← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

52101 - Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang

Kelompok ini mencakup aktivitas pengelolaan gudang yang menyediakan gudang sistem resi gudang (G-SRG), meliputi penyimpanan, pemeliharaan dan penerbitan resi gudang atas barang yang disimpan di gudang sistem resi gudang oleh pemilik/pihak lain. Kelompok ini juga mencakup - pengoperasian gudang sistem resi gudang di zona perdagangan bebas; - pengoperasian gudang dingin dengan sistem resi gudang; - pengoperasian tempat penyimpanan komoditas fisik dengan sistem resi gudang. Kelompok ini tidak mencakup - pengoperasian penyimpanan minyak dan gas bumi, lihat kelompok 52104; - pengoperasian penyimpanan barang berbahaya dan beracun, lihat kelompok 52105; - pengoperasian penyimpanan sumber radiasi pengion, lihat kelompok 52106; - pengoperasian penyimpanan mineral ikutan radioaktif, lihat kelompok 52107.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

03143 - Jasa Pasca Panen Penangkapan Ikan Di Perairan Darat, 03241 - Jasa Sarana Produksi Budidaya Ikan Air Tawar, 03243 - Jasa Pasca Panen Budidaya Ikan Air Tawar

Risiko Tertinggi

Menengah Rendah

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menerapkan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan

2

Menerapkan cara distribusi ikan yang baik dan

3

Laporan kegiatan usaha

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menerapkan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan

2

Menerapkan cara distribusi ikan yang baik dan

3

Laporan kegiatan usaha

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Seluruh PMDN

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki Sertifikat penerapan distribusi ikan paling lama 1 (satu) tahun sejak diterbitkan dan

2

Laporan kegiatan usaha setiap 6 (enam) bulan sekali, meliputi: a. Jenis dan kapasitas sarana dan prasarana b. Perkembangan omzet dan aset c. Penggunaan tenaga kerja yang meliputi asal tenaga kerja, status tenaga kerja, dan jenis kelamin tenaga kerja serta jumlah hari kerja tenaga kerja dan d. Wilayah distribusi dan mitra usaha

Usaha Besar

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Seluruh PMDN

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki Sertifikat penerapan distribusi ikan paling lama 1 (satu) tahun sejak diterbitkan dan

2

Laporan kegiatan usaha setiap 6 (enam) bulan sekali, meliputi: a. Jenis dan kapasitas sarana dan prasarana b. Perkembangan omzet dan aset c. Penggunaan tenaga kerja yang meliputi asal tenaga kerja, status tenaga kerja, dan jenis kelamin tenaga kerja serta jumlah hari kerja tenaga kerja dan d. Wilayah distribusi dan mitra usaha

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 52101?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

52101

Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 52101: Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 52101.

Pengertian KBLI 52101

KBLI 52101 berjudul "Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang". Berdasarkan uraian resmi, kelompok ini mencakup aktivitas pengelolaan gudang yang menyediakan gudang sistem resi gudang (G-SRG), termasuk penyimpanan, pemeliharaan, dan penerbitan resi gudang atas barang yang disimpan di gudang sistem resi gudang oleh pemilik atau pihak lain.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 52101

Ruang lingkup KBLI 52101 sesuai uraian resmi meliputi operasi gudang yang menerapkan sistem resi gudang (G-SRG). Hal ini mencakup kegiatan penyimpanan barang, pemeliharaan barang yang disimpan, serta penerbitan dokumen resi gudang sebagai bukti penyimpanan atas barang milik pemilik atau pihak lain.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 52101

Uraian resmi menyebutkan kegiatan yang termasuk meliputi:

  • Pengoperasian gudang sistem resi gudang (G-SRG) secara umum.
  • Pengoperasian gudang sistem resi gudang di zona perdagangan bebas.
  • Pengoperasian gudang dingin dengan sistem resi gudang.
  • Pengoperasian tempat penyimpanan komoditas fisik dengan sistem resi gudang.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi secara tegas menyebutkan kegiatan yang tidak termasuk dalam KBLI 52101 dan perlu dibedakan ke kelompok lainnya, yaitu:

  • Pengoperasian penyimpanan minyak dan gas bumi — lihat kelompok 52104.
  • Pengoperasian penyimpanan barang berbahaya dan beracun — lihat kelompok 52105.
  • Pengoperasian penyimpanan sumber radiasi pengion — lihat kelompok 52106.
  • Pengoperasian penyimpanan mineral ikutan radioaktif — lihat kelompok 52107.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang secara langsung diturunkan dari uraian resmi meliputi:

  • Penyediaan gudang yang menerbitkan resi gudang untuk komoditas yang disimpan atas nama pemilik atau pihak lain.
  • Pengoperasian gudang SRG yang berada di zona perdagangan bebas dan menerapkan mekanisme resi gudang.
  • Pengoperasian fasilitas penyimpanan dingin (cold storage) yang menerbitkan resi gudang untuk barang-barang yang memerlukan suhu khusus.
  • Pengoperasian tempat penyimpanan komoditas fisik (misalnya komoditas pertanian atau bahan non-berbahaya) dengan sistem resi gudang.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data risiko untuk KBLI 52101 mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Setiap kombinasi berikut tercantum dalam data dan merepresentasikan pemetaan risiko menurut skala usaha:

  1. Usaha Mikro — Rendah
  2. Usaha Mikro — Menengah Rendah
  3. Usaha Mikro — Tinggi
  4. Usaha Kecil — Rendah
  5. Usaha Kecil — Menengah Rendah
  6. Usaha Kecil — Tinggi
  7. Usaha Menengah — Menengah Rendah
  8. Usaha Menengah — Tinggi
  9. Usaha Besar — Menengah Rendah
  10. Usaha Besar — Tinggi

Perhatikan bahwa data menunjukkan variasi tingkat risiko antar skala usaha; tidak semua skala usaha memiliki tingkat risiko yang sama.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 52101 adalah sebagai berikut (ditulis persis sesuai data):

  • Izin - Persetujuan Gudang SRG
  • Izin - Persetujuan Pengelola Gudang SRG
  • NIB
  • Sertifikat Standar

Jangka Waktu Penerbitan

Data mencantumkan satu informasi jangka waktu penerbitan: "3 Hari". Informasi ini hanya berasal dari data yang disediakan dan bukan merupakan jaminan bahwa izin pasti akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Menurut data, padanan dengan KBLI 2020 tercantum sebagai berikut (ditulis persis seperti sumber):

  • 03143 - Jasa Pasca Panen Penangkapan Ikan Di Perairan Darat
  • 03241 - Jasa Sarana Produksi Budidaya Ikan Air Tawar
  • 03243 - Jasa Pasca Panen Budidaya Ikan Air Tawar
  • 03263 - Jasa Pasca Panen Budidaya Ikan Air Payau
  • 52108 - Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang

Status Perubahan KBLI

Data menyatakan jenis perubahan untuk KBLI ini sebagai: "Recoding/Pindah Kode". Informasi ini menunjukkan bahwa terdapat perubahan kode atau pengelompokan dibanding versi sebelumnya sesuai data.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha di bawah KBLI 52101, penting untuk memastikan bahwa kegiatan yang dijalankan sesuai dengan uraian resmi, khususnya bahwa kegiatan termasuk layanan gudang dengan sistem resi gudang seperti penyimpanan, pemeliharaan, dan penerbitan resi gudang.

Perlu juga memperhatikan daftar kegiatan yang tidak termasuk dalam KBLI 52101 (misalnya penyimpanan minyak dan gas bumi, barang berbahaya, atau sumber radiasi pengion) agar diklasifikasikan ke kelompok yang sesuai. Selain itu, data menyebutkan perizinan berusaha yang relevan; silakan merujuk pada daftar perizinan tersebut.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 52101?

KBLI 52101, "Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang", mencakup aktivitas pengelolaan gudang yang menyediakan gudang sistem resi gudang termasuk penyimpanan, pemeliharaan, dan penerbitan resi gudang atas barang yang disimpan oleh pemilik atau pihak lain.

Perizinan apa saja yang tercantum untuk KBLI 52101?

Perizinan yang tercantum dalam data adalah: Izin - Persetujuan Gudang SRG; Izin - Persetujuan Pengelola Gudang SRG; NIB; dan Sertifikat Standar.

Apakah penyimpanan minyak dan gas termasuk dalam KBLI 52101?

Tidak. Uraian resmi menyatakan pengoperasian penyimpanan minyak dan gas bumi tidak termasuk dan dirujuk ke kelompok 52104.

Berapa lama jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data?

Data mencantumkan jangka waktu penerbitan "3 Hari". Informasi ini hanya berasal dari data dan bukan jaminan bahwa penerbitan izin akan terjadi dalam jangka waktu tersebut.

Bagaimana tingkat risiko pada KBLI 52101?

Data mencantumkan beberapa kombinasi skala usaha dan tingkat risiko, termasuk variasi untuk usaha mikro, kecil, menengah, dan besar. Silakan merujuk pada daftar kombinasi risiko dalam bagian "Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha".