Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Kelompok ini mencakup jasa perantaraan dalam perdagangan eceran lainnya yang belum tercakup, seperti jasa perantaraan perdagangan eceran melalui surat atau telepon; kegiatan rumah lelang barang pihak ketiga, baik barang baru maupun bekas, termasuk pelelangan melalui media daring; serta agen perdagangan eceran mobil.
Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Padanan KBLI 2020
47920 - Perdagangan Eceran Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau KontrakPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 63122 - Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial, 47920
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
47909
Jasa Intermediasi Perdagangan Eceran Lainnya
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 47909.
KBLI 47909 berjudul "Jasa Intermediasi Perdagangan Eceran Lainnya" dan mencakup jasa perantaraan dalam perdagangan eceran yang tidak tercakup pada kelompok lain, sesuai uraian resmi dalam data KBLI yang digunakan sebagai sumber utama.
Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi meliputi perantaraan perdagangan eceran yang belum tercakup, termasuk perantaraan melalui surat atau telepon, penyelenggaraan rumah lelang untuk pihak ketiga (barang baru dan bekas) termasuk pelelangan melalui media daring, serta agen perdagangan eceran mobil.
Uraian resmi tidak memuat pengecualian eksplisit. Namun, padanan dengan KBLI 2020 disediakan dan menunjukkan kode-kode yang perlu dibedakan dari KBLI 47909 menurut data. Padanan tersebut tercantum pada bagian khusus di bawah.
Berikut seluruh kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum dalam data KBLI 47909. Informasi ini memetakan variasi tingkat risiko menurut skala usaha sebagaimana tercantum dalam sumber data.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 47909 adalah sebagai berikut:
Data mencantumkan jangka waktu penerbitan sebagai: 3 Hari dan 7 Hari. Informasi jangka waktu ini tercantum dalam data dan bukan jaminan bahwa perizinan akan terbit dalam jangka waktu tersebut.
Padanan yang dicantumkan dalam data terhadap KBLI 2020 adalah:
Jenis perubahan yang tercantum pada data untuk KBLI 47909 adalah: Recoding/Pindah Kode.
Menurut uraian resmi, KBLI 47909 mencakup perantaraan perdagangan eceran melalui surat atau telepon, kegiatan rumah lelang barang pihak ketiga (barang baru dan bekas) termasuk pelelangan melalui media daring, serta agen perdagangan eceran mobil.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah: Izin - Surat Izin Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUPMSE), NIB, dan Sertifikat Standar.
Untuk Usaha Kecil, data mencantumkan tiga tingkat risiko: Rendah; Menengah Rendah; dan Tinggi.
Ya. Uraian resmi secara eksplisit menyebut pelelangan melalui media daring sebagai bagian dari kegiatan rumah lelang barang pihak ketiga yang termasuk dalam KBLI 47909.