian penyimpanan sumber radiasi pengion dan barang radioaktif, lihat kelompok 52106 dan 52107.

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

52105 - Aktivitas Penyimpanan B3, 52105

Risiko Tertinggi

-

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Data ruang lingkup belum tersedia.
Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 52105?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

52105

Aktivitas Penyimpanan Barang Berbahaya dan Beracun (B3)

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 52105: Aktivitas Penyimpanan Barang Berbahaya dan Beracun (B3)

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 52105.

Pengertian KBLI 52105

KBLI 52105, berjudul "Aktivitas Penyimpanan Barang Berbahaya dan Beracun (B3)", mengelompokkan kegiatan penyimpanan barang yang memerlukan fasilitas dan tata kelola penyimpanan sesuai dengan sifat atau karakteristik bahan berbahaya dan beracun. Uraian resmi menegaskan bahwa klasifikasi ini mencakup berbagai bentuk pengoperasian tempat penyimpanan yang disesuaikan dengan karakteristik B3.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 52105

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi mencakup pengoperasian tempat penyimpanan yang membutuhkan perlakuan khusus sesuai sifat B3. Secara khusus, uraian resmi menyebut beberapa bentuk pengoperasian yang termasuk dalam kelompok ini.

  • Pengoperasian gudang dingin untuk penyimpanan barang berbahaya dan beracun.
  • Pengoperasian penyimpanan barang berbahaya dan beracun di zona perdagangan bebas.
  • Pengoperasian penyimpanan barang berbahaya dengan sistem resi gudang.
  • Pengoperasian tempat penyimpanan komoditas fisik berbahaya dan beracun.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 52105

Dari uraian resmi, kegiatan yang termasuk meliputi pengelolaan dan pengoperasian fasilitas penyimpanan yang dirancang atau dioperasikan khusus untuk bahan berbahaya dan beracun, termasuk variasi operasional seperti gudang dingin, penyimpanan di zona perdagangan bebas, penggunaan sistem resi gudang, dan penyimpanan komoditas fisik B3.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi secara tegas menyatakan pengecualian untuk beberapa jenis penyimpanan yang harus dibedakan dari KBLI 52105:

  • Pengoperasian penyimpanan minyak dan gas bumi tidak termasuk dalam kelompok ini; lihat kelompok 52104.
  • Pengoperasian penyimpanan sumber radiasi pengion dan barang radioaktif tidak termasuk; lihat kelompok 52106 dan 52107.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang secara langsung diturunkan dari uraian resmi KBLI 52105 meliputi:

  • Gudang dingin khusus untuk penyimpanan bahan berbahaya dan beracun yang memerlukan suhu terkontrol.
  • Fasilitas penyimpanan B3 yang beroperasi di kawasan zona perdagangan bebas.
  • Penyimpanan barang B3 dengan mekanisme resi gudang sebagai sarana peredaran komoditas.
  • Tempat penyimpanan komoditas fisik yang dikategorikan sebagai berbahaya dan beracun.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI yang digunakan tidak memuat informasi mengenai skala usaha dan tingkat risiko yang terkait dengan KBLI 52105. Oleh karena itu, kombinasi skala usaha dan tingkat risiko tidak tersedia dalam data ini.

Perizinan Berusaha

Informasi perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 52105 adalah:

-

Keterangan dalam data berupa tanda "-" menunjukkan bahwa tidak ada perincian perizinan berusaha yang tercantum dalam sumber yang digunakan.

Jangka Waktu Penerbitan

Informasi jangka waktu penerbitan dalam data untuk KBLI 52105 adalah:

-

Nilai "-" pada data menunjukkan bahwa jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam sumber; ini bukan pernyataan jaminan atau kepastian terkait penerbitan izin.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum dalam data menunjukkan konsistensi dengan KBLI 2020 sebagai berikut:

  • 52105 - Aktivitas Penyimpanan B3

Status Perubahan KBLI

Kolom jenis perubahan dalam data untuk KBLI 52105 berisi:

-

Simbol "-" menunjukkan bahwa data tidak mencantumkan keterangan perubahan pada klasifikasi ini.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha dengan KBLI 52105, perhatikan hal-hal berikut yang bersumber pada data resmi:

  • Pastikan kegiatan usaha yang didaftarkan sesuai dengan uraian resmi KBLI 52105, khususnya terkait kebutuhan fasilitas dan perlakuan untuk bahan berbahaya dan beracun.
  • Periksa pengecualian yang disebutkan (penyimpanan minyak dan gas bumi; penyimpanan sumber radiasi dan barang radioaktif) agar tidak salah klasifikasi.
  • Catat bahwa data tidak memuat rincian perizinan berusaha atau jangka waktu penerbitan untuk KBLI ini; informasi tersebut tidak tersedia dalam sumber yang digunakan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah penyimpanan minyak dan gas termasuk dalam KBLI 52105?

Tidak. Uraian resmi menyatakan bahwa pengoperasian penyimpanan minyak dan gas bumi tidak termasuk dalam KBLI 52105 dan perlu dibedakan pada kelompok 52104.

Apakah penyimpanan bahan radioaktif termasuk dalam KBLI 52105?

Tidak. Pengoperasian penyimpanan sumber radiasi pengion dan barang radioaktif tidak termasuk dalam KBLI 52105; uraian resmi merujuk pada kelompok 52106 dan 52107 untuk aktivitas tersebut.

Apa saja bentuk pengoperasian yang secara eksplisit termasuk dalam KBLI 52105?

Menurut uraian resmi, yang termasuk adalah pengoperasian gudang dingin untuk B3, penyimpanan B3 di zona perdagangan bebas, penyimpanan B3 dengan sistem resi gudang, dan pengoperasian tempat penyimpanan komoditas fisik berbahaya dan beracun.

Perizinan berusaha dan jangka waktu penerbitan untuk KBLI 52105 tercantum bagaimana?

Dalam data yang digunakan, kolom perizinan berusaha dan jangka waktu penerbitan masing-masing berisi tanda "-". Ini menunjukkan bahwa informasi tersebut tidak tercantum dalam sumber data.