← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Tetap

50211 - Angkutan Sungai dan Danau Liner (Trayek Tetap dan Teratur) untuk Penumpang

Kelompok ini mencakup kegiatan angkutan penumpang pada sungai, terusan (kanal), danau, rawa, dan perairan darat lainnya yang dilakukan dalam jaringan trayek secara tetap dan teratur, dengan jadwal tetap dan berjadwal. Kelompok ini mencakup - pelayanan transportasi dalam kabupaten/kota di perairan darat; - pelayanan transportasi antarkabupaten/kota dalam provinsi di perairan darat; - pelayanan transportasi lintas batas antarnegara di perairan darat; - pelayanan transportasi antarprovinsi di perairan darat.

Status Perubahan

Tetap

Padanan KBLI 2020

50211 - Angkutan Sungai dan Danau Liner (Trayek Tetap dan Teratur) untuk Penumpang, 50211

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Lingkup operasional dalam kabupaten/ kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Lingkup operasional antar kabupaten/ kota dalam provinsi

Kewenangan: Gubernur

3

Lingkup operasional antar provinsi dan antar negara

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Memiliki paling sedikit 1 (satu) unit kapal yang memenuhi persyaratan teknis/kelaik-lautan sesuai peruntukan dan rencana trayek yang dilayani

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Sertifikasi Pengawakan

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Menjamin pemenuhan standar pelayanan minimal kapal sungai dan danau

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki awak kapal yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Menyampaikan laporan bulanan kegiatan operasional kepada pemberi izin

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Mengasuransikan tanggungjawab atas akibat yang ditimbulkan oleh pengoperasian kapalnya dan melaksanakan asuransi perlindungan dasar penumpang dan tanggungjawab pengangkut

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Kecil

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Lingkup operasional antar provinsi dan antar negara

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lingkup operasional dalam kabupaten/ kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lingkup operasional antar kabupaten/ kota dalam provinsi

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan
1

Memiliki paling sedikit 1 (satu) unit kapal yang memenuhi persyaratan teknis/kelaik-lautan sesuai peruntukan dan rencana trayek yang dilayani

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Sertifikasi Pengawakan

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Menjamin pemenuhan standar pelayanan minimal kapal sungai dan danau

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki awak kapal yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Menyampaikan laporan bulanan kegiatan operasional kepada pemberi izin

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Mengasuransikan tanggungjawab atas akibat yang ditimbulkan oleh pengoperasian kapalnya dan melaksanakan asuransi perlindungan dasar penumpang dan tanggungjawab pengangkut

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Menengah

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Lingkup operasional antar provinsi dan antar negara

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lingkup operasional antar kabupaten/ kota dalam provinsi

Kewenangan: Gubernur

3

Lingkup operasional dalam kabupaten/ kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Memiliki paling sedikit 1 (satu) unit kapal yang memenuhi persyaratan teknis/kelaik-lautan sesuai peruntukan dan rencana trayek yang dilayani

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Sertifikasi Pengawakan

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Menjamin pemenuhan standar pelayanan minimal kapal sungai dan danau

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki awak kapal yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Menyampaikan laporan bulanan kegiatan operasional kepada pemberi izin

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Mengasuransikan tanggungjawab atas akibat yang ditimbulkan oleh pengoperasian kapalnya dan melaksanakan asuransi perlindungan dasar penumpang dan tanggungjawab pengangkut

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lingkup operasional antar provinsi dan antar negara

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lingkup operasional antar kabupaten/ kota dalam provinsi

Kewenangan: Gubernur

4

Lingkup operasional dalam kabupaten/ kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Memiliki paling sedikit 1 (satu) unit kapal yang memenuhi persyaratan teknis/kelaik-lautan sesuai peruntukan dan rencana trayek yang dilayani

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Sertifikasi Pengawakan

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Menjamin pemenuhan standar pelayanan minimal kapal sungai dan danau

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki awak kapal yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Menyampaikan laporan bulanan kegiatan operasional kepada pemberi izin

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Mengasuransikan tanggungjawab atas akibat yang ditimbulkan oleh pengoperasian kapalnya dan melaksanakan asuransi perlindungan dasar penumpang dan tanggungjawab pengangkut

Jangka Waktu: 7 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 50211?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

50211

Angkutan Sungai dan Danau Liner (Trayek Tetap dan Teratur) untuk Penumpang

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 50211: Angkutan Sungai dan Danau Liner (Trayek Tetap dan Teratur) untuk Penumpang

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 50211.

Pengertian KBLI 50211

KBLI 50211 berjudul "Angkutan Sungai dan Danau Liner (Trayek Tetap dan Teratur) untuk Penumpang". Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan angkutan penumpang pada sungai, terusan (kanal), danau, rawa, dan perairan darat lainnya yang dilakukan dalam jaringan trayek secara tetap dan teratur, dengan jadwal tetap dan berjadwal.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 50211

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi meliputi penyelenggaraan layanan angkutan penumpang pada perairan darat dengan karakteristik trayek tetap dan berjadwal. Kegiatan ini berfokus pada mobilitas penumpang di perairan seperti sungai, kanal, danau, rawa, serta perairan darat lain yang dioperasikan dalam jaringan trayek yang teratur.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 50211

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk meliputi layanan transportasi penumpang di perairan darat pada beberapa tingkatan administrasi, yaitu:

  • Pelayanan transportasi dalam kabupaten/kota di perairan darat.
  • Pelayanan transportasi antarkabupaten/kota dalam provinsi di perairan darat.
  • Pelayanan transportasi antarprovinsi di perairan darat.
  • Pelayanan transportasi lintas batas antarnegara di perairan darat.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi yang digunakan untuk KBLI 50211 tidak menyebutkan secara eksplisit kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan. Jika ada keraguan mengenai apakah suatu kegiatan masuk dalam ruang lingkup ini, hal itu harus ditinjau terhadap uraian resmi KBLI 50211 karena data yang digunakan tidak memuat daftar pengecualian atau kode lain yang berbeda.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh-contoh kegiatan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi adalah:

  • Operasi layanan feri penumpang yang melayani trayek tetap antarkabupaten/kota pada sungai atau kanal.
  • Pelayanan kapal penumpang berjadwal yang menghubungkan beberapa kota dalam satu provinsi melalui perairan danau.
  • Layanan penumpang berjadwal yang melintasi perbatasan antarnegara di perairan darat.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data resmi menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Semua kombinasi dijabarkan sesuai data tanpa memilih salah satunya:

  • Usaha Mikro — Menengah Tinggi
  • Usaha Kecil — Menengah Tinggi
  • Usaha Menengah — Menengah Tinggi
  • Usaha Besar — Menengah Tinggi

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 50211 adalah: Sertifikat Standar. Informasi ini diambil langsung dari daftar perizinan berusaha pada data KBLI yang digunakan.

Jangka Waktu Penerbitan

Jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah 7 Hari. Informasi jangka waktu ini hanya merupakan data yang disediakan dan bukan jaminan bahwa perizinan pasti akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Menurut data, padanan KBLI 2020 untuk entri ini adalah:

  • 50211 - Angkutan Sungai dan Danau Liner (Trayek Tetap dan Teratur) untuk Penumpang

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum dalam data adalah: Tetap, yang menunjukkan entri ini dipertahankan sesuai data yang diberikan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha di bawah KBLI 50211, perhatikan hal-hal yang disebutkan dalam data resmi: pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi (angakutan penumpang pada perairan darat dalam jaringan trayek tetap dan berjadwal), ketahui perizinan berusaha yang tercantum (Sertifikat Standar), serta pahami tingkat risiko yang berlaku menurut skala usaha. Data yang digunakan tidak memuat persyaratan teknis, modal, atau langkah administratif lebih lanjut.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 50211?

KBLI 50211 adalah klasifikasi untuk "Angkutan Sungai dan Danau Liner (Trayek Tetap dan Teratur) untuk Penumpang", yang meliputi kegiatan angkutan penumpang pada sungai, kanal, danau, rawa, dan perairan darat lainnya yang dilaksanakan dalam jaringan trayek tetap dan berjadwal, sesuai uraian resmi pada data.

Skala usaha mana saja dan berapa tingkat risikonya?

Data menyebutkan empat kombinasi skala usaha dengan tingkat risiko: Usaha Mikro — Menengah Tinggi; Usaha Kecil — Menengah Tinggi; Usaha Menengah — Menengah Tinggi; Usaha Besar — Menengah Tinggi.

Perizinan apa yang diperlukan menurut data?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 50211 adalah "Sertifikat Standar".

Berapa jangka waktu penerbitan perizinan menurut data?

Jangka waktu yang tercantum dalam data adalah 7 Hari. Keterangan ini hanya berupa informasi dalam data yang digunakan dan bukan jaminan penerbitan dalam jangka waktu tersebut.