← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

47901 - Platform Digital Intermediasi Perdagangan Eceran

Kelompok ini mencakup pengoperasian platform digital (misalnya situs web, aplikasi seluler) yang memfasilitasi perdagangan eceran antara penjual dan pembeli untuk pemesanan suatu barang berdasarkan imbalan atau komisi tanpa penyediaan atau mengambil kepemilikan barang yang diintermediasikan. Balas jasa atau komisi dapat diterima dari pihak penjual atau pembeli.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

47920 - Perdagangan Eceran Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau KontrakPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 63122 - Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial, 47920

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

4

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 47901?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

47901

Platform Digital Intermediasi Perdagangan Eceran

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 47901: Platform Digital Intermediasi Perdagangan Eceran

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 47901.

Pengertian KBLI 47901

KBLI 47901, berjudul Platform Digital Intermediasi Perdagangan Eceran, mencakup pengoperasian platform digital seperti situs web atau aplikasi seluler yang memfasilitasi perdagangan eceran antara penjual dan pembeli untuk pemesanan barang. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan imbalan atau komisi dan tidak melibatkan penyediaan atau pengambilan kepemilikan atas barang yang diintermediasikan. Uraian resmi juga menyatakan bahwa imbalan atau komisi dapat diterima dari pihak penjual atau pembeli.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 47901

Ruang lingkup KBLI 47901 sebagaimana tercantum dalam uraian resmi adalah pengoperasian platform digital yang memfasilitasi transaksi pemesanan barang antara penjual dan pembeli. Fokus utama adalah peran intermediasi oleh platform yang menerima imbalan atau komisi tanpa mengambil kepemilikan barang yang diperdagangkan.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 47901

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah:

  • Pengoperasian situs web atau aplikasi seluler yang mempertemukan penjual dan pembeli untuk pemesanan barang.
  • Penerimaan imbalan atau komisi dari pihak penjual atau dari pihak pembeli sebagai imbalan atas layanan intermediasi.
  • Perantara transaksi eceran di mana platform tidak menyediakan atau mengambil kepemilikan atas barang yang diperdagangkan.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi KBLI 47901 tidak mencantumkan secara eksplisit daftar kegiatan yang dikecualikan atau perlu dibedakan. Oleh karena itu, informasi tentang kegiatan yang tidak termasuk atau yang harus dibedakan tidak tercantum dalam data yang digunakan untuk uraian ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:

  • Platform digital (situs web atau aplikasi seluler) yang mempertemukan penjual barang-barang eceran dan pembeli untuk melakukan pemesanan, dengan platform menerima komisi dari penjual.
  • Aplikasi seluler yang memfasilitasi pemesanan barang eceran antara penjual dan pembeli, di mana platform menerima imbalan dari pembeli untuk layanan intermediasi tanpa pernah mengambil kepemilikan atas barang.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI 47901 mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Seluruh kombinasi tercantum sesuai data sumber:

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Kecil — Menengah Rendah
  • Usaha Kecil — Tinggi
  • Usaha Menengah — Rendah
  • Usaha Menengah — Menengah Rendah
  • Usaha Menengah — Tinggi
  • Usaha Besar — Rendah
  • Usaha Besar — Menengah Tinggi
  • Usaha Besar — Tinggi

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 47901 adalah:

  • Izin - Surat Izin Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUPMSE)
  • NIB
  • Sertifikat Standar

Informasi ini disajikan sesuai data; rincian persyaratan masing-masing perizinan tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Jangka Waktu Penerbitan

Data menyebutkan jangka waktu penerbitan sebagai berikut:

  • 3 Hari
  • 7 Hari

Informasi jangka waktu tersebut hanya disajikan sebagai data; bukan merupakan jaminan bahwa perizinan pasti diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan dengan KBLI 2020 sebagaimana tercantum dalam data adalah:

47920 - Perdagangan Eceran Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak 63122 - Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan KomersialPembatasan Perdagangan Besar/Eceran

Status Perubahan KBLI

Status perubahan yang dicatat dalam data untuk KBLI 47901 adalah: Recoding/Pindah Kode.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan KBLI 47901, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan data:

  • Pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi yang menyebutkan peran platform sebagai perantara yang tidak mengambil kepemilikan barang.
  • Periksa kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang relevan untuk jenis usaha Anda, karena data mencantumkan beberapa tingkatan risiko per skala usaha.
  • Catat perizinan berusaha yang tercantum (SIUPMSE, NIB, Sertifikat Standar) dan pahami bahwa rincian persyaratan tidak tercantum dalam data ini.
  • Perhatikan jangka waktu penerbitan yang tercantum sebagai informasi saja; data tidak menjamin penerbitan dalam jangka waktu tersebut.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa itu KBLI 47901?

KBLI 47901 berjudul "Platform Digital Intermediasi Perdagangan Eceran" dan mencakup pengoperasian platform digital yang memfasilitasi perdagangan eceran antara penjual dan pembeli untuk pemesanan barang, dengan imbalan atau komisi, tanpa mengambil kepemilikan barang.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI 47901?

Termasuk pengoperasian situs web atau aplikasi seluler sebagai perantara transaksi pemesanan barang antara penjual dan pembeli, serta penerimaan imbalan atau komisi dari penjual atau pembeli, tanpa penyediaan atau pengambilan kepemilikan barang.

Apa perizinan berusaha yang terdaftar untuk KBLI 47901?

Perizinan yang tercantum dalam data adalah: Izin - Surat Izin Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUPMSE), NIB, dan Sertifikat Standar. Rincian persyaratan masing-masing perizinan tidak tercantum dalam data.

Bagaimana tingkat risiko untuk KBLI 47901?

Data mencantumkan berbagai kombinasi skala usaha dan tingkat risiko, mulai dari Rendah hingga Tinggi, tergantung skala usaha (Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, Usaha Besar). Seluruh kombinasi tercantum dalam bagian "Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha".